SuaraJogja.id - Sejumlah warga Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul membeberkan alasan pembubaran upacara ritual penghormatan kepada leluhur Ki Ageng Mangir dalam upacara Odalan atau Peringatan Maha Lingga Padma Buana di kediaman seorang warganya.
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan paksa ritual upacara memperingati wafatnya Ki Ageng Mangir yang dilaksanakan Paguyuban Padma Buana di dusun setempat pada Selasa (12/11/2019).
Salah seorang warga RT 02 Mangir Lor, Subani (53) mengungkapkan pembubaran yang dilakukan warga karena penyelenggara Upacara Odalan tidak memiliki izin kegiatan.
"Ibu Utiek Suprapti itu tak memiliki izin jika akan menggelar acara besar di tempat tinggalnya. Dia hanya memberitahu warga sekitar jika akan menggelar ritual tersebut. Sehingga kami keberatan dan meminta dibubarkan," kata Subani kepada SuaraJogja.id, Rabu (13/11/2019).
Baca Juga: Pernah Duet dengan Rhoma Irama, Penyanyi India Lata Mangeshkar Kritis
Ritual yang dilakukan di tempat tinggal Utiek Suprapti, lanjut Subani, juga tak berizin sebagai tempat persembahyangan. Maka dari itu, pihaknya tidak setuju jika proses ritual tetap dilanjutkan.
"Dia (Utiek) mendatangkan banyak orang-orang (umat) dari berbagai daerah pada acara tersebut. Jadi ada dari Bali, Jawa Barat, Jakarta dan kota lainnya. Kami keberatan karena itu tadi, tidak ada izin dan banyak orang yang melaksanakan ritual agama ini," ungkapnya.
Meski begitu, Subani mengaku tak mempersoalkan jika kegiatan diikuti hanya segelintir orang. Sehingga tidak menggangu warga lain yang ada di sekitar RT 02.
"Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan dengan kegiatan yang dia lakukan. Tapi jangan sampai mengundang banyak orang dari luar kota. Disamping itu pihaknya tak punya izin kegiatan apalagi izin lokasi sebagai tempat peribadatan," jelasnya.
Pria yang juga sebagai ketua RT 02 Dusun Mangir Lor ini mengklaim, seluruh tempat peribadatan selain yang dimiliki Utiek sudah memiliki izin.
Baca Juga: Upah Murah jadi Dagangan Pemerintah Gaet Investor, Buruh: Itu Sangat Konyol
"Di sini langgar dan masjid kan sudah berizin. Tapi lokasi yang digunakan ibu Utiek kemarin itu tak ada izin yang pasti. Tentu kami keberatan dan menolak upacara peribadatan yang dia gelar," terangnya.
Berbeda dengan Subani, Ketua RT 03 Mangir Lor Agung Winarto tak mempersoalkan dengan kegiatan yang digelar Utiek Suprapti. Menurutnya, perbedaan keyakinan itu menjadi hak orang untuk mengimani.
"Ya saya tidak mempersoalkan jika dia (Utiek) membuat kegiatan itu. Tapi alangkah baiknya ada izin dan kesepakatan warga, jika dia memiliki keyakinan lain ya sudah diimani dengan sepenuh hati," tuturnya.
Sebagai informasi, Ketua Paguyuban Padma Buana Utiek Suprapti menggelar upacara leluhur Ki Ageng Mangir di dusun Mangir Lor. Ritual tersebut ditolak warga karena tidak memiliki izin kegiatan dari pihak manapun, baik polsek, polres hingga pemerintahan di Kecamatan Pajangan.
Berita Terkait
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Sarana dan Prasarana Ekonomi Kabupaten Bantul Kondisi Mantap, Ruas Jalan dari Proyek Infrastruktur Diresmikan
-
UMKM Kabupaten Bantul Perluas Produk Lewat Pameran, Mulai Insidentil sampai Kelas Internasional
-
Ada Papan Penunjuk Larangan Jalur Maut, Para Pengemudi Libur Nataru Diimbau Perhatikan Lintasan di Bantul Yogyakarta Ini
-
Di HUT Kabupaten Bantul, Sri Sultan HB X Ajak Masyarakat Introspeksi dan Retrospeksi
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas