Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 08 Oktober 2019 | 08:57 WIB
Ketua BEM UGM, Muhammad Atiatul Muqtadir. (Instagram/@fathuurr_)

4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem pertanian berkelanjutan.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan elemen masyarakat.

Baca Juga: Ternyata Yogyakarta Punya 4 Kuliner Ekstrem yang Jadi Andalan, Berani Coba?

8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan & Ketahanan Siber dan RUU Minerba.

9. Tuntaskan pelanggaran HAM & HAM berat, serta adili penjahat HAM.

Load More