SuaraJogja.id - Enam tokoh yang semasa hidupnya pernah melakukan perjuangan bagi Indonesia baru saja diberi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Dua di antara enam tokoh tersebut berasal dari DI Yogyakarta dan sama-sama pernah menjadi rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Kedua tokoh UII itu adalah perintis sekaligus rektor pertama periode 1945-1960 Prof KH Abdul Kahar Mudzakkir dan rektor ketiga periode 1963-1970 Prof Dr dr M Sardjito, MD, MPH.
Rektor UII Fathul Wahid pun mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas gelar pahlawan yang dianugerahkan untuk Abdul Kahar Mudzakkir dan Sardjito.
Dilansir dari situs web resmi UII, Fathul Wahid menceritakan bahwa Abdul Kahar Mudzakkir selalu merawat eksistensi UII. Contohnya, ketika terjadi peperangan di ulang tahun ke-4 UII pada 1949, upacara milad tetap digelar meskipun di Desa Tegal Layar, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul.
Selain itu, Abdul Kahar Mudzakkir juga diketahui merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan ia ikut merumuskan Piagam Jakarta, yang kemudian menjadi Pendahuluan UUD 1945, melalui keanggotaannya dalam Panitia Sembilan, bentukan Ir Soekarno.
"Sehingga UII lahir dari rahim yang sama dengan republik ini. Sangat sulit bagi UII mengkhianati bangsa ini. Beliau telah menanamkan, memberi contoh pada kami, bagaimana tidak lelah mencintai bangsa dan negara ini," ungkap Fathul Wahid.
Ia menambahkan, sebagai dosen sekaligus ulama, Abdul Kahar Mudzakkir selalu memberikan contoh yang baik dalam berdakwah, seperti ketika ada mahasiswa yang memakai rok mini di kelasnya.
"Kemudian juga dibagikan koran. Untuk apa? untuk menutupi lutut. Itu bagaimana cara Pak Kahar berdakwah. Tidak pernah marah," jelas Fathul Wahid.
Baca Juga: Sardjito Rektor Pertama UGM Dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional
Sementara itu, Sardjito, yang juga merupakan pendiri sekaligus rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM), telah berjasa atas perluasan cabang UII.
"Ada di lima kota yang dibuka, dan pada saat itu juga dibuka fakultas-fakultas eksakta. Ada fakultas kedokteran, fakultas peternakan, fakultas teknik, dan fakultas farmasi pada saat itu," kata Fathul Wahid.
"Sampai Prof Sardjito meninggal pada tahun 1970, saat itu beliau belum menyelesaikan masa amanahnya, UII tersebar di delapan kota dengan 22 fakultas. Itu adalah lebatnya buah yang ditanamkan, yang ditawarkan, yang dibuat oleh rektor ke-3 UII tersebut," katanya lagi.
Di samping itu, Fathul Wahid mengungkapkan, selama mengabdi di UII, Sardjito tak pernah menerima gaji maupun uang sidang karena menurutnya, memberilah yang akan membuat manusia menjadi lebih kaya.
"Itulah nilai-nilai yang mereka tanamkan kepada kami dan sekarang tanggung jawab kami untuk merawat nilai-nilai itu," pungkas Fathul Wahid.
Selain Abdul Kahar Mudzakkir dan Sardjito, Jokowi juga memberikan gelar pahlawan untuk empat tokoh lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja