SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak mengusulkan agar demokrasi di Indonesia dibuka seluas-luasnya. Hal itu mengingat jika asas demokrasi yang dianut pemerintah saat ini belum menyentuh hingga ke lapisan masyarakat, terutama mahasiswa.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi aktivis di seluruh perguruan tinggi Yogyakarta menggelar aksi damai bertajuk #GejayanMemanggil yang dihelat di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terkait rencana pengesahan RKUHP yang dinilai cacat dan berimbas terhadap pembatasan masyarakat mengeluarkan pendapat.
Koordinator aksi Aliansi Rakyat Bergerak, Rico Tude mengatakan jika demokrasi yang saat ini diterapkan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh masyarakat. Dirinya memberi usulan agar pemerintah mengajak elemen masyarakat terutama mahasiswa ikut menyuarakan pendapat terhadap negara.
Baca Juga: Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Demo di Gejayan
"Aksi ini adalah jawaban dari kegelisahan masyarakat terhadap pemerintah yang membatasi kami dalam menyuarakan pendapat. Kami mengusulkan terhadap perubahan regulasi undang-undang yang memihak kepada masyarakat dengan cara membuka demokrasi seluas-luasnya agar ada partisipasi masyarakat, agar mereka ikut berpendapat sesuai dengan kelurahan yang mereka miliki," ungkapnya saat ditemui wartawan di lokasi setempat.
"Memang pemerintah menetapkan asas demokrasi di Indonesia. Namun kapan masyarakat diikutsertakan untuk memberikan suaranya? Terutama kami mahasiswa?" Jelas dia.
Disinggung soal kelanjutan aksi ini, Rico mengungkapkan jika aksi ini tak berhenti di sini. Pihaknya akan tetap mengawal pemerintah sehingga harapan dan permintaan elemen masyarakat di dengar.
"Kami akan bergerak terus hingga kami menang. Ini adalah keresahan masyarakat yang telah membludak. Artinya apa yang diserukan mahasiswa saat ini di Yogyakarta diperhatikan pemerintah," tambah dia.
Terpisah, salah seorang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Zenith S berpendapat jika rencana pengesahan RKUHP hanya memihak pejabat pemerintahan. Dia menilai Seharusnya undang-undang memberi keadilan kepada warga maupun pemerintah.
Baca Juga: Parade Foto Gejayan Mendadak Jadi Lautan Mahasiswa
"Ini sudah merugikan rakyat karena pemerintah membatasi dan ikut campur ke ranah privasi. RKUHP saat ini harus direvisi ulang dan kami akan tetap bergerak hingga pemerintah merespon permintaan kami sebagai mahasiswa," kata dia.
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak