SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) 2019 dengan memberi tambahan dua hari dari batas waktu yang ditentukan sebelumnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Pemkot Jogja salah satunya melalui akun Twitter @PemkotJogja pada Senin (25/11/2019).
Dari cuitan tersebut diketahui bahwa pelamar seleksi CPNS 2019 di Pemkot Jogja masih memiliki kesempatan untuk menuntaskan pemberkasan awal hingga Kamis (28/11/2019), sedangkan sebelumnya hanya sampai Selasa (26/11/2019).
"Diberitahukan kepada pelamar CPNS Pemkot Jogja bahwa batas waktu pendaftaran Seleksi CPNS Pemkot Jogja diperpanjang hingga hari Kamis (28/11) pukul 19.00 WIB," tulis @PemkotJogja.
Pada cuitan berikutnya, Pemkot Jogja menambahkan informasi bahwa perpanjangan masa pendaftaran tersebut diberlakukan untuk seluruh formasi, bukan hanya disabilitas.
Di samping perpanjangan batas waktu pendaftaran, Pemkot Jogja memberi enam poin tambahan informasi lainnya terkait CPNS 2019.
Informasi itu antara lain bahwa penyandang disabilitas bisa mendaftar pada formasi khusus disabilitas atau formasi umum, sertifikat pendidik bukan syarat wajib pelamar tenaga kependidikan, dan pelamar diminta lebih cermat melakukan pendaftaran online serta wajib melampirkan dokumen pendukung, surat lamaran, dan surat pernyataan.
Pengumuman tersebut dapat diakses melalui laman Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta. Untuk melihat informasi lebih rinci, klik di sini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPP Kota Yogyakarta Ari Iryawan mengatakan pada SuaraJogja.id, ada sembilan jabatan yang sama sekali tak ada pendaftarnya.
Baca Juga: Agnez Mo Ngaku Tak Berdarah Indonesia, Kemhan Minta Artis Ikut Bela Negara
"Ada sembilan jabatan yang kurang atau tidak difavoritkan di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Antara lain, pranata pemadam kebakaran, fasilitator kemitraan, penyusun bahan bantuan hukum, analisis penempatan bahan tenaga kerja dan perluasan tenaga kerja, fisikawan medis, psikologi klinis, arsiparis, polisi pamong praja, dan perancang peraturan perundang-undangan," kata Ari, Kamis (21/11/2019)
Hingga saat itu, terdapat 1.581 pelamar yang tercatat telah mengisi formulir di instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Sebanyak 315 pelamar sudah melampirkan berkas dan diprediksi terus bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi