SuaraJogja.id - Potret menarik perhatian ditunjukkan satu mahasiswa kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam aksi Gejayan Memanggil 2. Ia menjual air mineral untuk Ambon.
Mahasiswa bernama Andi tersebut memilih cara berbeda di tengah long march menuntut tindakan tegas pemerintah terkait 'RUU bermasalah' dan sejumlah kasus seperti Karhutla serta penindasan HAM.
Andi memilih menjajakkan air mineral seharga Rp 5.000 per botol di depan kampus UNY yang berlokasi di Jalan Colombo, Gejayan.
Nantinya hasil penjualan air mineral tersebut akan didonasikan untuk korban gempa di Ambon, tempat lahir Andi.
Baca Juga: Gejayan Memanggil Jilid 2, Poster Bertema Makeup dan Skincare Eksis Lagi
Bukan tanpa alasan, ia berjualan di tengah seruan kritik kepada DPR. Ia ingin membantu saudara-saudaranya di Ambon.
"Ambon tertutup oleh isu RUU ini. Untuk itu saya mencoba menggalang donasi untuk mereka," imbuhnya kepada Suara.com.
Pun soal ketersediaan air mineral, ia mengaku punya beberapa kardus. Ia pun berharap massa aksi Gejayan Memanggil 2 bisa melihat aksinya.
Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menggaungkan sembilan tuntutan yang telah dikonsolidasikan dalam forum pada Sabtu (28/9/2019) sebagai berikut.
1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha & korporasi karhutla, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem pertanian berkelanjutan.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan elemen masyarakat.
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM & HAM berat, serta adili penjahat HAM.
Baca Juga: MUA Ikut Gejayan Memanggil 2, Poster 'Terima Jasa Makeup' Bikin Salfok
Berita Terkait
-
Gejayan Memanggil Jilid 2, Poster Bertema Makeup dan Skincare Eksis Lagi
-
Kapolres Sleman ke Ratusan Polisi: Jangan Represif, Nanti Malah Kontra
-
MUA Ikut Gejayan Memanggil 2, Poster 'Terima Jasa Makeup' Bikin Salfok
-
Disindir Mahasiswa Lewat Lagu, Polisi di Aksi Gejayan Jilid II Cuma Mesem
-
BEM se-Yogyakarta Geruduk Gedung DPRD DIY, Bawa 7 Tuntutan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?