SuaraJogja.id - Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta menyita puluhan buku bajakan di Shopping Center Yogyakarta pada Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, KPJ telah melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY. Pelaporan itu dilakukan 12 penerbit atas penjualan buku bajakan yang ada di sejumlah kios di Shopping Center Yogyakarta. Mereka juga mendeklarasikan untuk memerangi pembajakan buku yang terjadi di Indonesia.
"Sebagai aksi deklarasi yang kami lakukan pada 25 Agustus 2019 lalu, aksi nyata kami lakukan guna memerangi pembajakan. Sasaran pertama kami lakukan di Shopping Center dimana sebagai pusat buku terkenal di Yogyakarta," kata juru bicara KPJ Hinu OS kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
Penyitaan ini, lanjut Hinu, dilakukan sebagai tindak lanjut deklarasi yang sebelumnya dilakukan. Selain itu, aksi ini dilakukan sebagai penegakan hukum perihal hak cipta, juga menciptakan ekosistem industri perbukuan yang sehat.
"Fenomena pembajakan buku jelas membuat ekosistem perbukuan menjadi tak lagi sehat. Penulis dan penerbit mengalami kerugian material yang banyak. Penulis dan penerbit yang menjadi kreator sebuah naskah tidak mendapatkan haknya yang semestinya karena dirampok di muara industri (pasar buku)," ungkapnya.
Hinu menjelaskan, tak dipungkiri banyak pembajak yang melakukan hal tersebut, sebab buku palsu yang bukan dari penerbit asli dijual dengan harga murah.
"Ini salah satu sasaran kami. Jadi KPJ melakukan upaya tersebut dimulai dari Yogyakarta sendiri. Nantinya aksi ini bisa menjadi perhatian penerbit di sejumlah kota untuk memerangi persoalan pembajakan buku yang tak kunjung usai," katanya.
KPJ juga meminta pedagang agar sukarela memberikan buku bajakan yang mereka simpan. Imbauan tersebut ditindaklanjuti sejumlah pedagang dengan mengumpulkan buku bajakan dalam satu kardus besar.
"Aksi ini bukan menyita dengan sidak. Jadi kami meminta iktikad baik pedagang di shopping center untuk menyerahkan sejumlah buku bajakan yang mereka miliki. Aksi ini kami lanjutkan terus, kami ingin mengembalikan fitroh shopping center sebagai toko buku tradisional tanpa bajakan," ungkapnya.
Baca Juga: Sebelum Naik MRT, Warga Jakarta Bisa Pinjam Buku di Pojok Baca
Pihaknya meminta para pedagang secara sadar tak mencari atau menerima buku bukan dari penerbit asli. Hal itu memang tak bisa diawasi, sehingga kesadaran pedagang ini menjadi harapan penerbit untuk bersama memerangi pembajakan karya, salah satunya buku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026