SuaraJogja.id - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditetapkan naik 100 berdampak pada Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemkab Gunung Kidul mengaku kesulitan mempertahankan program Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh 2019 akibat kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen.
Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengatakan iuran yang naik hingga 100 persen sangat memberatkan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.
"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlalu berat, dalam satu sisi pendapatan masyarakat memang tidak berkurang tetapi membuat daya beli masyarakat kurang karena banyak komoditas yang naik harganya ditambah iuran BPJS naik hingga 100 persen ini sangat memberatkan masyarakat dan harus ada upaya lain," kata Immawan seperti dilansir Antara di Gunung Kidul, Minggu (3/11/2019).
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyikapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pihaknya akan berusaha memikirkan jalan keluar agar iuran BPJS bisa lebih murah.
"Kalau kenaikan 100 persen itu bukan kenaikan namanya tapi lipat ganda, tentu dulu saat mengasumsikan iuran dari Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu dulunya seperti apa. Begitu pula yang kelas atas bagaimana menentukannya, saya mewakili masyarakat memang berat," katanya.
Ia mengatakan peserta BPJS Kesehatan di Gunung Kidul sudah mencapai 98 persen dan sudah lolos sebagai kabupaten yang melaksanakan Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh. Masyarakat mendapat BPJS bantuan dari pemerintah daerah, saat ini sudah mencapai 98 persen kepesertaannya. namun dengan adanya kenaikan iuran pemerintah daerah akan kesulitan untuk mempertahankan kepesertaan 98 persen.
"Satu sisi BPJS naik 100 persen sisi lain regulasi jaminan kesehatan berubah-ubah, kan tidak mudah dari kami yang di daerah menyesuaikan adanya berbagai perubahan. Saya tidak menyudutkan birokrasi tetapi kalau aturannya berubah-ubah tentu saja birokrasi akan lambat menyesuaikan, kalau penganggaran tidak sesuai aturan bisa menjadi masalah," katanya.
Immawan juga mengeluh bila terjadi kesalahan kebijakan dan pengganggaran bisa saja berupa administrasi tetapi bisa saja menjadi ranah hukum.
Baca Juga: BPJS Watch: Kenaikan Iuran Bebani Masyarakat, Harus Dikaji Ulang
"Menurut saya terlalu cepat untuk diumumkan kenaikan iuran ini lebih baik semua stakehoder dan pemerintah membahas lagi agar iuran ini bisa menjadi rasional dan tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Warga Wonosari, Wahyu mengatakan dirinya berniat untuk menurunkan kelas BPJS saat ini dirinya berlangganan BPJS kelas 2 dan akan diturunkan ke kelas 3.
"Iuran BPJS awalnya Rp 50 ribu per orang, sekarang naik menjadi Rp 300 ribu per orang. Kalau tiga orang total Rp 300 ribu satu bulan mending ditabung buat lainnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap