Dalam sosialisasi tersebut, luasan lahan yang direncanakan ditambang mencapai 5,06 hektare. Pihak penambangan menargetkan hasil pasir dan batu yang ditambang mencapai 36 rit truk per hari. Dalam proposal tambang, kontrak tambang akan berlangsung selama empat tahun 11 bulan dengan masa kerja 600 hari.
"Sejauh ini, sudah ada berbagai upaya mediasi, ya di tingkat desa, kecamatan atau kabupaten. Namun semuanya 'mentah'. Kami berharap pemerintah tidak meloloskan izin lingkungan. Mengingat dampak yang akan ditimbulkan," kata dia.
Kepala Desa Sindumartani Midiyono mengatakan, pemdes tidak punya kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan tambang itu beroperasi. Lantaran, kewenangan terkait izin ada di tangan pemerintah kabupaten atau provinsi.
"Kami netral. Kami sudah membantu masalah mediasi tapi tidak menghasilkan keputusan apa-apa," kata dia.
Baca Juga: Tolak Penambangan Sungai Gendol, Warga Sindumartani Pasang Spanduk
Seorang pekerja CV Kayon Zulfakar Indra Sakti tak dapat banyak berkomentar ketika dimintai keterangan soal perizinan tambang tersebut.
"Saya tidak tahu, saya hanya mengawasi proyek pembangunan kantor saja," katanya.
Sementara di lokasi yang disebut direncanakan menjadi lokasi tambang, belum terlihat aktivitas penambangan. Hanya terlihat proyek sebuah bangunan yang diperkirakan merupakan kantor CV Kayon.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Dwi Anta memastikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun izin lingkungan penambangan batu dan pasir CV Kayon dipastikan belum keluar.
Ia menjelaskan, pihak perusahaan sudah mengajukan perizinan kepada DLH Sleman. Dokumen yang berkategori UKL/UPL itu, masih dalam proses. Kendati demikian, sudah dilakukan sidang dan jajak dengar pendapat bersama masyarakat setempat.
Baca Juga: DPR Minta Solusi Menghadapi Masifnya Penambangan Liar
"Dari sisi teknis dan sosial ya harus klir. Kalau belum klir, ya tidak kami keluarkan izin lingkungannya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini