SuaraJogja.id - Nasib pedagang kaki lima (PKL) Gondomanan di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta kian tak jelas. Pihak Keraton Yogyakarta hingga hari ini tak memberikan solusi apa pun kepada lima PKL yang lapaknya digusur.
Kuasa Hukum PKL Gondomanan Budi Hermawan menerangkan, pedagang sudah mengadu kepada pihak Keraton Yogyakarta melalui lembaga yang berwenang atas Sultan Ground (SG), yakni Panitikismo. Namun, hingga hari ini belum ada tanggapan yang jelas dari lembaga terkait.
"Setelah eksekusi pada Selasa lalu, kami langsung menuju Panitikismo untuk meminta ketegasan lembaga tekait menyelesaikan persoalan yang terjadi. Ini menyangkut nasib pedagang kecil yang hingga hari ini tidak jelas," kata Budi pada SuaraJogja.id, Kamis (14/11/2019).
Ia menambahkan, pertemuan tersebut tak menghasilkan apa pun, sehingga pihaknya berusaha memberi surat baru untuk melakukan konsolidasi dengan lembaga Panitikismo.
"Aksi protes yang dilakukan PKL di depan kantor Panitikismo tak membuahkan hasil. Kami akui waktu itu cukup mepet karena kami mendatangi kantornya mendekati jam tutup kantor pukul 13.00 WIB, sehingga kami hanya membuat surat tertulis untuk meminta ketegasan Keraton," tuturnya.
Dua hari pasca-eksekusi, kata Budi, hingga hari ini, belum ada pemanggilan dari pihak Keraton. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Yogyakarta ini akan melayangkan kembali surat permintaan pertemuan untuk membahas masa depan lima PKL tergusur.
"Ini harus menjadi perhatian Keraton karena pedagang masih memiliki keterikatan dengan lokasi tersebut. Hari ini belum ada follow up, sehingga kami berencana melayangkan surat permintaan pertemuan lagi untuk meminta ketegasan Keraton dalam melindungi hak warganya," jelas dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Yogyakarta, bersama aparat kepolisian, menertibkan lapak berjualan pedagang yang berada di sisi barat Jalan Brigjen Katamso, Selasa (12/11/2019). Penggusuran yang diwarnai kericuhan tersebut menyebabkan lima pedagang terlunta-luntai.
Bahkan hingga saat ini kondisi lokasi berjualan PKL sudah tertutup pagar berupa seng dan bambu. Sejumlah poster pun sengaja ditempel sebagai bentuk kekecawaan pedagang. Lokasi yang diklaim milik Eka Aryawan tersebut rencananya bakal digunakan sebagai akses keluar masuknya kendaraan ke toko mainan Alfa.
Baca Juga: Gubernur Viktor Minta Wisatawan Miskin Jangan Datang Berwisata ke NTT
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Keracunan Makan Bergizi Gratis: Pemda DIY Murka, Tuntut Sanksi Tegas
-
HUT ke-38 Swiss-Belhotel International, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Adakan Bersih Pantai
-
Ijazah Setara SMA Gibran: Roy Suryo Bongkar Data Berubah-ubah, Ada Manipulasi?
-
DANA Kaget Hari Ini, 3 Link Aktif yang Bisa Kamu Klaim di Sini
-
83 Pejabat Dirotasi Bupati, Harda Kiswaya Akui Tak Segan Ganti yang Dinilai Tak Mampu