SuaraJogja.id - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditetapkan naik 100 berdampak pada Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemkab Gunung Kidul mengaku kesulitan mempertahankan program Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh 2019 akibat kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen.
Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengatakan iuran yang naik hingga 100 persen sangat memberatkan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.
"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlalu berat, dalam satu sisi pendapatan masyarakat memang tidak berkurang tetapi membuat daya beli masyarakat kurang karena banyak komoditas yang naik harganya ditambah iuran BPJS naik hingga 100 persen ini sangat memberatkan masyarakat dan harus ada upaya lain," kata Immawan seperti dilansir Antara di Gunung Kidul, Minggu (3/11/2019).
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyikapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pihaknya akan berusaha memikirkan jalan keluar agar iuran BPJS bisa lebih murah.
"Kalau kenaikan 100 persen itu bukan kenaikan namanya tapi lipat ganda, tentu dulu saat mengasumsikan iuran dari Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu dulunya seperti apa. Begitu pula yang kelas atas bagaimana menentukannya, saya mewakili masyarakat memang berat," katanya.
Ia mengatakan peserta BPJS Kesehatan di Gunung Kidul sudah mencapai 98 persen dan sudah lolos sebagai kabupaten yang melaksanakan Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh. Masyarakat mendapat BPJS bantuan dari pemerintah daerah, saat ini sudah mencapai 98 persen kepesertaannya. namun dengan adanya kenaikan iuran pemerintah daerah akan kesulitan untuk mempertahankan kepesertaan 98 persen.
"Satu sisi BPJS naik 100 persen sisi lain regulasi jaminan kesehatan berubah-ubah, kan tidak mudah dari kami yang di daerah menyesuaikan adanya berbagai perubahan. Saya tidak menyudutkan birokrasi tetapi kalau aturannya berubah-ubah tentu saja birokrasi akan lambat menyesuaikan, kalau penganggaran tidak sesuai aturan bisa menjadi masalah," katanya.
Immawan juga mengeluh bila terjadi kesalahan kebijakan dan pengganggaran bisa saja berupa administrasi tetapi bisa saja menjadi ranah hukum.
Baca Juga: BPJS Watch: Kenaikan Iuran Bebani Masyarakat, Harus Dikaji Ulang
"Menurut saya terlalu cepat untuk diumumkan kenaikan iuran ini lebih baik semua stakehoder dan pemerintah membahas lagi agar iuran ini bisa menjadi rasional dan tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Warga Wonosari, Wahyu mengatakan dirinya berniat untuk menurunkan kelas BPJS saat ini dirinya berlangganan BPJS kelas 2 dan akan diturunkan ke kelas 3.
"Iuran BPJS awalnya Rp 50 ribu per orang, sekarang naik menjadi Rp 300 ribu per orang. Kalau tiga orang total Rp 300 ribu satu bulan mending ditabung buat lainnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
5 Cafe Gelato Paling Ngena di Jogja untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan