Mereka mendesak kepada presiden dan juga DPR untuk segera mencabut revisi undang-undang KPK dengan menerbitkan Perpu dan mencabut undang-undang KPK dan disetujui oleh DPR. Mereka datang menuntut pemerintah untuk bertindak tegas terhadap mafia kasus kebakaran hutan dan lahan serta mencabut hak guna usaha perusahaan yang terbukti melakukan pengrusakan lingkungan.
"Kami juga mendesak Pemerintah untuk menangani kebakaran hutan Kalimantan dan Sumatera. Kami ingin penanganan kebakaran lahan dengan pemulihan keadaan ekonomi dan sosial serta lebih serius dalam menanggapi berbagai kerusakan lingkungan," tandasnya.
Massa menuntut pemerintah untuk merevisi pasal-pasal dalam KUHP dan melakukan kajian serta libatkan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draft secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di DPR. Mereka juga meminta untuk pemerintah mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat untuk menjamin kebebasan berpendapat demi iklim demokrasi yang sehat.
Massa juga menolak RUU Pertanahan yang berpotensi mempengaruhi ketimpangan kepemilikan tanah dan segera selesaikan konflik agraria serta laksanakan reformasi agraria sejati. Massa juga menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja. mereka juga meminta pemerintah untuk segera mengadili para penjahat HAM dan tuntaskan kasus pelanggaran HAM.
Baca Juga: Aksi Orator Perempuan di Depan Massa Gejayan Memanggil 2
"Kami meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan Represif dan kriminal gerakan masyarakat dan Kapolri harus memberikan hukuman kepada oknum yang terbukti melakukan kekerasan dan membunuh massa rakyat pada aksi demonstrasi," ujarnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Mengikuti Organisasi Kampus: Sekadar Hiburan atau Langkah Menuju Karier?
-
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga
-
Demo Ricuh! Mahasiswa dan Polisi Terlibat Aksi Saling Dorong di Patung Kuda
-
Keos! BEM SI Bentrok Dengan Aparat Saat Demo Di Patung Kuda
-
DPR RI Akan Lebih Terbuka dengan Keberadaan Badan Aspirasi Masyarakat
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial