SuaraJogja.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta harus menelanpil pahit. Setelah digusur pada Selasa (12/11/2019) lalu, nasib mereka saat ini kian tak jelas. Hanya satu yang masih bisa berjualan di bekas lapak jualannya.
Meski pihak PKL telah meminta ketegasan pihak Keraton Yogyakarta melalui lembaga yang berwenang atas Sultan Ground (SG), yaitu Panitikismo, kabar baik tak kunjung didapat.
"Kami sudah mengirim surat mediasi dibantu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta ke Panitikismo selepas penggusuran. Namun hingga kini tidak ada itikad Keraton untuk merebut persoalan yang terjadi. Di sini hanya saya saja yang masih bisa berjualan dengan memanfaatkan sisa-sisa lahan. Pedagang lainnya menganggur sampai sekarang," kata Agung (32), pedagang kunci di Jalan Brigjen Katamso, saat ditemui SuaraJogja.id, Selasa (26/11/2019).
Agung mengungkapkan, pedagang hanya ingin bisa berjualan kembali. Hal itu mengingat sumber pendapatannya didapatkan hanya dari berdagang.
"Satu-satunya sumber kehidupan kami ya dengan berjualan. Tidak ada kerjaan lain yang kami lakukan. Kami hanya ingin mendapat lokasi baru untuk berjualan. Namun pedagang kecil seperti kami di mata Keraton atau pemerintah setempat seakan tak ada artinya. Kami juga warga di sini," keluh dia.
Ayah satu anak ini harus berjibaku setiap hari di bawah terik matahari. Dalam sehari ia hanya bisa mengantongi Rp100-150 ribu selama berjualan di sisa lahan yang ada.
"Setelah digusur pendapatan saya tidak stabil, kadang Rp100-150. Pernah juga sehari hanya pulang dengan uang Rp50 ribu. Jika untuk makan satu keluarga itu sudah sangat mepet. Berbeda sebelum penggusuran, saya bisa meraup Rp300 ribu per hari," kata dia.
Hal berbeda diungkapkan pedagang bakmi, Sugiyadi (53). Dirinya saat ini tak memiliki aktivitas dan lebih banyak menganggur.
"Sekarang jadi terlunta-lunta kami. Karena saya berjualan makanan, jadi harus menggunakan banyak lahan. Berbeda dengan pedagang kunci yang butuh tempat yang tak begitu luas," terangnya.
Baca Juga: Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani Sambangi Kantor Erick Thohir, Dirombak?
Hingga saat ini, kondisi bekas lapak jualan PKL Gondomanan tertutup rapat oleh seng. Pemilik kekancingan, Eka Aryawan, telah mendirikan pagar beton sebagai pembatas bangunan dan rencananya digunakan sebagai akses jalan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta bersama aparat kepolisian menertibkan lima PKL Gondomanan yang menempati sisi barat jalan Brigjen Katamso. Penggusuran dilakukan mengingat lokasi jualan pedagang menyalahi aturan lantaran menempati tanah kekancingan milik Eka Aryawan.
Keraton Yogyakarta kemudian tak bisa memberi lahan baru untuk berjualan para PKL Gondomanan. Alasannya, pedagang berjualan di atas trotoar, sehingga pihak pemerintah daerahlah yang memiliki tanggung jawab untuk menangani permintaan lima pedagang terkait yang ingin tetap bisa berjualan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN