SuaraJogja.id - Penyitaan buku yang digelar oleh Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta memunculkan fakta baru. Sebanyak 13 penerbit yang ada di Yogyakarta mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar.
Hal itu diungkapkan juru bicara KPJ Hinu OS saat ditemui dalam aksi penyitaan buku bajakan secara simbolis di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).
"Kemarin (angka kerugian) yang kami laporkan ke pihak Polda DIY itu hampir Rp13 miliar. Jadi buku-buku yang dibajak itu kami hitung, sehingga muncul angka tersebut," kata Hinu kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kerugian penerbit dihitung dari jumlah buku yang dicetak, sehingga harga buku bajakan yang lebih murah menjadi persoalan pendapatan bagi penerbit.
"Jadi berbicara soal kerugian itu tergantung jumlah cetaknya, mungkin bisa saja dua ribu eksemplar, 500 eksemplar, sehingga perhitungannya sesuai hasil buku yang dicetak," terang dia.
Hinu tak menampik bahwa buku-buku yang dijual di Shopping Center Yogyakarta 90 persen adalah buku bajakan. Hal itu mengingat bahwa toko buku di dekat Taman Pintar Yogyakarta tersebut menjadi referensi masyarakat untuk mencari buku murah.
"Kami sudah mengetahui sejak Oktober 2018 bahwa buku-buku yang dijual di Shopping [Center] adalah buku bajakan. Namun hari ini, setelah kami melakukan komunikasi, press conference, dan mediasi untuk memerangi buku bajakan dengan pihak Shopping, mereka sudah mengurangi," ungkap Hinu.
Ia menambahkan, sejumlah pedagang di Shopping Center Yogyakarta telah berkomitmen untuk tak menjual buku bajakan lagi. Di samping itu, Hinu mengatakan, aksi memerangi buku bajakan tak berhenti di sini. Pihaknya juga akan menyasar ke market place di mana penjualan buku saat ini sudah bisa dilakukan secara daring.
"Kami akan menyasar ke sana [market place]. Namun untuk langkah awal ini kami lakukan di Yogyakarta dahulu karena banyak penerbit yang berada di Yogyakarta. Selain itu Shopping Center merupakan toko besar dan ini menjadi contoh penyelesaian dengan perang buku bajakan. Aksi ini kami lakukan untuk mengajak penerbit lain bersinergi untuk memerangi pembajakan karya tanpa terjadi insiden. Kami ingin menunjukkannya dengan cara elegan ala Yogyakarta," terang Hinu.
Baca Juga: Majukan SDM Pertanian, Kepala BPPSDMP Ungkap Pentingnya Pendidikan Vokasi
Dikabarkan sebelumnya, puluhan buku bajakan disita oleh Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Polda DIY serta Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). Penyitaan dilakukan dengan negosiasi baik-baik, di mana pedagang buku di lokasi setempat menyerahkan secara sukarela buku bajakan yang mereka simpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Cuaca Jogja Kamis Ini: Siap-siap Basah, BMKG Prediksi Hujan Intensitas Sedang Guyur Kota Gudeg
-
PTN Rakus Mencari Mahasiswa, PTS di Jogja Desak Pemerintah Revisi Sistem Penerimaan
-
Teror Pinjol di Yogyakarta, Ambulans Jadi Sasaran Order Fiktif
-
Duh! Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat, Faktor Kesehatan hingga Kehamilan Jadi Penyebab
-
Minyakita Meroket, Jeritan Hati Penjual Angkringan Jogja: Naikkan Harga Gorengan Takut Tak Laku