SuaraJogja.id - Sejumlah perias atau yang karib disapa make-up artist (MUA) ikut turun ke jalan dalam aksi Gejayan Memanggil Jilid 2, Senin (30/9/2019).
Kehadiran MUA tersebut terlihat di akun jejaring sosial Instagram yang dikelola pergerakan tersebut, @gejayanmemanggil.
Dalam video tersebut, mereka terlihat berdiri di trotoar sebuah proyek bangunan. Mereka mengusung poster dengan tulisan cukup unik.
"Negara sudah darurat sampai make-up artist turun ke jalan. #TolakRKUHP," demikian tertulis di salah satu poster yang diusung seorang MUA.
Baca Juga: Disindir Mahasiswa Lewat Lagu, Polisi di Aksi Gejayan Jilid II Cuma Mesem
Bahkan, ada salah seorang MUA yang membawa poster bak iklan berjalan bertuliskan, "Terima jasa make-up."
Bukan cuma mengusung poster, para MUA juga menyanyikan yel-yel sebagai pertanda mereka ikut aksi tersebut.
"Assalamualaikum, walaikumsalam, MUA datang bawa pasukan," nyanyi para MUA tersebut.
Seperti informasi yang diterima SUARA.com, mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta dan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak akan menggelar aksi Gejayan Memanggil 2.
Massa yang disinyalir berjumlah ribuan berkumpul di dua titik kumpul yang telah disepakati yakni Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan depan Gedung Multipurpose Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Aksi Orator Perempuan di Depan Massa Gejayan Memanggil 2
Mereka bakal menyuarakan aspirasi di Simpang Tiga, Jalan Colombo, Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menggaungkan sembilan tuntutan yang telah dikonsolidasikan dalam forum pada Sabtu (28/9/2019) sebagai berikut.
1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha & korporasi karhutla, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem pertanian berkelanjutan.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan elemen masyarakat.
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM & HAM berat, serta adili penjahat HAM.
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
Terkini
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda
-
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu
-
Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet