SuaraJogja.id - Sudah terjatuh, tertimpa tangga pula. Hal itu sedang dirasakan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta. Usai digusur, harapan untuk tetap berjualan di lokasi lain pupus karena Keraton Yogyakarta tak bisa memberi lahan pengganti atau relokasi.
Sebelumnya, sejumlah pedagang Gondomanan meminta ketegasan pihak Keraton Yogyakarta melalui lembaga yang berwenang atas Sultan Ground (SG), yaitu Panitikismo, untuk memberi lokasi baru untuk berdagang. Lapak jualan yang biasa mereka gunakan di sisi Jalan Brigjen Katamso digusur karena menempati lahan yang diklaim milik kekancingan atas nama Eka Aryawan.
Kuasa Hukum Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Achiel Suyanto, menegaskan, pihak Keraton tak bisa merelokasi pedagang.
"Pihak Keraton jelas tak bisa menjanjikan penggantian lahan (relokasi) tersebut. Jadi jika ingin meminta harus ke Pemkot," kata dia dalam sambungan telepon, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Merapi Usai Alami Letusan
Achiel beralasan, lahan yang ditempati pedagang berada di atas lokasi akses jalan.
"Jika dibangun di atas trotoar kami tak bisa memberikan izin. Kan itu sesuai aturan dari pemerintah setempat, dilarang mendirikan bangunan di atas akses jalan," terangnya.
Achiel mengaku bahwa sebelumnya pedagang pernah meminta surat kekancingan untuk menggunakan lahan di lokasi tersebut. Namun hal itu tidak dikabulkan, sebab permintaan PKL adalah berjualan.
"Memang sebelumnya pedagang mengajukan surat permohonan penggunaan lahan untuk berjualan. Kami tidak bisa mengabulkan karena peruntukannya lokasi tersebut hanya untuk akses jalan. Jadi tidak boleh mendirikan bangunan," terang dia.
Achiel mengungkapkan, permintaan PKL tersebut dilakukan pada 2010 lalu. Satu tahun berselang, seorang bernama Eka Aryawan mengajukan kekancingan yang sama untuk digunakan akses jalan bagi tempat usahanya.
Baca Juga: Viral Potret STNK Lamborghini Aventador, Pajaknya Setara Harga 4 Mobkas
"Lahan tersebut kan berdekatan dengan usaha Eka Aryawan (toko mainan Alfa). Pada 2011 dia mengajukan permohonan kekancingan. Tapi pengajuannya untuk akses jalan keluar-masuk kendaraan," tambah dia.
Berita Terkait
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Tanpa Keluarga, Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Yogya, Ada Apa?
-
Viral Wanita Anak Pedagang Kaki Lima Kritik Gus Miftahh: Jangan Anggap Remeh...
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD