SuaraJogja.id - Hajatan pemilihan anggota legislatif atau DPR, baik DPR RI, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II telah usai. Ada calon anggota legislatif (Caleg) yang melenggang menduduki kursi dewan namun ada juga yang gagal.
Dan caleg terpilih di DIY sudah dilantik dan mulai masuk kantor mengikuti proses legislasi.
Ada salah satu kebijakan yang menarik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DIY. Mereka memiliki kebijakan membantu caleg yang gagal menduduki kursi anggota dewan dengan memberikan dana tali asih. Dana tali asih itu bersumber dari patungan calon anggota legislatif yang berhasil meraih kursi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB DIY, Agus Sulistyono mengungkapkan, kebijakan memberikan dana tali asih tersebut sudah merupakan keputusan partai berlambang bumi ini. Keputusan tersebut sudah ditetapkan jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan caleg. Bahkan, tali kasih untuk caleg gagal baru ada di DPW PKB DIY.
Baca Juga: Korlap Ormas Pengepung Mahasiswa Papua Ternyata Caleg Gagal dari Gerindra
"Untuk nasional sekarang baru dirumuskan seperti apa yang dilakukan oleh DPW PKB DIY," kata Agus ketika dikonfirmasi melalui nomor pribadinya, Selasa (17/9/2019) malam.
Agus menambahkan, pemberian uang tali asih tersebut sebenarnya sudah dua kali dilaksanakan oleh PKB DIY. Karena pada pemilihan anggota legislatif sebelumnya juga sudah dilaksanakan kebijakan serupa.
Kebijakan tersebut terus dilaksanakan karena menghargai semua perjuangan caleg untuk memberikan kontribusi terhadap kebesaran partai.
Seluruh caleg gagal di tingkat I, tingkat II ataupun nasional diberikan dana tali asih dengan besaran yang berbeda tergantung perolehan suara masing-masing. Besaran dana tali asih juga dihitung per suara dari yang diperoleh oleh caleg gagal tersebut. Namun 'nilai' tali asih persuarapun ditentukan berdasarkan keputusan di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC).
"Jadi antara kabupaten, provinsi dan DPR RI juga berbeda," ucapnya.
Baca Juga: Caleg Gagal dan Simpatisan Serbu Rumah Anggota Rapat Pleno KPU Mimika
Agus mencontohkan, di Kabupaten Sleman, calon anggota legislatif yang tidak jadi diberikan tali asih mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 50 ribu per suara. Jika perolehan suaranya di atas 2.000, maka akan mendapatkan tali asih Rp 50 ribu per suara.
Berita Terkait
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
-
Bius Wanita Lalu Diperkosa, Kiai Maman Murka ke Priguna: Jangan sampai Dokter Mesum Tetap Praktik!
-
Cak Imin Yakin Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain: Minimal 2-0
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI