SuaraJogja.id - Tim dosen dan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berkolaborasi mengolah sampah organik menjadi suplemen cair dan padat untuk tanaman berbasis nanomaterial karbon.
Anggota tim dosen UNY Wipsar Sunu Brams Dwandaru dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa, mengatakan inovasi itu berangkat dari permasalahan serius soal menumpuknya sampah di masyarakat, seperti munculnya bau tidak sedap, penyakit, maupun berkurangnya kualitas lingkungan.
"Diperlukan upaya penanganan sampah organik yang menyeluruh dan berkesinambungan untuk mengatasi berbagai masalah sampah," ujar dia.
Salah satu alternatif penanganan sampah organik tersebut melalui nanoteknologi, khususnya nanomaterial karbon dengan cara reuse dan recyle sampah organik menjadi suplemen cair dan padat untuk tanaman. Upaya itu sekaligus untuk mewujudkan zero waste community berbasis ekonomi sirkular.
Baca Juga: Akibat Gaya Hidup FOMO, Mahasiswa Paling Banyak Terjebak Pinjol
Praktik pengolahan sampah organik atau sampah makanan rumah tangga berupa sisa makanan menjadi nanomaterial karbon tersebut dilaksanakan dalam kerangka Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Kelurahan Warungboto, Kota Yogyakarta.
Kegiatan pengabdian tersebut didukung oleh dana dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Dikti tahun 2024.
Wibsar Sunu Brams menjelaskan pembuatan suplemen berbahan dasar sampah organik dimulai dengan pengumpulan sampah dari masyarakat.
"Sampah tersebut, kemudian dikeringkan di bawah sinar matahari selama satu sampai dua hari. Setelah kering, sampah organik dimasukkan ke dalam oven bersuhu 200 - 250 derajat Celcius selama 30 - 60 menit hingga berubah menjadi cokelat kehitaman, tanda terjadinya karbonisasi," ujar dia.
Selain menggunakan oven, proses pembakaran juga bisa dilakukan dengan cara disangrai menggunakan api besar, setelah sampah menjadi arang, kemudian dihaluskan menggunakan lesung atau alat serupa.
Baca Juga: Menteri LH Geram, DPRD Sebut Pemkot Jogja Tak Serius Tangani Sampah
Serbuk arang organik tersebut kemudian dicampur dengan air dan direndam selama satu hingga dua hari, diakhiri pemisahan padatan dan cairan dalam larutan yang telah diendapkan.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green