SuaraJogja.id - Penyitaan buku yang digelar oleh Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta memunculkan fakta baru. Sebanyak 13 penerbit yang ada di Yogyakarta mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar.
Hal itu diungkapkan juru bicara KPJ Hinu OS saat ditemui dalam aksi penyitaan buku bajakan secara simbolis di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).
"Kemarin (angka kerugian) yang kami laporkan ke pihak Polda DIY itu hampir Rp13 miliar. Jadi buku-buku yang dibajak itu kami hitung, sehingga muncul angka tersebut," kata Hinu kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kerugian penerbit dihitung dari jumlah buku yang dicetak, sehingga harga buku bajakan yang lebih murah menjadi persoalan pendapatan bagi penerbit.
"Jadi berbicara soal kerugian itu tergantung jumlah cetaknya, mungkin bisa saja dua ribu eksemplar, 500 eksemplar, sehingga perhitungannya sesuai hasil buku yang dicetak," terang dia.
Hinu tak menampik bahwa buku-buku yang dijual di Shopping Center Yogyakarta 90 persen adalah buku bajakan. Hal itu mengingat bahwa toko buku di dekat Taman Pintar Yogyakarta tersebut menjadi referensi masyarakat untuk mencari buku murah.
"Kami sudah mengetahui sejak Oktober 2018 bahwa buku-buku yang dijual di Shopping [Center] adalah buku bajakan. Namun hari ini, setelah kami melakukan komunikasi, press conference, dan mediasi untuk memerangi buku bajakan dengan pihak Shopping, mereka sudah mengurangi," ungkap Hinu.
Ia menambahkan, sejumlah pedagang di Shopping Center Yogyakarta telah berkomitmen untuk tak menjual buku bajakan lagi. Di samping itu, Hinu mengatakan, aksi memerangi buku bajakan tak berhenti di sini. Pihaknya juga akan menyasar ke market place di mana penjualan buku saat ini sudah bisa dilakukan secara daring.
"Kami akan menyasar ke sana [market place]. Namun untuk langkah awal ini kami lakukan di Yogyakarta dahulu karena banyak penerbit yang berada di Yogyakarta. Selain itu Shopping Center merupakan toko besar dan ini menjadi contoh penyelesaian dengan perang buku bajakan. Aksi ini kami lakukan untuk mengajak penerbit lain bersinergi untuk memerangi pembajakan karya tanpa terjadi insiden. Kami ingin menunjukkannya dengan cara elegan ala Yogyakarta," terang Hinu.
Baca Juga: Majukan SDM Pertanian, Kepala BPPSDMP Ungkap Pentingnya Pendidikan Vokasi
Dikabarkan sebelumnya, puluhan buku bajakan disita oleh Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Polda DIY serta Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). Penyitaan dilakukan dengan negosiasi baik-baik, di mana pedagang buku di lokasi setempat menyerahkan secara sukarela buku bajakan yang mereka simpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Hati-Hati! Deepfake dan Voice Cloning Makin Marak, Warga Diimbau Lebih Waspada
-
Kota Jogja Segera Perbanyak Titik Sekolah Lansia, Dorong Kemandirian Warga Lanjut Usia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Siapkan Berbagai Promo Spesial Sambut Tahun Baru 2026
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?