SuaraJogja.id - Nasib pedagang kaki lima (PKL) Gondomanan di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta kian tak jelas. Pihak Keraton Yogyakarta hingga hari ini tak memberikan solusi apa pun kepada lima PKL yang lapaknya digusur.
Kuasa Hukum PKL Gondomanan Budi Hermawan menerangkan, pedagang sudah mengadu kepada pihak Keraton Yogyakarta melalui lembaga yang berwenang atas Sultan Ground (SG), yakni Panitikismo. Namun, hingga hari ini belum ada tanggapan yang jelas dari lembaga terkait.
"Setelah eksekusi pada Selasa lalu, kami langsung menuju Panitikismo untuk meminta ketegasan lembaga tekait menyelesaikan persoalan yang terjadi. Ini menyangkut nasib pedagang kecil yang hingga hari ini tidak jelas," kata Budi pada SuaraJogja.id, Kamis (14/11/2019).
Ia menambahkan, pertemuan tersebut tak menghasilkan apa pun, sehingga pihaknya berusaha memberi surat baru untuk melakukan konsolidasi dengan lembaga Panitikismo.
"Aksi protes yang dilakukan PKL di depan kantor Panitikismo tak membuahkan hasil. Kami akui waktu itu cukup mepet karena kami mendatangi kantornya mendekati jam tutup kantor pukul 13.00 WIB, sehingga kami hanya membuat surat tertulis untuk meminta ketegasan Keraton," tuturnya.
Dua hari pasca-eksekusi, kata Budi, hingga hari ini, belum ada pemanggilan dari pihak Keraton. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Yogyakarta ini akan melayangkan kembali surat permintaan pertemuan untuk membahas masa depan lima PKL tergusur.
"Ini harus menjadi perhatian Keraton karena pedagang masih memiliki keterikatan dengan lokasi tersebut. Hari ini belum ada follow up, sehingga kami berencana melayangkan surat permintaan pertemuan lagi untuk meminta ketegasan Keraton dalam melindungi hak warganya," jelas dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Yogyakarta, bersama aparat kepolisian, menertibkan lapak berjualan pedagang yang berada di sisi barat Jalan Brigjen Katamso, Selasa (12/11/2019). Penggusuran yang diwarnai kericuhan tersebut menyebabkan lima pedagang terlunta-luntai.
Bahkan hingga saat ini kondisi lokasi berjualan PKL sudah tertutup pagar berupa seng dan bambu. Sejumlah poster pun sengaja ditempel sebagai bentuk kekecawaan pedagang. Lokasi yang diklaim milik Eka Aryawan tersebut rencananya bakal digunakan sebagai akses keluar masuknya kendaraan ke toko mainan Alfa.
Baca Juga: Gubernur Viktor Minta Wisatawan Miskin Jangan Datang Berwisata ke NTT
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Tanpa Basic Bela Diri, Modal Marah dan Adrenalin, Member Minerva Land Tangkap Pencuri di Sleman
-
Langsung Cair, 4 Tautan DANA Kaget Aktif Terbaru yang harus Diklaim Hari Ini
-
Rp6 Miliar Diperebutkan, Inilah Pemenang Utama IHR Piala Raja Hamengku Buwono X 2025 di Jogja
-
ODGJ di Sleman Kembali ke Masyarakat: Ini Strategi Dinkes yang Diklaim Berhasil
-
Jangan Sampai Terlambat, Prediabetes Mengintai Anak Muda: Kenali Risikonya & Cara Mengatasinya