SuaraJogja.id - Nasib pedagang kaki lima (PKL) Gondomanan di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta kian tak jelas. Pihak Keraton Yogyakarta hingga hari ini tak memberikan solusi apa pun kepada lima PKL yang lapaknya digusur.
Kuasa Hukum PKL Gondomanan Budi Hermawan menerangkan, pedagang sudah mengadu kepada pihak Keraton Yogyakarta melalui lembaga yang berwenang atas Sultan Ground (SG), yakni Panitikismo. Namun, hingga hari ini belum ada tanggapan yang jelas dari lembaga terkait.
"Setelah eksekusi pada Selasa lalu, kami langsung menuju Panitikismo untuk meminta ketegasan lembaga tekait menyelesaikan persoalan yang terjadi. Ini menyangkut nasib pedagang kecil yang hingga hari ini tidak jelas," kata Budi pada SuaraJogja.id, Kamis (14/11/2019).
Ia menambahkan, pertemuan tersebut tak menghasilkan apa pun, sehingga pihaknya berusaha memberi surat baru untuk melakukan konsolidasi dengan lembaga Panitikismo.
"Aksi protes yang dilakukan PKL di depan kantor Panitikismo tak membuahkan hasil. Kami akui waktu itu cukup mepet karena kami mendatangi kantornya mendekati jam tutup kantor pukul 13.00 WIB, sehingga kami hanya membuat surat tertulis untuk meminta ketegasan Keraton," tuturnya.
Dua hari pasca-eksekusi, kata Budi, hingga hari ini, belum ada pemanggilan dari pihak Keraton. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Yogyakarta ini akan melayangkan kembali surat permintaan pertemuan untuk membahas masa depan lima PKL tergusur.
"Ini harus menjadi perhatian Keraton karena pedagang masih memiliki keterikatan dengan lokasi tersebut. Hari ini belum ada follow up, sehingga kami berencana melayangkan surat permintaan pertemuan lagi untuk meminta ketegasan Keraton dalam melindungi hak warganya," jelas dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Yogyakarta, bersama aparat kepolisian, menertibkan lapak berjualan pedagang yang berada di sisi barat Jalan Brigjen Katamso, Selasa (12/11/2019). Penggusuran yang diwarnai kericuhan tersebut menyebabkan lima pedagang terlunta-luntai.
Bahkan hingga saat ini kondisi lokasi berjualan PKL sudah tertutup pagar berupa seng dan bambu. Sejumlah poster pun sengaja ditempel sebagai bentuk kekecawaan pedagang. Lokasi yang diklaim milik Eka Aryawan tersebut rencananya bakal digunakan sebagai akses keluar masuknya kendaraan ke toko mainan Alfa.
Baca Juga: Gubernur Viktor Minta Wisatawan Miskin Jangan Datang Berwisata ke NTT
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku