Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 November 2019 | 10:36 WIB
Ilustrasi abdi dalem. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

SuaraJogja.id - Setelah seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di alun-alun utara, keluarganya buka suara. Terduga berinisial SW (68) ini dikenal memiliki kepribadian yang baik di lingkungan tempat tinggalnya.

Hal itu diungkapkan anak pertama SW, Suj (42) saat ditemui di kediamannya, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (13/11/2019).

"Bapak di rumah itu selalu dalam keadaan baik. Di lingkungannya juga tidak aneh-aneh. Komunikasi pun (dengan warga) juga baik," kata Suj kepada SuaraJogja.id.

Ia mengaku, sebagai abdi dalem, SW selalu menjaga kepribadian dengan baik di lingkungan dan luar tempat tinggalnya. Lantas, saat mendapat kabar buruk itu, dia kaget.

Baca Juga: Abdi Dalem Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sempat Tak Akui Perbuatannya

"Kami sangat kaget ketika mendapat telepon dari polisi. Saya kira bapak terjatuh atau kenapa, tapi ternyata mendapat kasus itu," keluhnya.

Keluarga abdi dalem Keraton Yogyakarta terduga pelecehan seksual memberi keterangan, Rabu (13/11/2019). - (SUARA/Baktora)

Namun begitu, pihaknya mengklaim bahwa SW melakukannya karena khilaf. Dia sempat bertanya dan mengklarifikasi mengapa bapaknya melakukan pelecehan seksual.

"Saya sempat menanyai hal itu (pelecehan seksual). Tapi kata dia (SW), itu karena khilaf, dia sebenarnya tak ingin melakukannya," jelas dia.

Suj mengungkapkan, SW memang beraktivitas di Keraton Yogyakarta pada Minggu (10/11/2019) untuk mengikuti prosesi penutupan Sekaten 2019.

"Bapak pergi ke Yogyakarta untuk melakukan prosesi Sekaten itu. Awalnya memang mau mengajak istri, tapi tidak jadi. Dia berangkat sendiri ke sana," terangnya.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual oleh Abdi Dalem, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Pihaknya pun tak ingin memperpanjang persoalan yang dialami bapaknya. Dia meminta maaf kepada korban maupun pihak lain yang dirugikan.

Load More