SuaraJogja.id - Pengadilan Agama Sleman (PA Sleman) mengungkapkan, latar belakang pengajuan dispensasi nikah dini di kalangan remaja bukan hanya karena masalah kehamilan dini. Faktor lain remaja ngebet nikah muda itu karena keinginan merantau bersama pasangan.
Panitera PA Sleman, Suhartadi menjelaskan, berdasarkan Undang Undang yang berlaku saat ini, sejumlah remaja yang hendak menikah di bawah umur bisa mengajukan dispensasi nikah dengan syarat tertentu.
"Hal utama pengajuan dispensasi adalah ada penolakan dari pihak kantor urusan agama (KUA), sampai akhirnya disidangkan. Karena syarat usia dewasa yang masih kurang," ungkapnya, Sabtu (12/10/2019).
Suhartadi mengatakan, mengingat pergaulan anak-anak yang bebas dan imbas dari teknologi yang negatif di masa sekarang, tak jarang membuat dispensasi perkawinan dikabulkan dengan alasan hamil di luar nikah.
Tapi ada juga, calon pengantin mengajukan dispensasi kawin dengan alasan tidak ingin melanggar syariat agama.
"Ada yang sudah baligh (dewasa menurut Islam), dewasa mentalnya, lalu ia mau pergi merantau ke luar Jawa. Sedikitnya saya pernah menemui kasus ini dua kali, tapi ada beberapa kasus serupa di Sleman. Hanya saja maaf, kami tidak bisa beri tahu siapa," ungkapnya.
Ia mengatakan, remaja tadi sudah lama pacaran dan orang tua keduanya merestui hubungan mereka. Pihak lelaki ingin menyusul kakaknya ke Sumatra untuk bekerja, mengajak kekasihnya sekaligus.
"Kalau dua orang ini pergi jauh dalam waktu lama, berdua tanpa ikatan yang jelas, mau jadi apa? Mudarat (keburukan) lebih banyak. Jadi mereka mengajukan dispensasi," kata dia.
Dispensasi menjadi salah satu solusi peradilan dalam menyelesaikan kasus di tengah masyarakat, mengenai nikah usia dini. Sedangkan masyarakat sendiri tak memiliki solusi yang tepat bagi mereka.
Baca Juga: Populer di Luar Negeri, Kementan Pacu Peremajaan Tanaman Salak Sleman
"Nikah siri bukan solusi. Selain itu perlu diketahui, dalam Islam, anak hasil pernikahan siri terputus dari nasab ayahnya (biologis), ia ikut nasab ibunya. Tapi ya ada kasus seperti itu di catatan kami," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Terapkan Gaya GSM, Merita Pernah Terima 'Chat Sampah' dari Muridnya
-
Perkawinan Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Perempuan Internasional 2019
-
Puluhan Pasutri di Kota Bekasi Jalani Sidang Isbat Nikah
-
Ratusan Pasangan di Bawah Umur Kabupaten Malang Ngebet Nikah
-
Kata Ibunda Hilda Vitria soal Gugatan Pembatalan Nikah Ditolak
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat