Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
Jajaran Polsek Saptosari dan Pamong Kalurahan Jetis menangkap basah pembuang sampah yang diduga dari Kota Jogja ke Gunungkidul, Rabu (20/11/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Pasca murkanya Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melihat tumpukan sampah di Depo Mandala Krida beberapa hari yang lalu dan bakal memproses hukum kepala daerah yang gagal menangani sampah, kiriman limbah dari Kota Jogja ke wilayah Gunungkidul kembali terjadi.

Rabu (20/11/2024) siang kemarin, 5 sopir truk dump ber-KTP Bantul diamankan oleh petugas Polsek Saptosari dan Pamong Kalurahan Jetis Kapanewon Saptosari, Gunungkidul. Kelima sopir warga Bantul ini kedapatan mengangkut sampah dari luar dan membuangnya di Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis.

Kapolsek Jetis, AKP Suyanto mengungkapkan kelima orang itu mereka amankan pada hari Rabu kemarin sekira Pukul 12.15 WIB. Kelima orang ini diamankan di Alas Muluhan Padukuhan Dondong Kalurahan Jetis Kapanewon Saptosari.

"Mereka diketahui membuang limbah sampah di wilayah Kapanewon Saptosari," kata Suyanto, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan

Suyanto mengatakan, lima orang yang diamankan itu adalah H warga Dusun Sambeng 2 Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul yang mengemudikan truk dump dengan nomor polisi P 9858 UR. Saat diamankan H belum menumpahkan sampahnya.

Kemudian RM warga Dusun Jaten, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul yang membawa truk bernomor polisi AB 8618 YT. Saat diamankan yang bersangkutan sudah menumpahkan sampahnya di lahan warga.

Kemudian AA warga Dusun Cempoko, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul. Lelaki ini membawa truk dump bernomor polisi AB 8469 YK. Saat diamankan, sampah yang diangkut sudah ditumpahkan.

Lalu SG warga Dusun Kasongan Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul yang membawa truk dump bernomor polisi R 9846 CM dan saat diamankan sampah yang diangkut sudah di tumpah.

"Terakhir AWK warga Dusun Jodok, Gilangharjo, Pandak, Bantul. Sampahnya masih di atas truk AB 8352 HC dan belum di tumpahkan," kata dia.

Baca Juga: Menteri LH Geram, DPRD Sebut Pemkot Jogja Tak Serius Tangani Sampah

Penangkapan kelima truk sampah ini bermula ketika hari Rabu siang kemarin sekira pukul 12.15 WIB. Polsek Saptosari mendapatkan informasi dari warga sekitar lokasi yang menyebutkan jika terdapat 5 truk dump melintas di wilayah Kalurahan Jetis dengan mengangkut limbah sampah.

Truk-truk tersebut melaju ke arah Alas Muluhan, Padukuhan Dondong. Mendapat laporang tersebut, personil Polsek Saptosari kemudian mendatangi tempat kejadian bersama pamong Kelurahan Jetis.

"Kami datangi bersama pamong yang mengetahui legalitas di wilayahnya," tambahnya.

Ternyata benar, saat sampai di lokasi tersebut ada 5 truk dump yang membawa limbah sampah. Pihaknya langsung melakukan pengecekan di tempat tersebut dan sudah 3 truk dump telah menumpahkan limbah sampah tersebut ke alas atau hutan itu.

Setelah itu untuk koordinator, pemilik lahan dan kelima supir beserta truk dump diamankan di Polsek Saptosari. Kelimanya juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hingga kini belum ada sanksi atau hukuman yang diterima lima orang tersebut karena melakukan dugaan pembuangan sampah secara sembarangan.

Kontributor : Julianto

Load More