SuaraJogja.id - Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta menyita puluhan buku bajakan di Shopping Center Yogyakarta pada Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, KPJ telah melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY. Pelaporan itu dilakukan 12 penerbit atas penjualan buku bajakan yang ada di sejumlah kios di Shopping Center Yogyakarta. Mereka juga mendeklarasikan untuk memerangi pembajakan buku yang terjadi di Indonesia.
"Sebagai aksi deklarasi yang kami lakukan pada 25 Agustus 2019 lalu, aksi nyata kami lakukan guna memerangi pembajakan. Sasaran pertama kami lakukan di Shopping Center dimana sebagai pusat buku terkenal di Yogyakarta," kata juru bicara KPJ Hinu OS kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
Penyitaan ini, lanjut Hinu, dilakukan sebagai tindak lanjut deklarasi yang sebelumnya dilakukan. Selain itu, aksi ini dilakukan sebagai penegakan hukum perihal hak cipta, juga menciptakan ekosistem industri perbukuan yang sehat.
Baca Juga: Sebelum Naik MRT, Warga Jakarta Bisa Pinjam Buku di Pojok Baca
"Fenomena pembajakan buku jelas membuat ekosistem perbukuan menjadi tak lagi sehat. Penulis dan penerbit mengalami kerugian material yang banyak. Penulis dan penerbit yang menjadi kreator sebuah naskah tidak mendapatkan haknya yang semestinya karena dirampok di muara industri (pasar buku)," ungkapnya.
Hinu menjelaskan, tak dipungkiri banyak pembajak yang melakukan hal tersebut, sebab buku palsu yang bukan dari penerbit asli dijual dengan harga murah.
"Ini salah satu sasaran kami. Jadi KPJ melakukan upaya tersebut dimulai dari Yogyakarta sendiri. Nantinya aksi ini bisa menjadi perhatian penerbit di sejumlah kota untuk memerangi persoalan pembajakan buku yang tak kunjung usai," katanya.
KPJ juga meminta pedagang agar sukarela memberikan buku bajakan yang mereka simpan. Imbauan tersebut ditindaklanjuti sejumlah pedagang dengan mengumpulkan buku bajakan dalam satu kardus besar.
"Aksi ini bukan menyita dengan sidak. Jadi kami meminta iktikad baik pedagang di shopping center untuk menyerahkan sejumlah buku bajakan yang mereka miliki. Aksi ini kami lanjutkan terus, kami ingin mengembalikan fitroh shopping center sebagai toko buku tradisional tanpa bajakan," ungkapnya.
Baca Juga: Buku Duka Dari Nduga, Kristin Samah Bicara Tragedi Kemanusiaan di Papua
Pihaknya meminta para pedagang secara sadar tak mencari atau menerima buku bukan dari penerbit asli. Hal itu memang tak bisa diawasi, sehingga kesadaran pedagang ini menjadi harapan penerbit untuk bersama memerangi pembajakan karya, salah satunya buku.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Bertajuk Selamat Datang Bulan, Kumpulan Puisi Ringan dengan Makna Mendalam
-
Ulasan Buku Period Power, Meningkatkan Produktivitas Saat Datang Bulan
-
Semangat Menggapai Cita-Cita dalam Buku Mimpi yang Harus Aku Kejar
-
Novel Dia Adalah Kakakku, Perjuangan Seorang Kakak Mewujudkan Cita-Cita Adiknya
-
4 Rekomendasi Novel Inspiratif untuk Menemani Proses Perbaikan Diri
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus