SuaraJogja.id - Seorang tahanan perempuan bernama Dika Ratna Sari (26) dikabarkan kabur saat dibawa petugas usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Kidul pada Rabu (23/10/2019).
Dika disebut melarikan diri saat dibawa dua petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Kidul.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunung Kidul Ari Hani Saputri membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
"Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dika Ratna Sari," katanya seperti diberitakan Antara pada Rabu (30/10/2019).
Ia mengatakan, Dika Ratna Sari kabur saat perjalanan selepas sidang di PN Gunung Kidul menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Kaburnya tahanan tersebut diduga karena kelalaian petugas.
"Untuk sementara itu perjalanan kabur, untuk lebihnya menanti kami periksa. Ya pastinya kemungkinan itu ada kelalaian petugas, seberapa besar kelalaiannya, nanti kita periksa," kata Ari.
Ia menjelaskan, saat persidangan, Dika menerima putusan dari majelis hakim PN Gunung Kidul atas kasus penggelapan dan pencurian dengan hukuman satu tahun satu bulan. Sikap terdakwa dan jaksa menerima sehingga hukumannya sudah inkrah. Menurutnya, sesuai dengan SOP seharusnya tahanan yang dibawa tetap diborgol kedua tangannya.
"Saat ini, kami masih memintai keterangan dua petugas yang mengawal tahanan yang kabur. Kami melakukan pemeriksaan internal. Nantinya akan ada pemeriksaan berjenjang terkait keduanya," katanya.
Terkait, rumor dan viralnya di media sosial kabur karena diajak ke losmen oleh petugas, Ari mengaku belum bisa berkomentar.
Baca Juga: Napi Kabur Nyamar jadi Wanita Berhijab, Karim Dibekuk Lagi saat Tunggu Ojek
"Kami tidak berani berkomentar dulu, artinya saya tidak berani berkomentar dulu tidak mau mendahului pemeriksaan. Sanksinya ada, tergantung dari kesalahan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 124129 Bab 4 Kurikulum Merdeka
-
Mengerikan! Batu Menggelinding dari Tebing, Gudang Rumah Warga di Sleman Jebol
-
Komitmen Berkelanjutan BRI Bangun Ekonomi Desa Diberikan Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Duh! Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Justru Jadi Tersangka
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup