SuaraJogja.id - Penutupan akses Jalan Malioboro Yogyakarta pada Selasa (19/11/2019) memunculkan tanggapan dari sejumlah warga. Sebagian warga menanggapi dengan positif, dan di sisi lain warga mengaku tak setuju.
Uji coba kawasan semi-pedestrian di Jalan Malioboro kali ini memang dilakukan Pemkot Yogyakarta di luar Selasa Wage. Namun begitu, tidak ada yang berbeda dari uji coba sebelumnya. Hanya saja, pedagang masih bisa beraktivitas normal.
Salah seorang warga, Nuno (36), mengaku senang dengan kondisi Jalan Malioboro yang lengang. Sebagai tempat wisata, lokasi ini akan lebih menyenangkan jika kendaraan yang masuk dibatasi.
"Ikon Malioboro kan lokasi wisata yang sudah terkenal, mungkin sampai internasional, zehingga jika kawasan ini bebas dari kendaraan malah lebih nyaman," terangnya pada SuaraJogja.id, Selasa (19/11/2019).
Menurut pria asli Yogyakarta yang tengah bekerja di Jakarta ini menuturkan, kondisi lengang di akses kendaraan Jalan Malioboro menjadi lokasi baru untuk berswafoto. Saat membawa anak-anak berkunjung ke Malioboro, Nuno mengaku lebih tenang.
"Berlibur ke sini pastinya bersama saudara dan keluarga. Apalagi saat membawa anak atau keponakan, artinya mereka bermain di sekitar Malioboro hingga ke jalan raya rasanya juga tenang karena tidak ada kendaraan yang melintas," kata dia.
Penutupan jalan dalam uji coba semi-pedestrian di Malioboro dimulai dari selatan hotel Grand Inna Malioboro hingga Titik 0 Kilometer. Penutupan dilakukan mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
Namun begitu, tak sedikit pula masyarakat yang tidak setuju jika Jalan Malioboro ditutup dengan jangka waktu lama atau permanen.
"Kalau harus ditutup permanen sebagai kawasan pedestrian, saya tidak setuju. Karena akses jalan itu merupakan jalan menuju arah utara yang paling dekat jika dari tengah kota," kata Riyanto.
Baca Juga: DPRD Akan Panggil Dirut Bank DKI, Bahas Satpol PP Bobol Rp 32 Miliar
Pria yang juga warga asli Yogyakarta ini mengaku harus memutar jauh. Selain itu, dia juga mengeluh karena terkena macet di akses jalan lain.
"Ya jika ditutup untuk uji coba tidak masalah. Jadi yang menjadi persoalannya opsi menuju utara jadi lebih sedikit. Dan semua pengendara harus melewati akses jalan yang sama, sehingga terjadi kepadatan," keluhnya.
Diketahui, penutupan jalan Malioboro untuk uji coba kawasan semi-pedestrian pada Selasa (19/11/2019) berdampak di beberapa akses jalan lain. Jalan Letjen Suprapto mengalami kepadatan, terutama di Simpang Ngabean.
Meski begitu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah mengontrol dan mengantisipasi kemacetan yang terjadi dengan mengontrol traffic light.
"Penutupan Malioboro akan berdampak besar di Jalan Letjen Suprapto tepatnya di Simpang Ngabean. Namun kami telah menyiapkan penanganan dengan mengelola traffic light di seluruh simpang yang ada di sana," jelas Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta Windarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan