SuaraJogja.id - Polres Sleman melakukan penahanan terhadap pengemudi bus Trans Jogja yang menewaskan seorang pelajar dalam kecelakaan di Simpang Empat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
"Kenapa ditahan? Karena ada orang yang meninggal dunia dalam insiden yang terjadi," kata Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah kepada wartawan, Kamis (28/11/2018).
Meski dilakukan penahanan, Rizky menjelaskan, pelaku masih menjadi saksi.
"Kemarin [Rabu] dari Polsek [Depok Timur] saya tarik ke Polres hari ini untuk pemeriksaannya, tapi mungkin ada miss. Sementara masih sebatas saksi," ungkap dia.
Rizky menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan polres setempat selesai hari ini dan jika terbukti masuk ke unsur pembunuhan, sopir bus bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini kami periksa lagi. Jika memang ada unsur itu [pembunuhan], kami akan masukkan sebagai tersangka," jelas dia.
Lebih lanjut, saat peristiwa nahas terjadi, kata Rizky, sopir sempat kabur karena takut. Namun begitu, pengemudi berinisial AHS (32) ini mengakui perbuatannya.
Dikabarkan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini kecelakaan terjadi antara bus Trans Jogja dan pengendara sepeda motor di kawasan Ringroad Utara, tepatnya di simpang empat UPN Veteran Yogyakarta. Insiden terjadi pada Rabu (27/11/2019) pukul 10.00 WIB.
Korban berinisial AP (18) dipastikan meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit JIH Yogyakarta. Korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga tak sadarkan diri sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Mimpi Jokowi Selesaikan Defisit Transaksi Berjalan di Periode Keduanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul