SuaraJogja.id - Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta menyita puluhan buku bajakan di Shopping Center Yogyakarta pada Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, KPJ telah melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY. Pelaporan itu dilakukan 12 penerbit atas penjualan buku bajakan yang ada di sejumlah kios di Shopping Center Yogyakarta. Mereka juga mendeklarasikan untuk memerangi pembajakan buku yang terjadi di Indonesia.
"Sebagai aksi deklarasi yang kami lakukan pada 25 Agustus 2019 lalu, aksi nyata kami lakukan guna memerangi pembajakan. Sasaran pertama kami lakukan di Shopping Center dimana sebagai pusat buku terkenal di Yogyakarta," kata juru bicara KPJ Hinu OS kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
Penyitaan ini, lanjut Hinu, dilakukan sebagai tindak lanjut deklarasi yang sebelumnya dilakukan. Selain itu, aksi ini dilakukan sebagai penegakan hukum perihal hak cipta, juga menciptakan ekosistem industri perbukuan yang sehat.
Baca Juga: Sebelum Naik MRT, Warga Jakarta Bisa Pinjam Buku di Pojok Baca
"Fenomena pembajakan buku jelas membuat ekosistem perbukuan menjadi tak lagi sehat. Penulis dan penerbit mengalami kerugian material yang banyak. Penulis dan penerbit yang menjadi kreator sebuah naskah tidak mendapatkan haknya yang semestinya karena dirampok di muara industri (pasar buku)," ungkapnya.
Hinu menjelaskan, tak dipungkiri banyak pembajak yang melakukan hal tersebut, sebab buku palsu yang bukan dari penerbit asli dijual dengan harga murah.
"Ini salah satu sasaran kami. Jadi KPJ melakukan upaya tersebut dimulai dari Yogyakarta sendiri. Nantinya aksi ini bisa menjadi perhatian penerbit di sejumlah kota untuk memerangi persoalan pembajakan buku yang tak kunjung usai," katanya.
KPJ juga meminta pedagang agar sukarela memberikan buku bajakan yang mereka simpan. Imbauan tersebut ditindaklanjuti sejumlah pedagang dengan mengumpulkan buku bajakan dalam satu kardus besar.
"Aksi ini bukan menyita dengan sidak. Jadi kami meminta iktikad baik pedagang di shopping center untuk menyerahkan sejumlah buku bajakan yang mereka miliki. Aksi ini kami lanjutkan terus, kami ingin mengembalikan fitroh shopping center sebagai toko buku tradisional tanpa bajakan," ungkapnya.
Baca Juga: Buku Duka Dari Nduga, Kristin Samah Bicara Tragedi Kemanusiaan di Papua
Pihaknya meminta para pedagang secara sadar tak mencari atau menerima buku bukan dari penerbit asli. Hal itu memang tak bisa diawasi, sehingga kesadaran pedagang ini menjadi harapan penerbit untuk bersama memerangi pembajakan karya, salah satunya buku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga