SuaraJogja.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempelajari Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja disahkan DPR RI pada 17 September 2019 lalu.
Hal ini terkait nasib pegawai KPK yang nantinya akan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Kita akan pelajari dulu, karena (RUU KPK) itu kan harus masuk lembaran negara dulu," ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di sela Rakornas Kepegawaian Negara di Hotel Marriot Yogyakarta, Rabu (25/9/2019).
Menurut Bima, jika RUU KPK sudah menjadi lembaran negara, BKK baru bisa berkoordinasi dengan Kementerian lainnya untuk membahas mekanisme pengangkatan mereka.
Kemungkinan karena aturan usia di ASN, pegawai KPK yang berusia diatas 35 tahun nantinya akan masuk kategori P3K. Apalagi saat ini banyak anggota KPK yang berusia diatas 35 tahun, termasuk para pimpinan KPK.
"Tunggu regulasi dulu baru kita tahu tata caranya," katanya.
Sekitar 41 Ribu ASN Tak Netral
Sementara terkait netralitas ASN di berbagai Kementerian, Bima mendapatkan laporan, sekitar satu persen atau sekitar 41 ribu dari total 4,1 juta ASN) di Indonesia tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu. Hal ini mencoreng nama ASN yang seharusnya tidak berpihak.
"Setelah Pemilu memang banyak aduan dari masyarakat kalau PNS tidak netral. Meski tidak signifikan, tidak sampai 1 persen, tapi itu tetap penting," ungkap Bima
Baca Juga: Pegawai KPK Bakal Tunduk dengan Menpan RB, Pakar Hukum: Selesai!
Menurut Bima, dari laporan yang diterimanya, jumlah ASN yang tidak netral merata di seluruh Indonesia. Tidak ada daerah spesifik yang jumlah ASN-nya tidak netral tinggi. Karena itu pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian lain untuk menyikapi persoalan tersebut.
"Selama ini belum ada (ASN) yang diberhentikan karena tidak netral dalam pemilu tapi kita tapi kita kan ingin zero tolerance," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap