SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menegaskan izin lingkungan penambang tak akan keluar bila masih ada penolakan warga.
Kepala DLH Sleman Dwi Anta menjelaskan, dalam pengajuan izin lingkungan penambangan, semua sisi yang berkaitan dengan proyek atau aktivitas tambang harus jelas.
"Kalau kami, prinsip yang namanya izin lingkungan semua harus klir, baik teknis, sosial, biotik abiotik harus klir. Kalau ada penolakan berarti kan lingkungan sosial belum klir. Nah makanya harus diklirkan dulu oleh pemrakarsa," katanya saat dihubungi, Kamis (31/10/2019).
Dwi menambahkan, bila semua poin sudah tak ada masalah, sudah ada berita acara dari sisi sosial jelas, maka DLH akan mengeluarkan izin lingkungan.
"Kalau belum klir ya belum kami keluarkan izin lingkungannya. Kapan selesai dan izin bisa keluar, ya tergantung pemrakarsa memberikan pengertian kepada masyarakat yang belum setuju (menolak)," tutur Dwi.
Untuk diketahui, dari enam dusun yang berpotensi terdampak aktivitas penambangan di Sindumartani, hanya empat dusun yang diundang dalam sosialisasi.
"Secara formal yang kami undang hanya sampai ke tingkat perdukuhan (dusun), pak dukuh (kepala dusun) terdampak kami undang, kemarin ada tiga atau empat pak dukuh yang kami undang," katanya.
Ia menyatakan, apabila ada penolakan, dusun yang bersangkutan dipersilakan mengajak warga penolak untuk turut serta.
"Tapi secara formal yang kami undang tingkat perdukuhan (dusun). Warga sudah pernah datang ke saya, sudah menemui saya. Kemarin waktu bahas UKL/UPL juga ada yg datang. Perwakilan warga yang hadir," kata dia.
Baca Juga: Jaga Sumber Mata Air, Warga Sindumartani Tolak Tambang Pasir dan Batu
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Jaga Sumber Mata Air, Warga Sindumartani Tolak Tambang Pasir dan Batu
-
Tertimpa Batu Besar, Sejumlah Rumah Warga di Purwakarta Rusak Berat
-
Marak Mesin Sedot Pasir, Lingkungan Aliran Sungai Progo Rusak
-
Begini Dampak Tambang Galian C di Semarang
-
Tegur Penambang Ilegal, Warga Didatangi Preman, Ditodong Golok
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Perpustakaan Jogja Genjot Literasi: Ribuan Buku Baru & Inovasi Digital untuk Warga
-
STOP Bakar Sampah! Bupati Bantul Desak Warga Lakukan Ini untuk Selamatkan Lingkungan
-
DANA Kaget: Banjir Saldo Gratis Tiap Hari? Ini Link Aktif Raih Ratusan Ribu Rupiah
-
PSIM Jogja Dibantai Borneo FC: Pesta di Sultan Agung Berubah Jadi Mimpi Buruk
-
Perombakan Total OPD Gunungkidul: Apa Saja yang Berubah Tahun Depan?