SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) 2019 dengan memberi tambahan dua hari dari batas waktu yang ditentukan sebelumnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Pemkot Jogja salah satunya melalui akun Twitter @PemkotJogja pada Senin (25/11/2019).
Dari cuitan tersebut diketahui bahwa pelamar seleksi CPNS 2019 di Pemkot Jogja masih memiliki kesempatan untuk menuntaskan pemberkasan awal hingga Kamis (28/11/2019), sedangkan sebelumnya hanya sampai Selasa (26/11/2019).
"Diberitahukan kepada pelamar CPNS Pemkot Jogja bahwa batas waktu pendaftaran Seleksi CPNS Pemkot Jogja diperpanjang hingga hari Kamis (28/11) pukul 19.00 WIB," tulis @PemkotJogja.
Pada cuitan berikutnya, Pemkot Jogja menambahkan informasi bahwa perpanjangan masa pendaftaran tersebut diberlakukan untuk seluruh formasi, bukan hanya disabilitas.
Di samping perpanjangan batas waktu pendaftaran, Pemkot Jogja memberi enam poin tambahan informasi lainnya terkait CPNS 2019.
Informasi itu antara lain bahwa penyandang disabilitas bisa mendaftar pada formasi khusus disabilitas atau formasi umum, sertifikat pendidik bukan syarat wajib pelamar tenaga kependidikan, dan pelamar diminta lebih cermat melakukan pendaftaran online serta wajib melampirkan dokumen pendukung, surat lamaran, dan surat pernyataan.
Pengumuman tersebut dapat diakses melalui laman Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta. Untuk melihat informasi lebih rinci, klik di sini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPP Kota Yogyakarta Ari Iryawan mengatakan pada SuaraJogja.id, ada sembilan jabatan yang sama sekali tak ada pendaftarnya.
Baca Juga: Agnez Mo Ngaku Tak Berdarah Indonesia, Kemhan Minta Artis Ikut Bela Negara
"Ada sembilan jabatan yang kurang atau tidak difavoritkan di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Antara lain, pranata pemadam kebakaran, fasilitator kemitraan, penyusun bahan bantuan hukum, analisis penempatan bahan tenaga kerja dan perluasan tenaga kerja, fisikawan medis, psikologi klinis, arsiparis, polisi pamong praja, dan perancang peraturan perundang-undangan," kata Ari, Kamis (21/11/2019)
Hingga saat itu, terdapat 1.581 pelamar yang tercatat telah mengisi formulir di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Sebanyak 315 pelamar sudah melampirkan berkas dan diprediksi terus bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
Terkini
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
-
Viral! Pengemudi Nekat Geser Water Barrier di Yogyakarta, Polisi Cari Pengemudi Mobil Putih Pelat B