SuaraJogja.id - Kasi Kesiswaan Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta Sumartini mengungkapkan, masih terdapat tujuh hingga delapan dari 65 SMP di Yogyakarta yang siswanya masih ditemui membolos. Hal itu diungkapkan Sumartini saat ditemui SuaraJogja.id di kantornya, Senin (4/11/2019).
"Ada sedikitnya tujuh hingga delapan sekolah tingkat SMP yang siswanya kedapatan membolos. Namun jumlahnya tidak banyak, sekitar enam sampai delapan orang yang terjaring operasi dari Satpol PP setempat," ungkap Sumartini.
Ia menerangkan, jumlah tersebut didominasi oleh sekolah-sekolah swasta. Di Kota Yogyakarta sendiri diketahui terdapat sebanyak 65 SMP, yang terdiri dari 16 SMP negeri dan 49 SMP swasta.
"Ya sekitar tujuh sampai delapan sekolah swasta yang masih kedapatan anak didiknya membolos. Tapi sekali lagi, jumlah itu sangat sedikit, kami tidak bisa menyebutkan mana saja sekolah yang dimaksud," kata dia.
Lebih lanjut, Sumartini menerangkan, ada beberapa hal yang perlu dibenahi oleh pihak sekolah tersebut. Di antaranya, fasilitas pendidikan dan SDM sekolah masing-masing.
"Ada beberapa hal yang mungkin harus diperbaiki, seperti fasilitas sekolah, SDM yang bisa jadi dalam penerimaan kurang baik. Tapi sejauh ini mereka sudah berusaha menerapkan kurikulum tahun 2013 sesuai yang diarahkan Kementerian Pendidikan," ungkapnya.
Disinggung bagaimana peran pemerintah terhadap sekolah tersebut, Sumartini menjelaskan, sekolah swasta tidak bisa diintervensi oleh pemerintah. Pasalnya, masih ada yayasan yang memiliki tanggung jawab tehadap pengelolaan sekolah tersebut
"Pemerintah tidak bisa mengintervensi sekolah swasta, sehingga yayasan adalah pihak yang memiliki andil besar untuk sekolah-sekolah ini," terangnya.
Sumartini menambahkan, jumlah siswa SMP di Kota Yogyakarta mencapai 7.500-8.000 orang. Ia mengklaim, jumlah siswa yang kedapatan membolos terus menurun. Sumartini menjelaskan, hanya sekitar lima sampai delapan anak yang terlambat saat masuk sekolah dan membolos.
Baca Juga: Bela Rakyat, Pelajar Depok Sengaja Bolos Sekolah untuk Ikut Demo di DPR
Berita Terkait
-
Masih Ditemui Siswa Membolos, Disdik Yogyakarta Ungkapkan Alasan Ini
-
Siswa SMP Tewas Usai Dihukum, KPAI Kecam Sekolah Terapkan Hukuman Fisik
-
Terjaring Razia Saat Main Biliar, Pelajar Bolos Ini Dihukum Salat Berjamaah
-
Berulah di Banyumas, 71 Pelajar Asal Bogor Gagal Bolos ke Borobudur
-
Siswa Ancam Guru Dengan Celurit, KPAI: Bisa Dipidana
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana