SuaraJogja.id - Penyitaan buku yang digelar oleh Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta memunculkan fakta baru. Sebanyak 13 penerbit yang ada di Yogyakarta mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar.
Hal itu diungkapkan juru bicara KPJ Hinu OS saat ditemui dalam aksi penyitaan buku bajakan secara simbolis di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).
"Kemarin (angka kerugian) yang kami laporkan ke pihak Polda DIY itu hampir Rp13 miliar. Jadi buku-buku yang dibajak itu kami hitung, sehingga muncul angka tersebut," kata Hinu kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kerugian penerbit dihitung dari jumlah buku yang dicetak, sehingga harga buku bajakan yang lebih murah menjadi persoalan pendapatan bagi penerbit.
"Jadi berbicara soal kerugian itu tergantung jumlah cetaknya, mungkin bisa saja dua ribu eksemplar, 500 eksemplar, sehingga perhitungannya sesuai hasil buku yang dicetak," terang dia.
Hinu tak menampik bahwa buku-buku yang dijual di Shopping Center Yogyakarta 90 persen adalah buku bajakan. Hal itu mengingat bahwa toko buku di dekat Taman Pintar Yogyakarta tersebut menjadi referensi masyarakat untuk mencari buku murah.
"Kami sudah mengetahui sejak Oktober 2018 bahwa buku-buku yang dijual di Shopping [Center] adalah buku bajakan. Namun hari ini, setelah kami melakukan komunikasi, press conference, dan mediasi untuk memerangi buku bajakan dengan pihak Shopping, mereka sudah mengurangi," ungkap Hinu.
Ia menambahkan, sejumlah pedagang di Shopping Center Yogyakarta telah berkomitmen untuk tak menjual buku bajakan lagi. Di samping itu, Hinu mengatakan, aksi memerangi buku bajakan tak berhenti di sini. Pihaknya juga akan menyasar ke market place di mana penjualan buku saat ini sudah bisa dilakukan secara daring.
"Kami akan menyasar ke sana [market place]. Namun untuk langkah awal ini kami lakukan di Yogyakarta dahulu karena banyak penerbit yang berada di Yogyakarta. Selain itu Shopping Center merupakan toko besar dan ini menjadi contoh penyelesaian dengan perang buku bajakan. Aksi ini kami lakukan untuk mengajak penerbit lain bersinergi untuk memerangi pembajakan karya tanpa terjadi insiden. Kami ingin menunjukkannya dengan cara elegan ala Yogyakarta," terang Hinu.
Baca Juga: Majukan SDM Pertanian, Kepala BPPSDMP Ungkap Pentingnya Pendidikan Vokasi
Dikabarkan sebelumnya, puluhan buku bajakan disita oleh Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Polda DIY serta Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). Penyitaan dilakukan dengan negosiasi baik-baik, di mana pedagang buku di lokasi setempat menyerahkan secara sukarela buku bajakan yang mereka simpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai