SuaraJogja.id - Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi (Granad) mengecam penggunaan kata WNI pribumi dan non pribumi. Mereka menantang orang-orang seperti Roy Suryo, pejabat negara provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY membuktikan kepribumiannya.
Kekecewaan dengan istilah pribumi dan non pribumi tampaknya masih menjadi polemik di DIY. Granad dengan terbuka menantang pemprov DIY untuk membuktikan jika pejabat negaranya memang keturunan pribumi asli.
Sebelumnya, seorang WNI keturunan Tionghoa, Felix Juanardo Winata melayangkan permohonan pengujian pasal 7 ayat 2 huruf d UU nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY terkait kepemilikan tanah.
Gugatan ini mendapat berbagai respon dari hal positif, namun tak sedikit yang mengecam gugatan itu seperti yang dilakukan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Roy Suryo menilai jika adanya Instruksi Wagub DIY 1975 sudah tepat. Dimana WNI non pribumi dilarang memiliki hak tanah di DIY. Hal itu didasari agar rakyat DIY hidup sejahtera.
Menanggapi soal masalah itu, Granad mengecam penggunaan kata WNI pribumi dan non pribumi. Mereka menantang baik Roy Suryo, pejabat negara provinsi DIY dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY membuktikan kepribumiannnya.
"Sesuai Inpres nomor 26 tahun 1998 secara tegas melarang pejabat negara menggunakan istilah WNI pribumi dan non pribumi. Kami meminta istilah ini dihentikan karena mendiskriminasi suku Tionghoa Indonesia di bidang pertanahan. Kami tantang kepada pejabat negara provinsi DIY, Roy Suryo dan pejabat BPN DIY membuktikan kepribumiannnya, salah satunya dengan tes DNA," kata ketua Granad, Willie Sebastian, Jumar (22/11/2019).
Tak hanya tes DNA Willie juga meminta orang-orang di jabatan Pemprov DIY itu melampirkan seperti KTP, Akte Lahir, paspor atau silsilah.
"Kami membuat tantangan itu untuk membuktikan apakah mereka benar-benar pribumi. Karena beberapa survey menunjukkan satu orang di Indonesia memiliki ras dan suku yang berbeda saat dilakukan tes DNA," tambahnya.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: The Marquez Boys, Motor Hilang Roda dan Knalpot
Pernyataan Willie ini merujuk pada proyek Pameran Asal Usul Orang Indonesia (ASOI) yang menampilkan hasil tes DNA sukarelawan seperti Najwa Shihab, Hasto Kristiyanto, Grace Natalie, Budiman Sudjatmiko, Mira Lesmana, Ayu Utami, Riri Riza, dan Ariel Noah dan peserta umum terpilih lainnya.
Hasil itu, hampir tak dipastikan jika relawan ini adalah pribumi asli di Indonesia.
"Kami minta Pemprov DIY segera menghentikan istilah-istilah yang melukai keturunan Tionghoa Indonesia ini. Kami WNI dengan demikian status kami sama dan tak perlu dibeda-bedakan," tambahnya.
Willie menerangkan, jika pemprov tetap ngotot menggunakan istilah tersebut, Granad tak akan tinggal diam.
"Jika memang pemprov tidak bisa mengabulkan permintaan kami. Granad akan mengambil tindakan hukum, berdasarkan UU nomor 40 tahun 2008 tentang diskriminasi ras dan etnis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan
-
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026, Umat Diminta Jaga Toleransi dengan Perayaan Nyepi