SuaraJogja.id - Rupanya, bukan hanya budaya dan tradisi dari Keraton Yogyakarta saja yang selalu menjadi pusat perhatian berbagai khalayak.
Ragam sajian kuliner khas Keraton Yogyakarta dengan nama unik, dan tampilan memikatnya ini juga cukup membuat banyak orang penasaran.
Salah satunya yakni bernama Prawan Kenes. Dalam bahasa Indonesia, Prawan Kenes ini memiliki arti 'gadis genit'.
Usut punya usut, dikutip Suara.com dari foto yang diunggah oleh akun Instagram resmi @kratonjogja, Kamis (3/10/19), Prawan Kenes ini merupakan hidangan penutup favorit para raja lho.
Namun sampai saat ini, tidak ada yang tahu mengapa kuliner ini dinamakan Prawan Kenes.
Dahulu, Sri Sultan Hamengkubuwono VIII kerap menyantap hidangan Prawan Kenes ini ketika sedang mengikuti acara jamuan tamu Belanda di Keraton Yogyakarta.
Makanan tradisional yang terbuat dari pisang raja ini paling lezat jika disantap selagi hangat sebagai camilan saat minum teh atau kopi di sore hari.
Penasaran dengan rasa dari Prawan Kenes ini? Ternyata hidangan khas Keraton Yogyakarta ini dapat Anda buat sendiri di rumah lho, berikut ringkasan bahan dan resepnya.
Bahan-bahan untuk membuat Prawan Kenes :
Baca Juga: Sambut Gerebeg Besar, Keraton Yogyakarta Gelar Numplak Wajik
1. Pisang raja sebanyak 10 buah
2. Santan kental sebanyak 100 ml
3. Daun pandan sebanyak 4 lembar
4. Gula merah sebanyak 40 gram
5. Tusuk sate panjang dari bambu
6. Garam secukupnya
Cara membuat Prawan Kenes :
1. Pertama-tama, panaskan santan, gula dan garam dengan kondisi api kecil, aduk adonan perlahan hingga merata
2. Potong atau ikat 2 lembar pandan, kemudian masukkan ke dalam santan, lalu aduk hingga adonan berbau harum
3. Setelah itu, kupas pisang dan belah memanjang pada bagian tengah, namun jangan sampai terputus ya
4. Siapkan tempat untu mengukus, lapisi dengan daun pisang kemudian masukkan pandan dan kukus pisang selama kurang lebih 10-15 menit
Berita Terkait
-
Jangan Cuma Rendang! Sulap Daging Kurban Jadi 4 Hidangan Nusantara yang Lebih Menggoda
-
Miswan Tek Mina, Rahasia Kuah Segar di Balik Syahdunya Jambi Seberang
-
Bukan Pisang Biasa, Menikmati Hidangan Penutup Adat Desa Muaro Jambi
-
Peringati Hari Bumi, Keraton Yogyakarta Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal
-
Uma Oma Heritage Menteng: Restoran Nusantara Autentik dengan Sentuhan Hangat Para Oma
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta