SuaraJogja.id - Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta menyita puluhan buku bajakan di Shopping Center Yogyakarta pada Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, KPJ telah melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY. Pelaporan itu dilakukan 12 penerbit atas penjualan buku bajakan yang ada di sejumlah kios di Shopping Center Yogyakarta. Mereka juga mendeklarasikan untuk memerangi pembajakan buku yang terjadi di Indonesia.
"Sebagai aksi deklarasi yang kami lakukan pada 25 Agustus 2019 lalu, aksi nyata kami lakukan guna memerangi pembajakan. Sasaran pertama kami lakukan di Shopping Center dimana sebagai pusat buku terkenal di Yogyakarta," kata juru bicara KPJ Hinu OS kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
Penyitaan ini, lanjut Hinu, dilakukan sebagai tindak lanjut deklarasi yang sebelumnya dilakukan. Selain itu, aksi ini dilakukan sebagai penegakan hukum perihal hak cipta, juga menciptakan ekosistem industri perbukuan yang sehat.
"Fenomena pembajakan buku jelas membuat ekosistem perbukuan menjadi tak lagi sehat. Penulis dan penerbit mengalami kerugian material yang banyak. Penulis dan penerbit yang menjadi kreator sebuah naskah tidak mendapatkan haknya yang semestinya karena dirampok di muara industri (pasar buku)," ungkapnya.
Hinu menjelaskan, tak dipungkiri banyak pembajak yang melakukan hal tersebut, sebab buku palsu yang bukan dari penerbit asli dijual dengan harga murah.
"Ini salah satu sasaran kami. Jadi KPJ melakukan upaya tersebut dimulai dari Yogyakarta sendiri. Nantinya aksi ini bisa menjadi perhatian penerbit di sejumlah kota untuk memerangi persoalan pembajakan buku yang tak kunjung usai," katanya.
KPJ juga meminta pedagang agar sukarela memberikan buku bajakan yang mereka simpan. Imbauan tersebut ditindaklanjuti sejumlah pedagang dengan mengumpulkan buku bajakan dalam satu kardus besar.
"Aksi ini bukan menyita dengan sidak. Jadi kami meminta iktikad baik pedagang di shopping center untuk menyerahkan sejumlah buku bajakan yang mereka miliki. Aksi ini kami lanjutkan terus, kami ingin mengembalikan fitroh shopping center sebagai toko buku tradisional tanpa bajakan," ungkapnya.
Baca Juga: Sebelum Naik MRT, Warga Jakarta Bisa Pinjam Buku di Pojok Baca
Pihaknya meminta para pedagang secara sadar tak mencari atau menerima buku bukan dari penerbit asli. Hal itu memang tak bisa diawasi, sehingga kesadaran pedagang ini menjadi harapan penerbit untuk bersama memerangi pembajakan karya, salah satunya buku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat
-
Blackout Sumatera, Dampak Rapuhnya Sistem Cadangan Listrik, Pakar Sebut Redundansi Semu
-
Sapi Jumbo 1,1 Ton Bertulis TIW Dikirim Ke Masjid Komplek Amien Rais di Sleman
-
Warga Dekat Rumah Amien Rais Geger, dapat Kiriman Sapi Kurban Misterius, Berat 1,1 Ton dari Pak TIW