SuaraJogja.id - Pengadilan Agama Sleman (PA Sleman) mengungkapkan, latar belakang pengajuan dispensasi nikah dini di kalangan remaja bukan hanya karena masalah kehamilan dini. Faktor lain remaja ngebet nikah muda itu karena keinginan merantau bersama pasangan.
Panitera PA Sleman, Suhartadi menjelaskan, berdasarkan Undang Undang yang berlaku saat ini, sejumlah remaja yang hendak menikah di bawah umur bisa mengajukan dispensasi nikah dengan syarat tertentu.
"Hal utama pengajuan dispensasi adalah ada penolakan dari pihak kantor urusan agama (KUA), sampai akhirnya disidangkan. Karena syarat usia dewasa yang masih kurang," ungkapnya, Sabtu (12/10/2019).
Suhartadi mengatakan, mengingat pergaulan anak-anak yang bebas dan imbas dari teknologi yang negatif di masa sekarang, tak jarang membuat dispensasi perkawinan dikabulkan dengan alasan hamil di luar nikah.
Tapi ada juga, calon pengantin mengajukan dispensasi kawin dengan alasan tidak ingin melanggar syariat agama.
"Ada yang sudah baligh (dewasa menurut Islam), dewasa mentalnya, lalu ia mau pergi merantau ke luar Jawa. Sedikitnya saya pernah menemui kasus ini dua kali, tapi ada beberapa kasus serupa di Sleman. Hanya saja maaf, kami tidak bisa beri tahu siapa," ungkapnya.
Ia mengatakan, remaja tadi sudah lama pacaran dan orang tua keduanya merestui hubungan mereka. Pihak lelaki ingin menyusul kakaknya ke Sumatra untuk bekerja, mengajak kekasihnya sekaligus.
"Kalau dua orang ini pergi jauh dalam waktu lama, berdua tanpa ikatan yang jelas, mau jadi apa? Mudarat (keburukan) lebih banyak. Jadi mereka mengajukan dispensasi," kata dia.
Dispensasi menjadi salah satu solusi peradilan dalam menyelesaikan kasus di tengah masyarakat, mengenai nikah usia dini. Sedangkan masyarakat sendiri tak memiliki solusi yang tepat bagi mereka.
Baca Juga: Populer di Luar Negeri, Kementan Pacu Peremajaan Tanaman Salak Sleman
"Nikah siri bukan solusi. Selain itu perlu diketahui, dalam Islam, anak hasil pernikahan siri terputus dari nasab ayahnya (biologis), ia ikut nasab ibunya. Tapi ya ada kasus seperti itu di catatan kami," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Terapkan Gaya GSM, Merita Pernah Terima 'Chat Sampah' dari Muridnya
-
Perkawinan Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Perempuan Internasional 2019
-
Puluhan Pasutri di Kota Bekasi Jalani Sidang Isbat Nikah
-
Ratusan Pasangan di Bawah Umur Kabupaten Malang Ngebet Nikah
-
Kata Ibunda Hilda Vitria soal Gugatan Pembatalan Nikah Ditolak
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma