SuaraJogja.id - Di hari jadi ke-263, Kota Yogyakarta mendapat ucapan dan harapan dari banyak orang, termasuk para perantau.
Tak terkecuali Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Atiatul Muqtadir alias Fahtur, ia juga memberikan ucapan selamat ulang tahun untuk Jogja.
Dalam ucapan yang ia tulis di Twitter, Senin (7/10/2019), Fathur mengaku merasa beruntung.
Pasalnya, ia mengenal Jogja bukan sebagai kota wisata, melainkan kota perlawanan.
Baca Juga: Ternyata Yogyakarta Punya 4 Kuliner Ekstrem yang Jadi Andalan, Berani Coba?
Dirinya juga menyebut Jogja sebagai rumah di mana beragam pikiran bernaung.
Fathur mengatakan pula, di Jogja, dirinya berlatih untuk menjadi lebih bijaksana dan dewasa menghadapi keragaman.
"Mengakhiri malam ini dengan mengucapkan selamat ulang tahun kota Jogja. Beruntung aku mengenalmu, bukan sebagai kota wisata, tapi sebagai kota perlawanan. Rumah beragam pemikiran. Terima kasih telah melatih kebijaksanaan dan kedewasaan dalam hidup yang penuh kemajemukan," cuit @fathuurr_.
Nama Fathur mulai dikenal banyak orang setelah tampil di Indonesia Lawyers CLub (ILC) tvOne pada Selasa (24/9/2019).
Ia menjadi salah satu ketua BEM yang mewakili ribuan mahasiswa, yang menuntut DPR dan presiden untuk membatalkan RUU bermasalah hingga menangani serius isu karhutla.
Baca Juga: 5 Fakta Tugu Yogya, Ikon Favorit Turis di Kota Yogyakarta
Di Yogyakarta sendiri, telah digelar dua aksi mahasiswa: Gejayan Memanggil pada Senin (23/9/2019) dan Gejayan Memanggil 2 pada Senin (30/9/2019).
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak Kedua melakukan aksi damai itu di Pertigaan Colombo, Gejayan, Depok, Sleman, DI Yogyakarta.
Mereka menggaungkan sembilan tuntutan yang telah dikonsolidasikan dalam forum pada Sabtu (28/9/2019) sebagai berikut:
1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha & korporasi karhutla, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Parlemen Jalanan di Seberang DPR, yang Tersisa dari Gerakan Mahasiswa 4.0
-
Hari Jadi Yogyakarta, Tagar #HUT263Jogja Puncaki Trending Topic Twitter
-
Kebakaran Sarkem Disebut karena Korsleting, Warga Protes
-
Ngefans Presiden BEM UGM, Massa Aksi Ini Bandingkan dengan Fahri Hamzah
-
Dari Papua hingga RUU P-KS, Ini Orasi Mahasiswi Sanata Dharma
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia