SuaraJogja.id - Kecamatan Cangkringan bersama Dinas Pariwisata Sleman, Pemerintah Desa Umbulharjo, dan Polsek Cangkringan melakukan sidak terhadap pelaku pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Kaliadem.
Momen tersebut disampaikan Lapor Sleman di Grup Facebook Info Cegatan Jogja.
"Sidak terhadap pelaku pungli di kawasan wisata Kaliadem," tulis Lapor Sleman, seperti dikutip pada Selasa, (12/11).
"Kecamatan Cangkringan bersama Dinas Pariwisata Sleman, Pemerintah Desa Umbulharjo, dan Polsek Cangkringan, melakukan sidak terhadap pelaku pungli di kawasan wisata Kaliadem, Minggu (10/11). Hasil sidak berhasil menjaring 16 orang pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Cangkringan untuk dilakukan pembinaan dan mediasi. Para pelaku telah membuat perjanjian dihadapan aparat pemerintah, jika tetap melakukan hal serupa maka pelaku akan dijerat dengan hukum," lanjutnya.
Lapor Sleman juga mengungkapkan bahwa dalam masa evaluasi Perdes, pengelola wisata kaliadem tidak diizinkan untuk menarik biaya apapun selain retribusi resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
"Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Pariwisata di Desa Umbulharjo sedang dievaluasi sejak Jum'at (8/11). Dalam masa evaluasi, pengelola wisata kaliadem tidak diizinkan untuk menarik biaya apapun selain retribusi resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman," tulis Lapor Sleman.
Unggahan Lapor Sleman di Info Cegatan Jogja ini pun mendapat banyak tanggapan dari pengguna Facebook yang lain.
"Alhamdulillah, akhirnya Pemda merespons dengan cepat, matur nuwun. Lakukan secara berkala," tulis Widi Atmoko.
"(Pernah) disuruh membayar Rp 50 ribu, bayar pemandu tapi ya tidak dipandu, cuma diantar lalu ditinggal," kenang M Indra Gunawan.
Baca Juga: Jogja Istimewa, Sopir Malah Saling Mengaku Salah Setelah Mobilnya Tabrakan
"Semoga pungli-pungli di tempat wisata lainnya bisa disidak juga," komentar Wahyu N J.
"Dulu pernah dimediasi eh nggak lama balik lagi. Peran pengawasan, penindakan pemerintah perlu ditingkatkan lagi. Kalau perlu dibuat pos resmi di dekat lokasi," saran Arya Putra Ngayogyakarta.
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara
-
Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan
-
Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya
-
Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit
-
Datang Saat Kereta Berhenti, Mereka yang Tak Terlihat di Balik Bersihnya Setiap Gerbong
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja