SuaraJogja.id - Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta menyita puluhan buku bajakan di Shopping Center Yogyakarta pada Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, KPJ telah melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY. Pelaporan itu dilakukan 12 penerbit atas penjualan buku bajakan yang ada di sejumlah kios di Shopping Center Yogyakarta. Mereka juga mendeklarasikan untuk memerangi pembajakan buku yang terjadi di Indonesia.
"Sebagai aksi deklarasi yang kami lakukan pada 25 Agustus 2019 lalu, aksi nyata kami lakukan guna memerangi pembajakan. Sasaran pertama kami lakukan di Shopping Center dimana sebagai pusat buku terkenal di Yogyakarta," kata juru bicara KPJ Hinu OS kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
Penyitaan ini, lanjut Hinu, dilakukan sebagai tindak lanjut deklarasi yang sebelumnya dilakukan. Selain itu, aksi ini dilakukan sebagai penegakan hukum perihal hak cipta, juga menciptakan ekosistem industri perbukuan yang sehat.
"Fenomena pembajakan buku jelas membuat ekosistem perbukuan menjadi tak lagi sehat. Penulis dan penerbit mengalami kerugian material yang banyak. Penulis dan penerbit yang menjadi kreator sebuah naskah tidak mendapatkan haknya yang semestinya karena dirampok di muara industri (pasar buku)," ungkapnya.
Hinu menjelaskan, tak dipungkiri banyak pembajak yang melakukan hal tersebut, sebab buku palsu yang bukan dari penerbit asli dijual dengan harga murah.
"Ini salah satu sasaran kami. Jadi KPJ melakukan upaya tersebut dimulai dari Yogyakarta sendiri. Nantinya aksi ini bisa menjadi perhatian penerbit di sejumlah kota untuk memerangi persoalan pembajakan buku yang tak kunjung usai," katanya.
KPJ juga meminta pedagang agar sukarela memberikan buku bajakan yang mereka simpan. Imbauan tersebut ditindaklanjuti sejumlah pedagang dengan mengumpulkan buku bajakan dalam satu kardus besar.
"Aksi ini bukan menyita dengan sidak. Jadi kami meminta iktikad baik pedagang di shopping center untuk menyerahkan sejumlah buku bajakan yang mereka miliki. Aksi ini kami lanjutkan terus, kami ingin mengembalikan fitroh shopping center sebagai toko buku tradisional tanpa bajakan," ungkapnya.
Baca Juga: Sebelum Naik MRT, Warga Jakarta Bisa Pinjam Buku di Pojok Baca
Pihaknya meminta para pedagang secara sadar tak mencari atau menerima buku bukan dari penerbit asli. Hal itu memang tak bisa diawasi, sehingga kesadaran pedagang ini menjadi harapan penerbit untuk bersama memerangi pembajakan karya, salah satunya buku.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank