Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 08 Oktober 2019 | 08:57 WIB
Ketua BEM UGM, Muhammad Atiatul Muqtadir. (Instagram/@fathuurr_)

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak Kedua melakukan aksi damai itu di Pertigaan Colombo, Gejayan, Depok, Sleman, DI Yogyakarta.

Mereka menggaungkan sembilan tuntutan yang telah dikonsolidasikan dalam forum pada Sabtu (28/9/2019) sebagai berikut:

1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

Baca Juga: Ternyata Yogyakarta Punya 4 Kuliner Ekstrem yang Jadi Andalan, Berani Coba?

3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha & korporasi karhutla, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.

4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem pertanian berkelanjutan.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan elemen masyarakat.

Baca Juga: 5 Fakta Tugu Yogya, Ikon Favorit Turis di Kota Yogyakarta

8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber dan RUU Minerba.

Load More