SuaraJogja.id - Aktivis pecinta binatang mendesak polisi melakukan uji laboratorium, untuk memastikan kandungan minuman yang diberikan kepada kucing dalam video yang diunggah pada akun @azzam_cancel.
Aktivis Animal Defender Indonesia Doni Herdaru mengungkapkan, setelah berdiskusi dan berembuk membahas kasus dan perkembangan penyelidikan dengan jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, maka diputuskan dibuatkan Laporan Polisi dengan nomer STTLP/190/X/RES.1.24/2019/JATIM/RESTL-AGUNG dan BAP langsung pelapor.
Demi ringkas dan hemat waktu, pelapor diwakili oleh komunitas Animal Defender Indonesia setempat dan tetap berkoordinasi bersama.
"Kami juga sepakat, agar bangkai kucing diperiksa di Puslabfor Polda Jatim sesegera mungkin. Untuk memastikan apakah ada kandungan alkohol atau tidak, apakah ada racun tikus atau tidak," kata Doni melalui keterangan tertulis pada Jumat (18/10/2019).
Ia meminta kepada segenap pihak untuk menahan diri, sebelum hasil uji laboratorium resmi dikeluarkan.
"Kami membidik terlapor dengan UU ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun, lebih joss dari 302 KUHP. Jika nanti hasil laboratorium ditemukan alkohol, pasal akan ditambahkan dengan Pasal 302 dan pasal 406 KUHP. Hukum harus ditegakkan," katanya.
"Walau nanti tidak terbukti ada alkohol, namun narasi provokatif pada video itu sungguh tidak patut dan bahaya ditiru oleh masyarakat," kata Doni.
Ia mengatakan, Animal Defender Indonesia tidak akan tinggal diam pada kasus-kasus yang berpotensi merusak dan mencederai moral bangsa.
"(Laporan) cukup di Tulungagung sementara ini," ucapnya.
Untuk diketahui, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Muqowim mengatakan, menyikapi video dan informasi yang beredar, kampus sudah mencari informasi yang sekiranya valid dan benar.
Hanya saja ia menegaskan, apabila memang tindakan yang dilakukan mahasiswa semester V itu benar berbuntut hukum, kampus menyerahkan kepada yang bersangkutan untuk bertanggungjawab secara pribadi.
"Karena tidak ada hubungannya dengan program kampus," tutur dia.
Pada Kamis (17/10/2019) beredar di media sosial, sebuah video berisikan dugaan tindakan penyiksaan terhadap kucing.
Dari keterangan yang ada, ditulis bahwa kucing berwarna abu putih itu menjadi hewan percobaan yang diminumkan miras jenis ciu bekonang.
"Terima kasih. karenamu aku dapat membuat status ini," tulis pengunggah di akhir videonya.
Baca Juga: Viral Penyiksaan Kucing, Mahasiswa Potensi Dipidana, UIN Suka Angkat Tangan
Pengunggah dalam video diperkirakan melakukan aktivitasnya pada malam hari, diunggah dalam story instagram oleh akun @azzam_cancel yang di dalam feed akun diketahui sebagai pemilik kedai kopi @artcoffee.jogja di Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Video tersebut memunculkan reaksi dari banyak pihak, salah satunya pegiat Animal Defender Indonesia yang berencana membawanya ke ranah hukum. Dengan mengusung laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD
-
Dana Pusat Menyusut, Yogyakarta Pangkas Anggaran: Proyek Jalan dan Gedung Terancam Mandek