SuaraJogja.id - Gabungan massa Gejayan Memanggil 2 mulai turun ke jalan untuk aksi damai di Simpang Tiga, Colombo, Gejayan, Senin (30/9/2019). Salah satu yang mereka siapkan ada sunblock untuk menahan sinar matahari.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah massa yang berdiri di baris depan. Mereka yang terdiri dari puluhan orang, mengaku berasal dari Lavender, Hiwayo (Himpunan Waria Yogyakarta) dan aktivis lainnya.
Pantauan Suara.com pukul 11.55 WIB, mereka membawa banyak poster yang bertuliskan "Segera sahkan RUU PKS". Selain itu ada beberapa poster yang menggelitik.
Setelah berbaris rapi di sepanjang jalan menuju pintu keluar UGM. Mereka berorasi lucu.
Orator gabungan massa tersebut menyeletuk, "jangan lupa pakai sunblock, karena sunblock adalah kunci".
Seketika hal itu disambut ramai oleh gabungan massa. Sementara itu, Jessica selaku perwakilan dari Hiwayo mengaku tak memiliki persiapan khusus.
Ia yang memakai topi coklat dan rok mini bermotif macan siap panas-panasan di jalan demi Gejayan Memanggil 2.
"Nggak ada persiapan, nggak bawa make up juga. Ini riasan tadi sebelum berangkat," ungkapnya.
Seperti informasi yang diterima SUARA.com, mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta dan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak akan menggelar aksi Gejayan Memanggil 2.
Massa yang disinyalir berjumlah ribuan berkumpul di dua titik kumpul yang telah disepakati yakni Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan depan Gedung Multipurpose Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Gejayan Memanggil 2 Dimulai! Diperiksa Sebelum Long March
Mereka bakal menyuarakan aspirasi di Simpang Tiga, Jalan Colombo, Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menggaungkan sembilan tuntutan yang telah dikonsolidasikan dalam forum pada Sabtu (28/9/2019) sebagai berikut.
1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha & korporasi karhutla, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem pertanian berkelanjutan.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan elemen masyarakat.
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM & HAM berat, serta adili penjahat HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
Jamu Party, Cara Royal Ambarrukmo Yogyakarta Menghidupkan Warisan Nusantara
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak