SuaraJogja.id - Wacana pemerintah pusat untuk menggaji guru honorer setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) diakui sulit direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keberatan terhadap wacana tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Gunung Kidul yang menyatakan anggarannya masih terbatas.
"Kalau kenaikan honor guru honorer dibebankan ke daerah jelas berat karena anggaran yang dimiliki terbatas. Beda ceritanya kalau pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus untuk honorer, maka kebijakan tersebut mungkin bisa direalisasikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul Bahron Rasyid seperti dilansir Antara di Gunung Kidul pada Selasa (22/10/2019).
Diakuinya kesejahteraan guru honorer maupun pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap masih menjadi persoalan tersendiri. Namun, pemkab tidak tinggal diam untuk memperbaiki kesejahteraan guru non-PNS.
Saat ini, pemkab sudah berusaha memberikan insentif untuk peningkatan kesejahteraan. Untuk tahun ini ada sebanyak 776 guru honorer yang mendapatkan instentif Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu per bulannya.
"Insentif tersebut memang belum menyasar ke seluruh honorer, tapi kami berusaha memberikan insentif secara bertahap dan kemampuan anggaran daerah," katanya.
Selain itu, Bahron mengatakan proses pemberian insentif kepada guru honorer yang mendapatkan SK melalui perjuangan panjang karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Disingggung mengenai jumlah guru honorer mendapatkan insentif, Bahron mengakui mayoritas sudah mendapatkan karena tinggal guru honorer yang mengajar di SMP.
Ia memperkirakan ada 100 guru honorer yang belum mendapat insentif. Hal ini berbeda cerita untuk GTT dan PTT, karena kalau ini ikut disertakan maka jumlahnya bisa mencapai ribuan.
Baca Juga: Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR
"Guru honorer yang mendapat insentif terlebih dahulu melalui kajian yang panjang sehingga kebijakan ini tidak malah menjadi beban. Yang jelas, kami terus berusaha, tapi kalau untuk bisa sesuai dengan UMK masih sulit," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul Aris Wijayanto mengatakan Pemkab Gunung Kidul sudah memiliki komitmen memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS meski belum sesuai yang diharapkan.
"Saat ini, guru non-pns yang sudah mendapat SK maka mendapatkan intensif Rp700 ribu per bulan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik