Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 12 November 2019 | 11:43 WIB
Pedagang minuman di jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta, Suwarni, saat memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (12/11/2019) - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta tak bisa menutupi kekecewaannya saat penertiban dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN). Eksekusi lahan oun diwarnai kericuhan.

Pedagang serta aktivis mahasiswa sempat adu mulut hingga terjadi aksi dorong dengan aparat saat lima PKL Gondamanan digusur.

Salah seorang pedagang minuman di Gondomanan, Suwarni, mengungkapkan, eksekusi yang dilakukan PN tidak adil. Menurut dia, mereka melakukan penggusuran tanpa ada solusi bagi lima pedagang Gondomanan.

"Ini jelas tidak ada keadilan. Awalnya kami meminta kebijakan dari Keraton agar kami tetap bisa bejualan di sini. Nyatanya mereka tak bisa berbuat banyak. Dari pihak PN juga begitu. Tidak ada solusi yang jelas untuk rakyat kecil seperti kami," kata Suwarni pada SuaraJogja.id, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga: Dikabarkan Bakal Digusur, PKL Gondomanan Gelar Tapa Pepe di Alun-alun Utara

Dia mengecam eksekusi yang dilakukan PN, yang menurutnya terlalu berlebihan. Seharusnya, kata Suwarni, sisa lahan seluas 28 meter persegi itu tetap bisa digunakan untuk berjualan.

"Kami hanya memanfaatkan lahan seluas 28 meter ini. Tapi tetap digusur, belas kasihannya pun tidak ada sama sekali. Kami kecewa," katanya dengan nada sendu.

Ibu enam anak ini mengaku hanya bisa pasrah saat dilakukan eksekusi oleh PN dan aparat kepolisian. Dia meminta agar pihak penggugat tidak serakah hingga mematikan usaha PKL di simpang tiga Gondomanan itu.

"Sumber utama mata pencaharian kami hanya di lokasi itu. Tak ada tempat lain, setelah penggusuran ini saya bingung harus seperti apa," keluhnya.

Saat ini lokasi pedagang Gondomanan telah dipagari oleh PN. Sejumlah barang milik PKL dikeluarkan dan rencananya bakal dibawa pulang.

Baca Juga: PKL Kembali Menjamur di Car Free Day Bundaran HI

Meski sempat terjadi kericuhan, lima pedagang ini tak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa meratapi keadaan saat sejumlah petugas PN memagari lokasi jualan yang berpuluh-puluh tahun mereka ditempati.

Sejumlah petugas dari Pengadilan Negeri (PN) memagari lokasi PKL Gondomanan yang dinilai menyalahi aturan, Selasa (12/11/2019). - (SUARA/Baktora)

Load More