Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 12 November 2019 | 21:48 WIB
Upacara Odalan atau peringatan Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul terpaksa dihentikan, Selasa (12/11/2019). [Dok. umat]

SuaraJogja.id - Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulakstomo membantah jika Upacara Odalan di Dusun Mangir Lor Desa Mangir Kecamatan Pajangan pada Selasa (12/11/2019) sore dihentikan paksa.

Wachyu menegaskan tidak ada penghentian kegiatan upacara tersebut.

"Tidak ada penghentian. Buktinya tadi upacara di rumah Bu Uti tetap berlangsung," ujarnya.

Wachyu sendiri mengaku memang ada warga yang mempertanyakan legalitas dari kegiatan tersebut. Bahkan, ada juga warga yang mempertanyakan legalitas dari tempat yang merupakan rumah warga untuk kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Juga: Pembubaran Upacara Ritual Keagamaan di Bantul Karena Perbedaan Klaim Situs

"Memang dari warga masyarakat mempertanyakan apakah sudah ada ij8n pendirian sebagau tempat upacara keagamaan atau belum," katanya.

Ia mengakui jika sejumlah aparat kepolisian maupun TNI terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi kegiatan tersebut. Hal ini bukan untuk melakukan penghentian namun untuk menjaga ketertiban dan keamanan semua pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bila melihat potensi kerawanan, diminta apa ataupun tidak kami akan tetap melakukan penjagaan agar semuanya berlangsung secara kondusif," katanya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut Polres Bantul telah berkoordinasi dengan forkompinda. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten Bantul. Pihaknya juga akan mengajak Nyonya Uti untuk berdiskusi terkait dengan kegiatan tersebut.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Sejumlah Warga Hentikan Paksa Ritual Upacara Keagamaan di Bantul

Load More