SuaraJogja.id - Kecamatan Cangkringan bersama Dinas Pariwisata Sleman, Pemerintah Desa Umbulharjo, dan Polsek Cangkringan melakukan sidak terhadap pelaku pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Kaliadem.
Momen tersebut disampaikan Lapor Sleman di Grup Facebook Info Cegatan Jogja.
"Sidak terhadap pelaku pungli di kawasan wisata Kaliadem," tulis Lapor Sleman, seperti dikutip pada Selasa, (12/11).
"Kecamatan Cangkringan bersama Dinas Pariwisata Sleman, Pemerintah Desa Umbulharjo, dan Polsek Cangkringan, melakukan sidak terhadap pelaku pungli di kawasan wisata Kaliadem, Minggu (10/11). Hasil sidak berhasil menjaring 16 orang pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Cangkringan untuk dilakukan pembinaan dan mediasi. Para pelaku telah membuat perjanjian dihadapan aparat pemerintah, jika tetap melakukan hal serupa maka pelaku akan dijerat dengan hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Jogja Istimewa, Sopir Malah Saling Mengaku Salah Setelah Mobilnya Tabrakan
Lapor Sleman juga mengungkapkan bahwa dalam masa evaluasi Perdes, pengelola wisata kaliadem tidak diizinkan untuk menarik biaya apapun selain retribusi resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
"Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Pariwisata di Desa Umbulharjo sedang dievaluasi sejak Jum'at (8/11). Dalam masa evaluasi, pengelola wisata kaliadem tidak diizinkan untuk menarik biaya apapun selain retribusi resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman," tulis Lapor Sleman.
Unggahan Lapor Sleman di Info Cegatan Jogja ini pun mendapat banyak tanggapan dari pengguna Facebook yang lain.
"Alhamdulillah, akhirnya Pemda merespons dengan cepat, matur nuwun. Lakukan secara berkala," tulis Widi Atmoko.
"(Pernah) disuruh membayar Rp 50 ribu, bayar pemandu tapi ya tidak dipandu, cuma diantar lalu ditinggal," kenang M Indra Gunawan.
Baca Juga: Nyaris Penuhi Jalan, Bus Pariwisata Parkir Sembarangan di Jembatan Yogya
"Semoga pungli-pungli di tempat wisata lainnya bisa disidak juga," komentar Wahyu N J.
"Dulu pernah dimediasi eh nggak lama balik lagi. Peran pengawasan, penindakan pemerintah perlu ditingkatkan lagi. Kalau perlu dibuat pos resmi di dekat lokasi," saran Arya Putra Ngayogyakarta.
Berita Terkait
-
Hadir di 3 Kota, Social Chic 2025 Gelar Festival Fashion & Beauty
-
Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Dikebut, Ini Daftar Daerah Terdampak
-
4 Rekomendasi Rumah Siap Huni di Jogja di Bawah Rp 500 Juta, Cocok Buat Tempat Tinggal di Masa Tua
-
Kronologi 11 Anggota GRIB Jaya Diamankan Polisi: Dugaan Pungli dan Sewa Lahan Ilegal
-
Dukung Garuda Futsal League Series 3, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY