SuaraJogja.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempelajari Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja disahkan DPR RI pada 17 September 2019 lalu.
Hal ini terkait nasib pegawai KPK yang nantinya akan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Kita akan pelajari dulu, karena (RUU KPK) itu kan harus masuk lembaran negara dulu," ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di sela Rakornas Kepegawaian Negara di Hotel Marriot Yogyakarta, Rabu (25/9/2019).
Menurut Bima, jika RUU KPK sudah menjadi lembaran negara, BKK baru bisa berkoordinasi dengan Kementerian lainnya untuk membahas mekanisme pengangkatan mereka.
Kemungkinan karena aturan usia di ASN, pegawai KPK yang berusia diatas 35 tahun nantinya akan masuk kategori P3K. Apalagi saat ini banyak anggota KPK yang berusia diatas 35 tahun, termasuk para pimpinan KPK.
"Tunggu regulasi dulu baru kita tahu tata caranya," katanya.
Sekitar 41 Ribu ASN Tak Netral
Sementara terkait netralitas ASN di berbagai Kementerian, Bima mendapatkan laporan, sekitar satu persen atau sekitar 41 ribu dari total 4,1 juta ASN) di Indonesia tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu. Hal ini mencoreng nama ASN yang seharusnya tidak berpihak.
"Setelah Pemilu memang banyak aduan dari masyarakat kalau PNS tidak netral. Meski tidak signifikan, tidak sampai 1 persen, tapi itu tetap penting," ungkap Bima
Baca Juga: Pegawai KPK Bakal Tunduk dengan Menpan RB, Pakar Hukum: Selesai!
Menurut Bima, dari laporan yang diterimanya, jumlah ASN yang tidak netral merata di seluruh Indonesia. Tidak ada daerah spesifik yang jumlah ASN-nya tidak netral tinggi. Karena itu pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian lain untuk menyikapi persoalan tersebut.
"Selama ini belum ada (ASN) yang diberhentikan karena tidak netral dalam pemilu tapi kita tapi kita kan ingin zero tolerance," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air