SuaraJogja.id - Otoritas kampus di DI Yogyakarta diminta tidak melarang mahasiswanya untuk berunjuk rasa dalam aksi #GejayanMemanggil jilid 2. Hal ini seperti diintruksikan Kemenristekdikti.
Diketahui, melalui Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pemerintah mengancam akan memberikan sanksi surat peringatan bagi rektor yang tak bisa mencegah mahasiswanya turun ke jalan.
Halili Hasan, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum UNY, mengaku tak sepakat dengan imbauan tersebut. Menurut dia, demonstrasi merupakan hak mengemukakan pendapat.
“Silahkan saja berpendapat sepanjang dalam kerangka demokrasi, asal jangan anarkis dan memaksakan kehendak,” jelasnya seperti dikutip Suara.com dari jaringan partner Harianjogja.com, Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Heboh Gejayan Memanggil Jilid 2, Bundaran UGM Terpantau Sepi
Dengan dasar pertimbangan yang kuat Halili, menolak imbauan tersebut. Alasannya pertama karena kampus merupakan sebuah lembaga akademik, dimana kebebasan akademik untuk berpendapat seharusnya dijamin.
“Dalam konteks itu, pernyataan Menristekdikti secara substantif off side," ujarnya.
Kedua, menurutnya ada nuansa politik dalam pernyataan Menristekdikti dilihat dari Presiden sekarang sedang bingung untuk memposisikan dan mempertahankan menteri ataupun siapa yang akan diganti.
“Jadi, saya melihat ada nuansa political show yang berkaitan dengan konstruksi kabinet Jokowi jilid dua," ucap Halili.
Mempertimbangkan dua hal tersebut seharusnya para rektor tidak perlu terlalu paranoid dengan ancaman itu demikian juga dengan mahasiswa. Intinya kata dia setiap dinamika sebenarnya baik untuk lingkungan akademik di kampus.
Baca Juga: Darah Juang, Mantra dari Gejayan yang Menggema Hingga Atap Gedung DPR
Direktur LBH Jogja, Yogi Zul Fadhli, mengingatkanIndonesia mempunyai sejumlah instrumen hukum antara lain konstitusi UUD 1945, UU No.39/1999 dan kovenan hak-hak sipil politik. Seluruhnya mengatur mengenai perlindungan terhadap HAM dan jaminan kepada setiap orang untuk bebas menyatakan pendapat dan piikiran dalam bentuk apapun serta melalui beragam saluran.
Berita Terkait
-
Desa Wisata Pulesari, Tawarkan Suasana Asri dengan Banyak Kegiatan Menarik
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan