SuaraJogja.id - Potret menarik perhatian ditunjukkan satu mahasiswa kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam aksi Gejayan Memanggil 2. Ia menjual air mineral untuk Ambon.
Mahasiswa bernama Andi tersebut memilih cara berbeda di tengah long march menuntut tindakan tegas pemerintah terkait 'RUU bermasalah' dan sejumlah kasus seperti Karhutla serta penindasan HAM.
Andi memilih menjajakkan air mineral seharga Rp 5.000 per botol di depan kampus UNY yang berlokasi di Jalan Colombo, Gejayan.
Nantinya hasil penjualan air mineral tersebut akan didonasikan untuk korban gempa di Ambon, tempat lahir Andi.
Baca Juga: Gejayan Memanggil Jilid 2, Poster Bertema Makeup dan Skincare Eksis Lagi
Bukan tanpa alasan, ia berjualan di tengah seruan kritik kepada DPR. Ia ingin membantu saudara-saudaranya di Ambon.
"Ambon tertutup oleh isu RUU ini. Untuk itu saya mencoba menggalang donasi untuk mereka," imbuhnya kepada Suara.com.
Pun soal ketersediaan air mineral, ia mengaku punya beberapa kardus. Ia pun berharap massa aksi Gejayan Memanggil 2 bisa melihat aksinya.
Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak menggaungkan sembilan tuntutan yang telah dikonsolidasikan dalam forum pada Sabtu (28/9/2019) sebagai berikut.
1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha & korporasi karhutla, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem pertanian berkelanjutan.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan elemen masyarakat.
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM & HAM berat, serta adili penjahat HAM.
Baca Juga: MUA Ikut Gejayan Memanggil 2, Poster 'Terima Jasa Makeup' Bikin Salfok
Berita Terkait
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Inspiratif! Awardee Beasiswa U-go X Inotek Kelompok UNY Gelar Kegiatan Proyek Sosial
-
UNY Tambah Prodi Baru di SNBP 2025, Cek Kuota dan Persyaratannya
-
Nilai SNBP UNY 2025: Cek Skor Rata-rata Rapor Agar Lolos Berbagai Prodi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo