SuaraJogja.id - Aksi seorang abdi dalem Keraton Jogja berinisial SW terduga tindak pelecehan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), rupanya tak cuma pegang-pegang. Ia juga kedapatan melontarkan ucapan berbau pornografi alias kalimat mesum terhadap korban.
Pria 68 tahun itu melakukan pelecehan dengan memegang-megang tangan korban berinisial SA (20). Namun tak cuma tangan, lelaki tua itu juga berbicara mengarah ke hal pornografi. Saat itu, korban ditemani dua orang lainnya yakni MDA (19) dan E (21). Kejadian berawal di timur Pohon Beringin Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta.
Korban berinisial SA yang mendapat perlakuan tersebut bahkan menangis dan melaporkan ke petugas PAM budaya barat di utara Masjid Gedhe Kauman. Setelah itu, dua petugas bersama korban mencari terduga yang masih berada di sekitar Alun-alun Utara Keraton Jogja.
SW kemudian ditangkap sejumlah petugas FKKAU pada Minggu (10/11/2019) pukul 22.10 WIB. Dia sempat menyaksikan wayang yang digelar di Pagelaran Keraton Jogja. Ketika diamankan, pria tersebut masih menggunakan pakaian lengkap abdi dalem Keraton Yogyakarta. Kini, kasus tersebut dilimpahkan sepenuhnya ke Polsek Gondomanan.
"Sudah sampai sini, saat ini masih dalam proses lidik," kata Kanitreskrim Polsek Gondomanan, Iptu Bambang sebagamana dikutip dari Solopos.com, Selasa (12/11/2019).
Bambang mengungkapkan masih ada proses panjang yang perlu dilalui untuk menetapkan sebagai tersangka. Sehingga masih harus menunggu.
"Kita tunggu saja dulu," ucapnya.
Kawasan Alun-alun Utara Keraton Jogja memang sedang ramai malam itu. Sekretaris Forum Komunikasi Kawasan Alun-alun Utara (FKKU), Kresnadi mengatakan, kejadian hari tersebut bertepatan dengan rangkaian penutupan Sekaten 2019. Pihak keraton juga menggelar prosesi Bedong Songsong.
"Dari kegiatan penutupan Sekaten tahun ini Keraton juga menampilkan Bedong Songsong. Saat itu terduga sedang menyaksikan wayangan di pagelaran Keraton," ujar Kresnadi.
Baca Juga: Abdi Dalem Terduga Pelecehan Seksual Ditangkap FKKAU Saat Saksikan Wayang
Menurut dia, jika abdi dalem tersebut dalam keadaan sadar saat dibawa ke posko PAM Budaya Barat. Namun
"Saat kami bawa ke posko dia sadar. Tidak mabuk atau apapun. Dia juga mengakui perbuatannya saat kami interogasi di posko. Tapi saat ke Polsek Keraton dan Gondomanan dia berkelit," katanya.
SW diketahui merupakan warga Kelurahan Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Abdi Dalem Terduga Pelecehan Seksual Ditangkap FKKAU Saat Saksikan Wayang
-
Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Abdi Dalem Keraton, UMY Beri Pendampingan
-
Abdi Dalem Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sempat Tak Akui Perbuatannya
-
Kasus Pelecehan Seksual oleh Abdi Dalem, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
-
Lecehkan Tiga Mahasiswi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Dipecat
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar