Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 28 November 2019 | 12:06 WIB
Korban nelayan hilang di pantai Gunungkidul Yogyakarta ditemukan meninggal dunia. (Foto: Istimewa)

SuaraJogja.id - Usai Deni Setiawan ditemukan mengapung 100 meter dari lokasi perahu terbalik, akhirnya Pujiono (40) juga berhasil dievakuasi. Dua jam kemudian setelah penemuan korban pertama, tubuh Pujiono ditemukan mengapung 50 meter dari lokasi penemuan anaknya itu.

Koordinator SAR Linmas Wilayah I Gunungkidul, Sunu Handoko mengatakan, pada saat tim SAR gabungan melakukan penyisiran menggunakan dua buah kapal Jukung, salah satu tim melihat ada sesosok tubuh mengapung tak jauh dari lokasi penemuan korban Deni.

Tim SAR Gabungan lantas mengevakuasi tubuh yang mengapung tersebut ke daratan. Sesampainya di darat, polisi dan tim SAR melakukan identifikasi disaksikan oleh pihak keluarga.

"Keluarga memastikan jika jasad tersebut adalah Pujiono," katanya.

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian, Nelayan Cilik Korban Perahu Terbalik Ditemukan Tewas

Usai yakin jika jasad tersebut adalah Pujiono, petugas lantas menyerahkan jenazah tersebut kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Menurut Sunu, dari pengamatan saat ditemukan, tubuh pria asal Dusun Nglaban, Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo ini sudah mulai mengelupas. Di samping itu kulit kepala juga mengelupas, kemungkinan karena benturan dengan benda keras lainnya saat dihempas ombak.

"Tadi kepolisian juga menyatakan tidak ada bekas penganiayaan, maka jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga," katanya lagi.

Pujiono (40) merupakan ayah dari Deni Setiawan (14) yang sebelumnya juga ditemukan mengambang tak bernyawa di Pantai Nampu.

Kecelakaan laut terjadi setelah perahu mereka terbalik usai dihantam gelombang. Menurut rekan mereka satu kapal, Gusaji, Pujiono terlihat berhasil menggapai tubuh anaknya dan terus berenang. Namun keduanya langsung menghilang karena terombang-ambing gelombang.

Baca Juga: Terhempas Ombak, Nelayan Gunungkidul Hilang Saat Selamatkan Anaknya

Kontributor : Julianto

Load More