SuaraJogja.id - Mahfud MD mengajukan permohonan nonaktif menjadi Ketua Parampara Praja atau penasehat Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah ditetapkan menjadi Menkopolhukam RI pada Kabinet Indonesia Maju.
Pengajuan dilakukan saat bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Senin (28/10/2019).
"Saya sampaikan permohonan untuk nonaktif sampai habis masa jabatan saya," ujarnya.
Mahfud menjelaskan, sejak 2016 dipercaya menjadi Parampara Praja DIY. Selain Mahfud, sejumlah nama seperti Guru Besar FK UGM Prof Sutaryo, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Prof Amien Abdullah, Guru Besar ISI Yogyakarta Prof Hermin Kusmayati, Suyitno, GKR Mangkubumi serta dari Puro Pakualaman adalah GPH Wijoyo Harimurti.
Selama tiga tahun terakhir, Mahfud mengaku DIY sebagai daerah istimewa memiliki banyak keistimewaan. DIY yang dipimpin Sultan sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dirasakan betul-betul istimewa.
"Keistimewaannya banyak di sini, terutama menyangkut saya. Saya orang Madura, tapi menjadi anggota dewan pertimbangan atau ketua dewan pertimbangan di suatu provinsi, di suatu kerajaan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi pusat budaya Jawa," ungkapnya.
Selain undur diri dari Ketua Parampara Praja, Mahfud MD juga pamit ke Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII). Mahfud meminta izin kepada kampus tersebut untuk tidak mengajar secara aktif lagi selama menjadi menteri.
"Saya datang ke sini minta izin kepada pimpinan UII, dalam hal ini melalui Pak Suwarsono (Ketua Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Suwarsono Muhammad). Datang ke kantor untuk memberitahu jadi menteri akan lebih jarang memberi kuliah. Kalau dulu an sebulan sekali, duaminggu sekali,” ungkap Mahfud.
Meski jarang mengajar, Mahfud tetap akan menjadi dosen dan mengajar di Fakultas Hukum UII itu pada awal dan akhir semeter. Sebab tugas utamanya memang menjadi tenaga pengajar di kampus tersebut sejak lama.
Baca Juga: Disebut Larang Penyebutan Kafir di Masjid, Mahfud MD: Itu Berita Pelintiran
"Iya tetap jadi dosen, kan kerjaan utama. Jadi menteri kan sambilan," ujarnya.
Sementara Sultan mengungkapkan, dirinya menerima permohonan Mahfud karena ada jabatan baru yang diembannya. Sultan menunggu surat resmi dari Mahfud untuk menentukan penggantinya.
"Saya tidak pernah mengevaluasi(kinerja parampara praja), saya dinasehati beliau (Mahfud), dengan tulisan, ya kita diskusikan," ungkapnya.
Sementara Suwarsono menjelaskan, Mahfud berpamitan untuk jarang mengajar. Namun Yayasan Badan Wakaf UII belum menentukan kedudukan Mahfud sebagai anggota di Badan Wakaf tersebut.
"Rapat pembahasan badan wakaf baru akan dilaksanakan pada Desember nanti. Sampai hari ini belum ada pembicaraan tentang pengunduran diri," ungkapnya.
Walaupun tidak banyak mengajar, Mahfud tidak menyampaikan izin rehat. Mahfud hanya meminta pemakluman untuk tidak banyak mengajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK