SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) 2019 dengan memberi tambahan dua hari dari batas waktu yang ditentukan sebelumnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Pemkot Jogja salah satunya melalui akun Twitter @PemkotJogja pada Senin (25/11/2019).
Dari cuitan tersebut diketahui bahwa pelamar seleksi CPNS 2019 di Pemkot Jogja masih memiliki kesempatan untuk menuntaskan pemberkasan awal hingga Kamis (28/11/2019), sedangkan sebelumnya hanya sampai Selasa (26/11/2019).
"Diberitahukan kepada pelamar CPNS Pemkot Jogja bahwa batas waktu pendaftaran Seleksi CPNS Pemkot Jogja diperpanjang hingga hari Kamis (28/11) pukul 19.00 WIB," tulis @PemkotJogja.
Pada cuitan berikutnya, Pemkot Jogja menambahkan informasi bahwa perpanjangan masa pendaftaran tersebut diberlakukan untuk seluruh formasi, bukan hanya disabilitas.
Di samping perpanjangan batas waktu pendaftaran, Pemkot Jogja memberi enam poin tambahan informasi lainnya terkait CPNS 2019.
Informasi itu antara lain bahwa penyandang disabilitas bisa mendaftar pada formasi khusus disabilitas atau formasi umum, sertifikat pendidik bukan syarat wajib pelamar tenaga kependidikan, dan pelamar diminta lebih cermat melakukan pendaftaran online serta wajib melampirkan dokumen pendukung, surat lamaran, dan surat pernyataan.
Pengumuman tersebut dapat diakses melalui laman Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta. Untuk melihat informasi lebih rinci, klik di sini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPP Kota Yogyakarta Ari Iryawan mengatakan pada SuaraJogja.id, ada sembilan jabatan yang sama sekali tak ada pendaftarnya.
Baca Juga: Agnez Mo Ngaku Tak Berdarah Indonesia, Kemhan Minta Artis Ikut Bela Negara
"Ada sembilan jabatan yang kurang atau tidak difavoritkan di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Antara lain, pranata pemadam kebakaran, fasilitator kemitraan, penyusun bahan bantuan hukum, analisis penempatan bahan tenaga kerja dan perluasan tenaga kerja, fisikawan medis, psikologi klinis, arsiparis, polisi pamong praja, dan perancang peraturan perundang-undangan," kata Ari, Kamis (21/11/2019)
Hingga saat itu, terdapat 1.581 pelamar yang tercatat telah mengisi formulir di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Sebanyak 315 pelamar sudah melampirkan berkas dan diprediksi terus bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru