SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) 2019 dengan memberi tambahan dua hari dari batas waktu yang ditentukan sebelumnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Pemkot Jogja salah satunya melalui akun Twitter @PemkotJogja pada Senin (25/11/2019).
Dari cuitan tersebut diketahui bahwa pelamar seleksi CPNS 2019 di Pemkot Jogja masih memiliki kesempatan untuk menuntaskan pemberkasan awal hingga Kamis (28/11/2019), sedangkan sebelumnya hanya sampai Selasa (26/11/2019).
"Diberitahukan kepada pelamar CPNS Pemkot Jogja bahwa batas waktu pendaftaran Seleksi CPNS Pemkot Jogja diperpanjang hingga hari Kamis (28/11) pukul 19.00 WIB," tulis @PemkotJogja.
Pada cuitan berikutnya, Pemkot Jogja menambahkan informasi bahwa perpanjangan masa pendaftaran tersebut diberlakukan untuk seluruh formasi, bukan hanya disabilitas.
Di samping perpanjangan batas waktu pendaftaran, Pemkot Jogja memberi enam poin tambahan informasi lainnya terkait CPNS 2019.
Informasi itu antara lain bahwa penyandang disabilitas bisa mendaftar pada formasi khusus disabilitas atau formasi umum, sertifikat pendidik bukan syarat wajib pelamar tenaga kependidikan, dan pelamar diminta lebih cermat melakukan pendaftaran online serta wajib melampirkan dokumen pendukung, surat lamaran, dan surat pernyataan.
Pengumuman tersebut dapat diakses melalui laman Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta. Untuk melihat informasi lebih rinci, klik di sini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPP Kota Yogyakarta Ari Iryawan mengatakan pada SuaraJogja.id, ada sembilan jabatan yang sama sekali tak ada pendaftarnya.
Baca Juga: Agnez Mo Ngaku Tak Berdarah Indonesia, Kemhan Minta Artis Ikut Bela Negara
"Ada sembilan jabatan yang kurang atau tidak difavoritkan di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Antara lain, pranata pemadam kebakaran, fasilitator kemitraan, penyusun bahan bantuan hukum, analisis penempatan bahan tenaga kerja dan perluasan tenaga kerja, fisikawan medis, psikologi klinis, arsiparis, polisi pamong praja, dan perancang peraturan perundang-undangan," kata Ari, Kamis (21/11/2019)
Hingga saat itu, terdapat 1.581 pelamar yang tercatat telah mengisi formulir di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Sebanyak 315 pelamar sudah melampirkan berkas dan diprediksi terus bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI