SuaraJogja.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta harus menelanpil pahit. Setelah digusur pada Selasa (12/11/2019) lalu, nasib mereka saat ini kian tak jelas. Hanya satu yang masih bisa berjualan di bekas lapak jualannya.
Meski pihak PKL telah meminta ketegasan pihak Keraton Yogyakarta melalui lembaga yang berwenang atas Sultan Ground (SG), yaitu Panitikismo, kabar baik tak kunjung didapat.
"Kami sudah mengirim surat mediasi dibantu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta ke Panitikismo selepas penggusuran. Namun hingga kini tidak ada itikad Keraton untuk merebut persoalan yang terjadi. Di sini hanya saya saja yang masih bisa berjualan dengan memanfaatkan sisa-sisa lahan. Pedagang lainnya menganggur sampai sekarang," kata Agung (32), pedagang kunci di Jalan Brigjen Katamso, saat ditemui SuaraJogja.id, Selasa (26/11/2019).
Agung mengungkapkan, pedagang hanya ingin bisa berjualan kembali. Hal itu mengingat sumber pendapatannya didapatkan hanya dari berdagang.
"Satu-satunya sumber kehidupan kami ya dengan berjualan. Tidak ada kerjaan lain yang kami lakukan. Kami hanya ingin mendapat lokasi baru untuk berjualan. Namun pedagang kecil seperti kami di mata Keraton atau pemerintah setempat seakan tak ada artinya. Kami juga warga di sini," keluh dia.
Ayah satu anak ini harus berjibaku setiap hari di bawah terik matahari. Dalam sehari ia hanya bisa mengantongi Rp100-150 ribu selama berjualan di sisa lahan yang ada.
"Setelah digusur pendapatan saya tidak stabil, kadang Rp100-150. Pernah juga sehari hanya pulang dengan uang Rp50 ribu. Jika untuk makan satu keluarga itu sudah sangat mepet. Berbeda sebelum penggusuran, saya bisa meraup Rp300 ribu per hari," kata dia.
Hal berbeda diungkapkan pedagang bakmi, Sugiyadi (53). Dirinya saat ini tak memiliki aktivitas dan lebih banyak menganggur.
"Sekarang jadi terlunta-lunta kami. Karena saya berjualan makanan, jadi harus menggunakan banyak lahan. Berbeda dengan pedagang kunci yang butuh tempat yang tak begitu luas," terangnya.
Baca Juga: Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani Sambangi Kantor Erick Thohir, Dirombak?
Hingga saat ini, kondisi bekas lapak jualan PKL Gondomanan tertutup rapat oleh seng. Pemilik kekancingan, Eka Aryawan, telah mendirikan pagar beton sebagai pembatas bangunan dan rencananya digunakan sebagai akses jalan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta bersama aparat kepolisian menertibkan lima PKL Gondomanan yang menempati sisi barat jalan Brigjen Katamso. Penggusuran dilakukan mengingat lokasi jualan pedagang menyalahi aturan lantaran menempati tanah kekancingan milik Eka Aryawan.
Keraton Yogyakarta kemudian tak bisa memberi lahan baru untuk berjualan para PKL Gondomanan. Alasannya, pedagang berjualan di atas trotoar, sehingga pihak pemerintah daerahlah yang memiliki tanggung jawab untuk menangani permintaan lima pedagang terkait yang ingin tetap bisa berjualan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Mortir Jumbo Diledakkan di Sleman, Bagaimana Dampaknya ke Gunung Merapi?
-
Dosen di Jogja Jadi Tersangka Korupsi Kakao Fiktif: UGM Angkat Bicara
-
Pasca Pembongkaran Kawasan Lempuyangan, Keraton Yogyakarta beri Kekancingan ke PT KAI
-
Program Makan Bergizi Gratis 'Gagal Total'? Kasus Keracunan Berulang di Jogja, JCW: Hentikan Sekarang Juga
-
Model Sepatu Padel dan Rekomendasi Sepatu Padel Terbaik 2025