SuaraJogja.id - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Berigejen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta, Selasa (12/11/2019), berlangsung ricuh. Pengadilan Negeri (PN) didampingi aparat kepolisian datang pukul 09.40 WIB ke lokasi pedagang berjualan.
Sejak pukul 08.00 WIB, pedagang bersama aktivis dari sejumlah mahasiswa sudah berkumpul di sisi barat Jalan Brigjen Katamso.
Dari pantauan SuaraJogja.id, sejumlah spanduk dan poster menolak penggusuran terpampang di badan jalan setempat.
Kedatangan PN sekitar pukul 09.40 WIB disambut dengan aksi penolakan oleh pedagang. Mereka membentuk pagar manusia untuk mengadang aparat yang akan menertibkan PKL.
Orasi penolakan pun dipekikkan sejumlah aktivis, meminta polisi untuk netral dan tidak semena-mena mengambil tindakan.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 09.50 WIB seusai PN membacakan putusan. Dari putusan tersebut dinyatakan, pedagang menyalahi aturan dan harus digusur.
Aksis dorong-dorongan antara aparat dan pedagang dibantu sejumlah aktivis lantas tak terelakkan. Mereka mengadang aparat agar tidak masuk ke dalam lokasi pedagang berjualan.
Saat ini pihak kuasa hukum masing-masing tergugat dan penggugat sedang berkomunikasi, dan PN sepakat untuk melakukan pengukuran ulang.
Baca Juga: Dikabarkan Bakal Digusur, PKL Gondomanan Gelar Tapa Pepe di Alun-alun Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung