SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) 2019 dengan memberi tambahan dua hari dari batas waktu yang ditentukan sebelumnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Pemkot Jogja salah satunya melalui akun Twitter @PemkotJogja pada Senin (25/11/2019).
Dari cuitan tersebut diketahui bahwa pelamar seleksi CPNS 2019 di Pemkot Jogja masih memiliki kesempatan untuk menuntaskan pemberkasan awal hingga Kamis (28/11/2019), sedangkan sebelumnya hanya sampai Selasa (26/11/2019).
"Diberitahukan kepada pelamar CPNS Pemkot Jogja bahwa batas waktu pendaftaran Seleksi CPNS Pemkot Jogja diperpanjang hingga hari Kamis (28/11) pukul 19.00 WIB," tulis @PemkotJogja.
Pada cuitan berikutnya, Pemkot Jogja menambahkan informasi bahwa perpanjangan masa pendaftaran tersebut diberlakukan untuk seluruh formasi, bukan hanya disabilitas.
Di samping perpanjangan batas waktu pendaftaran, Pemkot Jogja memberi enam poin tambahan informasi lainnya terkait CPNS 2019.
Informasi itu antara lain bahwa penyandang disabilitas bisa mendaftar pada formasi khusus disabilitas atau formasi umum, sertifikat pendidik bukan syarat wajib pelamar tenaga kependidikan, dan pelamar diminta lebih cermat melakukan pendaftaran online serta wajib melampirkan dokumen pendukung, surat lamaran, dan surat pernyataan.
Pengumuman tersebut dapat diakses melalui laman Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta. Untuk melihat informasi lebih rinci, klik di sini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPP Kota Yogyakarta Ari Iryawan mengatakan pada SuaraJogja.id, ada sembilan jabatan yang sama sekali tak ada pendaftarnya.
Baca Juga: Agnez Mo Ngaku Tak Berdarah Indonesia, Kemhan Minta Artis Ikut Bela Negara
"Ada sembilan jabatan yang kurang atau tidak difavoritkan di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Antara lain, pranata pemadam kebakaran, fasilitator kemitraan, penyusun bahan bantuan hukum, analisis penempatan bahan tenaga kerja dan perluasan tenaga kerja, fisikawan medis, psikologi klinis, arsiparis, polisi pamong praja, dan perancang peraturan perundang-undangan," kata Ari, Kamis (21/11/2019)
Hingga saat itu, terdapat 1.581 pelamar yang tercatat telah mengisi formulir di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Sebanyak 315 pelamar sudah melampirkan berkas dan diprediksi terus bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sleman Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Sektor Jip dan Candi Jadi Andalan
-
Rute dan Biaya Mudik Jakarta Yogyakarta via Motor dan Mobil: Panduan Lengkap Lebaran 2026
-
Lebaran Tanpa Pulang Kampung: Kisah Pilu Pekerja di Yogyakarta, Tiket Mahal dan Ekonomi Sulit
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BRI: Kuota 5.000 Pemudik dan 175 Bus
-
Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau