SuaraJogja.id - Entah apa yang merasuki pikiran T (32) yang berstatus istri seseorang, namun sukarela melakukan adegan tak senonoh saat melakukan video call dengan AP (23), pria yang baru dikenalnya melalui akun media sosial Facebook.
Akibat perbuatannya, T yang merupakan Warga kecamatan Kalibawang kabupaten Kulonprogo, harus menanggung malu lantaran rekaman video call tersebut tersebar luas dalam beberapa media sosial.
Bahkan tak hanya itu, AP juga sempat mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika tak membayarkan uang sebanyak Rp 5 juta. Pun hal yang tak diinginkan T terjadi, rekaman video call tersebut menyebar di media sosial. Lantaran kejadian tersebut, T kemudian melaporkan kasus yang dideritanya ke Markas Polsek Kalibawang.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo AKP Sujarwo mengungkapkan tersebarnya rekaman video call tersebut bermula saat T menerima pesan yang masuk dalam kotak surat di akun Facebook miliknya pada Jumat (4/10/2019) lalu. Saat itu, AP menyapa T dan mengaku ingin berkenalan.
"Merasa penasaran, T lantas melihat profil akun facebook milik AP. Akun tersebut bernama Juanda," kata Sujarwo pada Rabu (30/10/2019).
T yang penasaran pun melihat profil akun facebook bernama Juanda tersebut. Dalam akun tersebut, AP menampilkan dirinya mengenakan seragam polisi. Setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan Facebook, keduanya bertukar nomor ponsel pribadi masing-masing.
Pun komunikasi antarkeduanya terus berlangsung dan semakin intens. Dalam percakapan keduanya, AP mengaku bernama Danurama dan berprofesi sebagai polisi perpangkat brigadir.
Hingga akhirnya, percakapan keduanya berlanjut dengan video call. Lama-kelamaan, AP yang berasal dari Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung meminta T untuk menanggalkan pakaian yang dikenakannya saat melakukan video call.
"Karena percaya jika AP adalah polisi, T bersedia membuka pakaiannya ketika sedang video call tersebut," katanya.
Baca Juga: Teror Video Call Mesum Gegerkan Karanganyar
Namun, tanpa disadari T, AP merekam video call yang memperlihatkan adegan tak senonoh. Beberapa saat setelah melakukan video call tersebut, AP memeras T untuk mentransfer uang sebanyak Rp 5 juta, jika ingin rekaman video telanjangnya tidak ingin tersebar luas.
Lantaran merasa sudah bersuami, T menolak mentah-mentah permintaan AP. Setelah permintaan tersebut ditolak komunikasi keduanya pun terputus. Saat itulah, T mengaku was-was dengan ancaman yang dilancarkan AP.
Ternyata ancaman yang disampaikan AP benar-benar terjadi. Rekaman adegan tak senonoh yang menampilkan bagian bagian sensitif tubuh T tersebar luas melalui medsos.
"Polisi lantas melakukan penyelidikan. Diketahui jika AP berdomisili di Lampung,"ungkapnya.
Kanitreskrim Polsek Kalibawang Iptu Hadi Purwanto menambahkan, pihaknya pun mengetahui pelaku berdomisili di Lampung dan kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Kekinian, Hadi mengatakan AP ternyata tengah menjalani masa tahanan atas kasus pencurian yang melibatkan dirinya.
Berita Terkait
-
Sudah Disuruh Bugil saat Video Call, Sekretaris KPU Diperas 2 Wanita Penipu
-
Suruh Kenalan Bugil di Video Call, Birahi Endung Membuncah di Rumah Kosong
-
Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Video Call Sex
-
Sebar Video Call Bugil 6 Eks Pacar, Yusuf Belum Resmi Mahasiswa S2
-
3 Bulan Pacaran, Mahasiswa S2 Bisa Video Call Sex Bugil dengan Pacar
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri