SuaraJogja.id - Otoritas kampus di DI Yogyakarta diminta tidak melarang mahasiswanya untuk berunjuk rasa dalam aksi #GejayanMemanggil jilid 2. Hal ini seperti diintruksikan Kemenristekdikti.
Diketahui, melalui Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pemerintah mengancam akan memberikan sanksi surat peringatan bagi rektor yang tak bisa mencegah mahasiswanya turun ke jalan.
Halili Hasan, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum UNY, mengaku tak sepakat dengan imbauan tersebut. Menurut dia, demonstrasi merupakan hak mengemukakan pendapat.
“Silahkan saja berpendapat sepanjang dalam kerangka demokrasi, asal jangan anarkis dan memaksakan kehendak,” jelasnya seperti dikutip Suara.com dari jaringan partner Harianjogja.com, Senin (30/9/2019).
Dengan dasar pertimbangan yang kuat Halili, menolak imbauan tersebut. Alasannya pertama karena kampus merupakan sebuah lembaga akademik, dimana kebebasan akademik untuk berpendapat seharusnya dijamin.
“Dalam konteks itu, pernyataan Menristekdikti secara substantif off side," ujarnya.
Kedua, menurutnya ada nuansa politik dalam pernyataan Menristekdikti dilihat dari Presiden sekarang sedang bingung untuk memposisikan dan mempertahankan menteri ataupun siapa yang akan diganti.
“Jadi, saya melihat ada nuansa political show yang berkaitan dengan konstruksi kabinet Jokowi jilid dua," ucap Halili.
Mempertimbangkan dua hal tersebut seharusnya para rektor tidak perlu terlalu paranoid dengan ancaman itu demikian juga dengan mahasiswa. Intinya kata dia setiap dinamika sebenarnya baik untuk lingkungan akademik di kampus.
Baca Juga: Heboh Gejayan Memanggil Jilid 2, Bundaran UGM Terpantau Sepi
Direktur LBH Jogja, Yogi Zul Fadhli, mengingatkanIndonesia mempunyai sejumlah instrumen hukum antara lain konstitusi UUD 1945, UU No.39/1999 dan kovenan hak-hak sipil politik. Seluruhnya mengatur mengenai perlindungan terhadap HAM dan jaminan kepada setiap orang untuk bebas menyatakan pendapat dan piikiran dalam bentuk apapun serta melalui beragam saluran.
Bertolak dari ketentuan tersebut, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan pelaksanaan dari kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat, sehingga kegiatan tersebut sah secara hukum dan konstitusional.
“Jika Presiden, Menristekdikti, sampai rektor mengeluarkan larangan aksi kepada mahasiswa bahkan sampai menjatuhkan sanksi, maka mereka telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi. Sudah tentu ini bahaya bagi kehidupan demokrasi Indonesia," tegas Yogi.
Lebih lanjut kata dia Munculnya surat edaran dari Menristekdikti tersebut semakin menguatkan sinyal elemen adanya ketidakberesan dalam mengelola negara, termasuk ketidakberesan dalam penyusunan sejumlah perundang-undangan seperti revisi UU KPK, RUKUHP, RUU Pertanahan dan lainnya yang hari ini menjadi polemik.
Dibungkamnya suara lantang dan kritis mahasiswa justru semakin membuat Indonesia berjalan mundur ke belakang ke rezim penuh teror seperti Orde Baru, ketika demokrasi betul-betul mengalami dekanisasi.
“Kami rasa jika kebijakan dan perundang-undangan dibuat dengan benar, tidak perlu ada yang dicemaskan dari aksi mahasiswa," kata Yogi.
Berita Terkait
-
Heboh Gejayan Memanggil Jilid 2, Bundaran UGM Terpantau Sepi
-
Tagar #GejayanMemanggil2 Trending Topic, 9 Tuntutan Ini Disuarakan
-
Pemkab Kulon Progo Kebut Implementasi Program Smart City
-
Darah Juang, Mantra dari Gejayan yang Menggema Hingga Atap Gedung DPR
-
Gejayan Memanggil, Aliansi Rakyat Bergerak Bakal Kembali Demo Senin Besok
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian
-
Kesiapsiagaan Nasional Gagal Tanpa Ini! Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Soal Musim Hujan Lebih Awal