SuaraJogja.id - Penyitaan buku yang digelar oleh Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta memunculkan fakta baru. Sebanyak 13 penerbit yang ada di Yogyakarta mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar.
Hal itu diungkapkan juru bicara KPJ Hinu OS saat ditemui dalam aksi penyitaan buku bajakan secara simbolis di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).
"Kemarin (angka kerugian) yang kami laporkan ke pihak Polda DIY itu hampir Rp13 miliar. Jadi buku-buku yang dibajak itu kami hitung, sehingga muncul angka tersebut," kata Hinu kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kerugian penerbit dihitung dari jumlah buku yang dicetak, sehingga harga buku bajakan yang lebih murah menjadi persoalan pendapatan bagi penerbit.
Baca Juga: Majukan SDM Pertanian, Kepala BPPSDMP Ungkap Pentingnya Pendidikan Vokasi
"Jadi berbicara soal kerugian itu tergantung jumlah cetaknya, mungkin bisa saja dua ribu eksemplar, 500 eksemplar, sehingga perhitungannya sesuai hasil buku yang dicetak," terang dia.
Hinu tak menampik bahwa buku-buku yang dijual di Shopping Center Yogyakarta 90 persen adalah buku bajakan. Hal itu mengingat bahwa toko buku di dekat Taman Pintar Yogyakarta tersebut menjadi referensi masyarakat untuk mencari buku murah.
"Kami sudah mengetahui sejak Oktober 2018 bahwa buku-buku yang dijual di Shopping [Center] adalah buku bajakan. Namun hari ini, setelah kami melakukan komunikasi, press conference, dan mediasi untuk memerangi buku bajakan dengan pihak Shopping, mereka sudah mengurangi," ungkap Hinu.
Ia menambahkan, sejumlah pedagang di Shopping Center Yogyakarta telah berkomitmen untuk tak menjual buku bajakan lagi. Di samping itu, Hinu mengatakan, aksi memerangi buku bajakan tak berhenti di sini. Pihaknya juga akan menyasar ke market place di mana penjualan buku saat ini sudah bisa dilakukan secara daring.
"Kami akan menyasar ke sana [market place]. Namun untuk langkah awal ini kami lakukan di Yogyakarta dahulu karena banyak penerbit yang berada di Yogyakarta. Selain itu Shopping Center merupakan toko besar dan ini menjadi contoh penyelesaian dengan perang buku bajakan. Aksi ini kami lakukan untuk mengajak penerbit lain bersinergi untuk memerangi pembajakan karya tanpa terjadi insiden. Kami ingin menunjukkannya dengan cara elegan ala Yogyakarta," terang Hinu.
Baca Juga: Tak Risau Punya Kabinet Gemuk, Jokowi: Terpenting Apa yang Dikerjakan
Dikabarkan sebelumnya, puluhan buku bajakan disita oleh Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Polda DIY serta Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). Penyitaan dilakukan dengan negosiasi baik-baik, di mana pedagang buku di lokasi setempat menyerahkan secara sukarela buku bajakan yang mereka simpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia