SuaraJogja.id - Aktivis pecinta binatang mendesak polisi melakukan uji laboratorium, untuk memastikan kandungan minuman yang diberikan kepada kucing dalam video yang diunggah pada akun @azzam_cancel.
Aktivis Animal Defender Indonesia Doni Herdaru mengungkapkan, setelah berdiskusi dan berembuk membahas kasus dan perkembangan penyelidikan dengan jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, maka diputuskan dibuatkan Laporan Polisi dengan nomer STTLP/190/X/RES.1.24/2019/JATIM/RESTL-AGUNG dan BAP langsung pelapor.
Demi ringkas dan hemat waktu, pelapor diwakili oleh komunitas Animal Defender Indonesia setempat dan tetap berkoordinasi bersama.
"Kami juga sepakat, agar bangkai kucing diperiksa di Puslabfor Polda Jatim sesegera mungkin. Untuk memastikan apakah ada kandungan alkohol atau tidak, apakah ada racun tikus atau tidak," kata Doni melalui keterangan tertulis pada Jumat (18/10/2019).
Ia meminta kepada segenap pihak untuk menahan diri, sebelum hasil uji laboratorium resmi dikeluarkan.
"Kami membidik terlapor dengan UU ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun, lebih joss dari 302 KUHP. Jika nanti hasil laboratorium ditemukan alkohol, pasal akan ditambahkan dengan Pasal 302 dan pasal 406 KUHP. Hukum harus ditegakkan," katanya.
"Walau nanti tidak terbukti ada alkohol, namun narasi provokatif pada video itu sungguh tidak patut dan bahaya ditiru oleh masyarakat," kata Doni.
Ia mengatakan, Animal Defender Indonesia tidak akan tinggal diam pada kasus-kasus yang berpotensi merusak dan mencederai moral bangsa.
"(Laporan) cukup di Tulungagung sementara ini," ucapnya.
Untuk diketahui, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Muqowim mengatakan, menyikapi video dan informasi yang beredar, kampus sudah mencari informasi yang sekiranya valid dan benar.
Hanya saja ia menegaskan, apabila memang tindakan yang dilakukan mahasiswa semester V itu benar berbuntut hukum, kampus menyerahkan kepada yang bersangkutan untuk bertanggungjawab secara pribadi.
"Karena tidak ada hubungannya dengan program kampus," tutur dia.
Pada Kamis (17/10/2019) beredar di media sosial, sebuah video berisikan dugaan tindakan penyiksaan terhadap kucing.
Dari keterangan yang ada, ditulis bahwa kucing berwarna abu putih itu menjadi hewan percobaan yang diminumkan miras jenis ciu bekonang.
"Terima kasih. karenamu aku dapat membuat status ini," tulis pengunggah di akhir videonya.
Baca Juga: Viral Penyiksaan Kucing, Mahasiswa Potensi Dipidana, UIN Suka Angkat Tangan
Pengunggah dalam video diperkirakan melakukan aktivitasnya pada malam hari, diunggah dalam story instagram oleh akun @azzam_cancel yang di dalam feed akun diketahui sebagai pemilik kedai kopi @artcoffee.jogja di Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Video tersebut memunculkan reaksi dari banyak pihak, salah satunya pegiat Animal Defender Indonesia yang berencana membawanya ke ranah hukum. Dengan mengusung laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas