SuaraJogja.id - Seorang tahanan perempuan bernama Dika Ratna Sari (26) dikabarkan kabur saat dibawa petugas usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Kidul pada Rabu (23/10/2019).
Dika disebut melarikan diri saat dibawa dua petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Kidul.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunung Kidul Ari Hani Saputri membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
"Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dika Ratna Sari," katanya seperti diberitakan Antara pada Rabu (30/10/2019).
Ia mengatakan, Dika Ratna Sari kabur saat perjalanan selepas sidang di PN Gunung Kidul menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Kaburnya tahanan tersebut diduga karena kelalaian petugas.
"Untuk sementara itu perjalanan kabur, untuk lebihnya menanti kami periksa. Ya pastinya kemungkinan itu ada kelalaian petugas, seberapa besar kelalaiannya, nanti kita periksa," kata Ari.
Ia menjelaskan, saat persidangan, Dika menerima putusan dari majelis hakim PN Gunung Kidul atas kasus penggelapan dan pencurian dengan hukuman satu tahun satu bulan. Sikap terdakwa dan jaksa menerima sehingga hukumannya sudah inkrah. Menurutnya, sesuai dengan SOP seharusnya tahanan yang dibawa tetap diborgol kedua tangannya.
"Saat ini, kami masih memintai keterangan dua petugas yang mengawal tahanan yang kabur. Kami melakukan pemeriksaan internal. Nantinya akan ada pemeriksaan berjenjang terkait keduanya," katanya.
Terkait, rumor dan viralnya di media sosial kabur karena diajak ke losmen oleh petugas, Ari mengaku belum bisa berkomentar.
Baca Juga: Napi Kabur Nyamar jadi Wanita Berhijab, Karim Dibekuk Lagi saat Tunggu Ojek
"Kami tidak berani berkomentar dulu, artinya saya tidak berani berkomentar dulu tidak mau mendahului pemeriksaan. Sanksinya ada, tergantung dari kesalahan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha