SuaraJogja.id - Polsek Sleman menanggapi soal kasus penempelan poster yang mencatut nama Komisaris PT Putra Sleman Sembada sekaligus mantan CEO PT Putra Sleman Sembada, Soekeno.
Saat ini pelaku masih dalam pembinaan oleh Dinas Sosial di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.
Sebelumnya, hashtag #bebaskanyudhiatauboikot sempat jadi trending topic di jejaring sosial Twitter.
Dalam trending tersebut terdapat poster yang ditempel di salah satu pintu mal di Sleman yang bertuliskan, "PSS Not For Sale, Shame On You Soekeno".
Kapolsek Sleman, Kompol Sudarno melalui Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Yulianto mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat laporan terkait kasus tersebut dan melakukan penyelidikan pada, Sabtu (16/11/2019).
"Dari laporan yang diterima Polsek Sleman, penempelan dilakukan pada, Minggu (10/11/2019). Kami baru melakukan pengecekan pada 16 November. Kami mendatangi lokasi kejadian dan menemukan poster-poster yang awalnya diduga merendahkan martabat seseorang dan seharusnya tidak di tempel di situ," kata Yulianto kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Setelah mendatangi lokasi, kata Yulianto, Polsek Sleman melanjutkan dengan membuat laporan kepolisian serta melakukan penyelidikan.
"Kasus ini terus kami kawal dengan mengumpulkan petunjuk yang ada. Pada akhirnya kasus ini kami naikkan ke penyidikan. Dari sejumlah petunjuk baik poster dan CCTV. Baru setelahnya kami memeriksa saksi-saksi," ujar dia.
Dari pernyataan saksi tersebut, Polsek Sleman mendapati seorang anak berinisial YD (16) yang diduga menjadi pelaku penempelan yang mengarah pada pencemaran nama baik.
Baca Juga: Suporter PSS Sleman Diperkarakan, Tagar BebaskanYudhiAtauBoikot Trending
"Setelah kami mendapatkan yang bersangkutan ternyata masih anak-anak. Selanjutnya kami lakukan pemanggilan untuk didampingi orang tua dan perangkat desa setempat ke Polsek Sleman," terang Yuli.
Ia menyatakan jika YD kooperatif dalam menjawab pertanyaan polisi. Menurut Yulianto, YD melakukan hal itu karena disuruh oleh seorang rekannya yang berinisial RD. Sehingga peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh dua orang.
"Kami lakukan pemeriksaan dan ternyata orang ini disuruh oleh RD yang tidak lain adalah rekannya dalam melancarkan aksi penempelan itu," jelas Yulianto.
Lebih lanjut, RD diduga berusia lebih dewasa dari YD. Keduanya merupakan warga Klaten.
Hingga kini Polsek Sleman baru mengamankan seorang terduga yakni YD. Sedangkan satu sisanya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
YD yang masih berusia dibawah umur harus dititipkan di BPRSR Sleman. Rencananya Rabu (20/11/2019) YD bakal dijemput orang tuanya.
Berita Terkait
-
10 Pemain Absen, Pelatih Borneo FC Yakin Bisa Kalahkan PSS Sleman
-
Muncul di Foto Ngayogjazz, Terungkap Sosok Misterius di Belakang Panggung
-
Jadi Embrio Masa Depan, PSS Sleman Serius Kelola Akademi
-
Mendekati Musim Hujan, Alat Deteksi Dini Longsor Prambanan Hilang Dicuri
-
Soal Kasus Klitih di Sleman, Pelaku Bakal Dapat Hukuman Ini
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Bukan Penyerangan, Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Keributan di Asrama Mahasiswa Papua
-
Rayakan Paskah dengan Berbagi, BRI Salurkan Bantuan ke Berbagai Wilayah
-
Tanpa Bukti Aliran Dana ke Terdakwa, JCW Pertanyakan Konstruksi Perkara Sri Purnomo
-
Perempuan Nasabah PNM Mekaar di Bandung Barat Kembangkan Usaha lewat Sinergi Ultra Mikro BRI