SuaraJogja.id - Seorang tahanan perempuan bernama Dika Ratna Sari (26) dikabarkan kabur saat dibawa petugas usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Kidul pada Rabu (23/10/2019).
Dika disebut melarikan diri saat dibawa dua petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Kidul.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunung Kidul Ari Hani Saputri membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
"Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dika Ratna Sari," katanya seperti diberitakan Antara pada Rabu (30/10/2019).
Ia mengatakan, Dika Ratna Sari kabur saat perjalanan selepas sidang di PN Gunung Kidul menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Kaburnya tahanan tersebut diduga karena kelalaian petugas.
"Untuk sementara itu perjalanan kabur, untuk lebihnya menanti kami periksa. Ya pastinya kemungkinan itu ada kelalaian petugas, seberapa besar kelalaiannya, nanti kita periksa," kata Ari.
Ia menjelaskan, saat persidangan, Dika menerima putusan dari majelis hakim PN Gunung Kidul atas kasus penggelapan dan pencurian dengan hukuman satu tahun satu bulan. Sikap terdakwa dan jaksa menerima sehingga hukumannya sudah inkrah. Menurutnya, sesuai dengan SOP seharusnya tahanan yang dibawa tetap diborgol kedua tangannya.
"Saat ini, kami masih memintai keterangan dua petugas yang mengawal tahanan yang kabur. Kami melakukan pemeriksaan internal. Nantinya akan ada pemeriksaan berjenjang terkait keduanya," katanya.
Terkait, rumor dan viralnya di media sosial kabur karena diajak ke losmen oleh petugas, Ari mengaku belum bisa berkomentar.
Baca Juga: Napi Kabur Nyamar jadi Wanita Berhijab, Karim Dibekuk Lagi saat Tunggu Ojek
"Kami tidak berani berkomentar dulu, artinya saya tidak berani berkomentar dulu tidak mau mendahului pemeriksaan. Sanksinya ada, tergantung dari kesalahan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara