SuaraJogja.id - Penyitaan buku yang digelar oleh Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta memunculkan fakta baru. Sebanyak 13 penerbit yang ada di Yogyakarta mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar.
Hal itu diungkapkan juru bicara KPJ Hinu OS saat ditemui dalam aksi penyitaan buku bajakan secara simbolis di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).
"Kemarin (angka kerugian) yang kami laporkan ke pihak Polda DIY itu hampir Rp13 miliar. Jadi buku-buku yang dibajak itu kami hitung, sehingga muncul angka tersebut," kata Hinu kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kerugian penerbit dihitung dari jumlah buku yang dicetak, sehingga harga buku bajakan yang lebih murah menjadi persoalan pendapatan bagi penerbit.
Baca Juga: Majukan SDM Pertanian, Kepala BPPSDMP Ungkap Pentingnya Pendidikan Vokasi
"Jadi berbicara soal kerugian itu tergantung jumlah cetaknya, mungkin bisa saja dua ribu eksemplar, 500 eksemplar, sehingga perhitungannya sesuai hasil buku yang dicetak," terang dia.
Hinu tak menampik bahwa buku-buku yang dijual di Shopping Center Yogyakarta 90 persen adalah buku bajakan. Hal itu mengingat bahwa toko buku di dekat Taman Pintar Yogyakarta tersebut menjadi referensi masyarakat untuk mencari buku murah.
"Kami sudah mengetahui sejak Oktober 2018 bahwa buku-buku yang dijual di Shopping [Center] adalah buku bajakan. Namun hari ini, setelah kami melakukan komunikasi, press conference, dan mediasi untuk memerangi buku bajakan dengan pihak Shopping, mereka sudah mengurangi," ungkap Hinu.
Ia menambahkan, sejumlah pedagang di Shopping Center Yogyakarta telah berkomitmen untuk tak menjual buku bajakan lagi. Di samping itu, Hinu mengatakan, aksi memerangi buku bajakan tak berhenti di sini. Pihaknya juga akan menyasar ke market place di mana penjualan buku saat ini sudah bisa dilakukan secara daring.
"Kami akan menyasar ke sana [market place]. Namun untuk langkah awal ini kami lakukan di Yogyakarta dahulu karena banyak penerbit yang berada di Yogyakarta. Selain itu Shopping Center merupakan toko besar dan ini menjadi contoh penyelesaian dengan perang buku bajakan. Aksi ini kami lakukan untuk mengajak penerbit lain bersinergi untuk memerangi pembajakan karya tanpa terjadi insiden. Kami ingin menunjukkannya dengan cara elegan ala Yogyakarta," terang Hinu.
Baca Juga: Tak Risau Punya Kabinet Gemuk, Jokowi: Terpenting Apa yang Dikerjakan
Dikabarkan sebelumnya, puluhan buku bajakan disita oleh Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Polda DIY serta Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). Penyitaan dilakukan dengan negosiasi baik-baik, di mana pedagang buku di lokasi setempat menyerahkan secara sukarela buku bajakan yang mereka simpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
Terkini
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Sinyal Kuat Kepercayaan Global ke BRI
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup