SuaraJogja.id - Unjuk rasa terkait RUU kontroversial di wilayah Yogyakarta yang populer dengan gerakan #GejayanMemanggil kembali akan dilakukan.
Aliansi Rakyat Bergerak menginiasi gerakan #GejayanMemanggil jilid 2 yang rencananya digelar pada Senin (30/9/2019).
Berbeda dari gerakan sebelumnya yang didominasi oleh sejumlah akademisi dan ribuan mahasiswa, unjuk rasa mendatang lebih ramai dengan kehadiran pelajar, petani dan buruh.
"Para pelajar, buruh, petani sudah dikonfirmasi berpartisipasi. Sejumlah akademisi juga akan bergabung meski belum bisa dipastikan," ungkap Nailendra, humas aksi #GejayanMemanggilJilid2 saat dihubungi SUARA.com, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Batal Bertemu BEM se-Indonesia karena Ditolak?
Nailendra menambahkan, dalam aksi mendatang mereka akan menyuarakan tuntutan baru yang masih digodog selain tuntutan dalam aksi sebelumnya.
Massa aksi juga menuntut agar oknum dan aparat yang melakukan tindakan kekerasan kepada demonstran di berbagai daerah diadili.
"Kami meminta pemerintah menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan kepada demonstran," imbuh Nailendra.
Meski begitu, Nailendra belum memastikan jumlah demonstran serta titik kumpul gerakan #GejayanMemanggul Jilid 2 lantaran masih dalam proses pembahasan.
Dalam gerakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari beberapa kampus di Yogyakarta melakukan long marc menuju titik kumpul di pertigaan Colombo, Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman.
Baca Juga: Legislator Minta Pasal Penghinaan Presiden Dicabut
Sampai di titik kumpul mereka menyuarakan 7 tuntutan yang berbunyi seperti berikut.
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria
6.Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Berita Terkait
-
Abai Seruan Salemba Kedua, Prabowo Diperingatkan! Rocky Gerung: Gerakan Meluas, Profesor Siap Turun!
-
Cek Fakta: Aksi Mahasiswa 'Indonesia Gelap' Ditunggangi Lembaga yang Dibiayai USAID
-
Aksi Mahasiswa BEM SI Tolak PPN 12 Persen Dibubarkan Serangan Water Canon Aparat
-
Massa Aksi Lepaskan Balon PPN: Ini Sebagai Ikon Derita Rakyat, Kita Terbangkan Bersama!
-
Demo Tolak PPN 12 Persen Ricuh, Mahasiswa Dibubarkan Water Canon
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan