Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita
Rabu, 09 Oktober 2019 | 19:05 WIB
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Ria Rizki)

Menurut Iva, pelarangan tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan nonakademik dengan jati diri UGM. Kegiatan yang menampilkan UAS sebagai pembicara dimungkinkan tidak selaras dengan jati diri UGM.

"Iya tidak sesuai keterkaitan acara dan pembicaranya," ujarnya.

Rektorat, lanjut Iva, sudah memproses surat pelarangan kegiatan kepada takmir Masjid UGM. Dengan demikian, UAS dipastikan tidak akan bisa memberikan kuliah di Masjid UGM bertema Integrasi Islam dengan IPTEK: Pondasi Kemajuan Bangsa, Sabtu 12 Oktober 2019.

Baca Juga: UGM Tolak Mentah-mentah Ustaz Abdul Somad Beri Kuliah di Masjid Kampus

Load More