SuaraJogja.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta tak bisa menutupi kekecewaannya saat penertiban dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN). Eksekusi lahan oun diwarnai kericuhan.
Pedagang serta aktivis mahasiswa sempat adu mulut hingga terjadi aksi dorong dengan aparat saat lima PKL Gondamanan digusur.
Salah seorang pedagang minuman di Gondomanan, Suwarni, mengungkapkan, eksekusi yang dilakukan PN tidak adil. Menurut dia, mereka melakukan penggusuran tanpa ada solusi bagi lima pedagang Gondomanan.
"Ini jelas tidak ada keadilan. Awalnya kami meminta kebijakan dari Keraton agar kami tetap bisa bejualan di sini. Nyatanya mereka tak bisa berbuat banyak. Dari pihak PN juga begitu. Tidak ada solusi yang jelas untuk rakyat kecil seperti kami," kata Suwarni pada SuaraJogja.id, Selasa (12/11/2019).
Dia mengecam eksekusi yang dilakukan PN, yang menurutnya terlalu berlebihan. Seharusnya, kata Suwarni, sisa lahan seluas 28 meter persegi itu tetap bisa digunakan untuk berjualan.
"Kami hanya memanfaatkan lahan seluas 28 meter ini. Tapi tetap digusur, belas kasihannya pun tidak ada sama sekali. Kami kecewa," katanya dengan nada sendu.
Ibu enam anak ini mengaku hanya bisa pasrah saat dilakukan eksekusi oleh PN dan aparat kepolisian. Dia meminta agar pihak penggugat tidak serakah hingga mematikan usaha PKL di simpang tiga Gondomanan itu.
"Sumber utama mata pencaharian kami hanya di lokasi itu. Tak ada tempat lain, setelah penggusuran ini saya bingung harus seperti apa," keluhnya.
Saat ini lokasi pedagang Gondomanan telah dipagari oleh PN. Sejumlah barang milik PKL dikeluarkan dan rencananya bakal dibawa pulang.
Baca Juga: Dikabarkan Bakal Digusur, PKL Gondomanan Gelar Tapa Pepe di Alun-alun Utara
Meski sempat terjadi kericuhan, lima pedagang ini tak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa meratapi keadaan saat sejumlah petugas PN memagari lokasi jualan yang berpuluh-puluh tahun mereka ditempati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik