Bertolak dari ketentuan tersebut, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan pelaksanaan dari kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat, sehingga kegiatan tersebut sah secara hukum dan konstitusional.
“Jika Presiden, Menristekdikti, sampai rektor mengeluarkan larangan aksi kepada mahasiswa bahkan sampai menjatuhkan sanksi, maka mereka telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi. Sudah tentu ini bahaya bagi kehidupan demokrasi Indonesia," tegas Yogi.
Lebih lanjut kata dia Munculnya surat edaran dari Menristekdikti tersebut semakin menguatkan sinyal elemen adanya ketidakberesan dalam mengelola negara, termasuk ketidakberesan dalam penyusunan sejumlah perundang-undangan seperti revisi UU KPK, RUKUHP, RUU Pertanahan dan lainnya yang hari ini menjadi polemik.
Dibungkamnya suara lantang dan kritis mahasiswa justru semakin membuat Indonesia berjalan mundur ke belakang ke rezim penuh teror seperti Orde Baru, ketika demokrasi betul-betul mengalami dekanisasi.
Baca Juga: Heboh Gejayan Memanggil Jilid 2, Bundaran UGM Terpantau Sepi
“Kami rasa jika kebijakan dan perundang-undangan dibuat dengan benar, tidak perlu ada yang dicemaskan dari aksi mahasiswa," kata Yogi.
Ketua BEM UNY, Agung Wahyu Putra Angkasa, mengatakan mengenai larangan Menristekdikti telah dibangun obrolan bersama rektor, kemudian rektor lebih menyepakati ditempuh langkah diskusi dibandingkan turun Aksi sebagai cara penyampaian aspirasi.
“Aksi itu tidak perlu sampai dilarang, karena demonstrasi adalah bagian dari Indonesia. Jika demonstrasi diredam akan semakin membuat mahasiswa turun ke jalan, dan surat larangan seperti itu salah menurut saya pribadi," kata Agung.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, sebelum ada kebijakan dari Pusat, ia telah mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak melakukan demo.
Walaupun UIN Sunan Kalijaga berada di bawah naungan Kementerian Agama, Yudian tetap kekeuh meminta mahasiswanya untuk tidak melakukan demo baik dalam internal kampus maupun demo yang melawan pemerintah.
Baca Juga: Darah Juang, Mantra dari Gejayan yang Menggema Hingga Atap Gedung DPR
“Saya pribadi sudah melarang demo sejak saya menjadi rektor, lebih baik mengubah sikap menjadi lebih baik," kata dia.
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi