SuaraJogja.id - Aktivis pecinta binatang mendesak polisi melakukan uji laboratorium, untuk memastikan kandungan minuman yang diberikan kepada kucing dalam video yang diunggah pada akun @azzam_cancel.
Aktivis Animal Defender Indonesia Doni Herdaru mengungkapkan, setelah berdiskusi dan berembuk membahas kasus dan perkembangan penyelidikan dengan jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, maka diputuskan dibuatkan Laporan Polisi dengan nomer STTLP/190/X/RES.1.24/2019/JATIM/RESTL-AGUNG dan BAP langsung pelapor.
Demi ringkas dan hemat waktu, pelapor diwakili oleh komunitas Animal Defender Indonesia setempat dan tetap berkoordinasi bersama.
"Kami juga sepakat, agar bangkai kucing diperiksa di Puslabfor Polda Jatim sesegera mungkin. Untuk memastikan apakah ada kandungan alkohol atau tidak, apakah ada racun tikus atau tidak," kata Doni melalui keterangan tertulis pada Jumat (18/10/2019).
Ia meminta kepada segenap pihak untuk menahan diri, sebelum hasil uji laboratorium resmi dikeluarkan.
"Kami membidik terlapor dengan UU ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun, lebih joss dari 302 KUHP. Jika nanti hasil laboratorium ditemukan alkohol, pasal akan ditambahkan dengan Pasal 302 dan pasal 406 KUHP. Hukum harus ditegakkan," katanya.
"Walau nanti tidak terbukti ada alkohol, namun narasi provokatif pada video itu sungguh tidak patut dan bahaya ditiru oleh masyarakat," kata Doni.
Ia mengatakan, Animal Defender Indonesia tidak akan tinggal diam pada kasus-kasus yang berpotensi merusak dan mencederai moral bangsa.
"(Laporan) cukup di Tulungagung sementara ini," ucapnya.
Untuk diketahui, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Muqowim mengatakan, menyikapi video dan informasi yang beredar, kampus sudah mencari informasi yang sekiranya valid dan benar.
Hanya saja ia menegaskan, apabila memang tindakan yang dilakukan mahasiswa semester V itu benar berbuntut hukum, kampus menyerahkan kepada yang bersangkutan untuk bertanggungjawab secara pribadi.
"Karena tidak ada hubungannya dengan program kampus," tutur dia.
Pada Kamis (17/10/2019) beredar di media sosial, sebuah video berisikan dugaan tindakan penyiksaan terhadap kucing.
Dari keterangan yang ada, ditulis bahwa kucing berwarna abu putih itu menjadi hewan percobaan yang diminumkan miras jenis ciu bekonang.
"Terima kasih. karenamu aku dapat membuat status ini," tulis pengunggah di akhir videonya.
Baca Juga: Viral Penyiksaan Kucing, Mahasiswa Potensi Dipidana, UIN Suka Angkat Tangan
Pengunggah dalam video diperkirakan melakukan aktivitasnya pada malam hari, diunggah dalam story instagram oleh akun @azzam_cancel yang di dalam feed akun diketahui sebagai pemilik kedai kopi @artcoffee.jogja di Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
Video tersebut memunculkan reaksi dari banyak pihak, salah satunya pegiat Animal Defender Indonesia yang berencana membawanya ke ranah hukum. Dengan mengusung laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran