SuaraJogja.id - Mahfud MD mengajukan permohonan nonaktif menjadi Ketua Parampara Praja atau penasehat Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah ditetapkan menjadi Menkopolhukam RI pada Kabinet Indonesia Maju.
Pengajuan dilakukan saat bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Senin (28/10/2019).
"Saya sampaikan permohonan untuk nonaktif sampai habis masa jabatan saya," ujarnya.
Mahfud menjelaskan, sejak 2016 dipercaya menjadi Parampara Praja DIY. Selain Mahfud, sejumlah nama seperti Guru Besar FK UGM Prof Sutaryo, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Prof Amien Abdullah, Guru Besar ISI Yogyakarta Prof Hermin Kusmayati, Suyitno, GKR Mangkubumi serta dari Puro Pakualaman adalah GPH Wijoyo Harimurti.
Selama tiga tahun terakhir, Mahfud mengaku DIY sebagai daerah istimewa memiliki banyak keistimewaan. DIY yang dipimpin Sultan sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dirasakan betul-betul istimewa.
"Keistimewaannya banyak di sini, terutama menyangkut saya. Saya orang Madura, tapi menjadi anggota dewan pertimbangan atau ketua dewan pertimbangan di suatu provinsi, di suatu kerajaan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi pusat budaya Jawa," ungkapnya.
Selain undur diri dari Ketua Parampara Praja, Mahfud MD juga pamit ke Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII). Mahfud meminta izin kepada kampus tersebut untuk tidak mengajar secara aktif lagi selama menjadi menteri.
"Saya datang ke sini minta izin kepada pimpinan UII, dalam hal ini melalui Pak Suwarsono (Ketua Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Suwarsono Muhammad). Datang ke kantor untuk memberitahu jadi menteri akan lebih jarang memberi kuliah. Kalau dulu an sebulan sekali, duaminggu sekali,” ungkap Mahfud.
Meski jarang mengajar, Mahfud tetap akan menjadi dosen dan mengajar di Fakultas Hukum UII itu pada awal dan akhir semeter. Sebab tugas utamanya memang menjadi tenaga pengajar di kampus tersebut sejak lama.
Baca Juga: Disebut Larang Penyebutan Kafir di Masjid, Mahfud MD: Itu Berita Pelintiran
"Iya tetap jadi dosen, kan kerjaan utama. Jadi menteri kan sambilan," ujarnya.
Sementara Sultan mengungkapkan, dirinya menerima permohonan Mahfud karena ada jabatan baru yang diembannya. Sultan menunggu surat resmi dari Mahfud untuk menentukan penggantinya.
"Saya tidak pernah mengevaluasi(kinerja parampara praja), saya dinasehati beliau (Mahfud), dengan tulisan, ya kita diskusikan," ungkapnya.
Sementara Suwarsono menjelaskan, Mahfud berpamitan untuk jarang mengajar. Namun Yayasan Badan Wakaf UII belum menentukan kedudukan Mahfud sebagai anggota di Badan Wakaf tersebut.
"Rapat pembahasan badan wakaf baru akan dilaksanakan pada Desember nanti. Sampai hari ini belum ada pembicaraan tentang pengunduran diri," ungkapnya.
Walaupun tidak banyak mengajar, Mahfud tidak menyampaikan izin rehat. Mahfud hanya meminta pemakluman untuk tidak banyak mengajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation