
SuaraJogja.id - Pada 2020 nanti, sebanyak tiga lembaga dan tiga jabatan di pemerintahan DI Yogyakarta akan berubah nama.
Pengumuman itu telah disampaikan Pemda DIY pada Kamis (28/11/2019) melalui akun resmi Instagram @humasjogja.
"Pemda DIY akan merealisasikan perubahan nomenklatur kecamatan desa di wilayah DIY pada tahun 2020 guna menjalankan amanat UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY," tulis @humasjogja.
Tiga lembaga yang akan berubah nama adalah kecamatan di tingkat kabupaten dan kota serta desa di seluruh kabupaten di DIY.
Baca Juga: Media Sosial Jadi Wadah Seni di Era Serba Teknologi
Maka dari itu, nantinya di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul tak akan ada lagi yang namanya kecamatan, melainkan kapanewon.

Sementara itu, kecamatan di Kota Jogja, tahun depan nanti, namanya akan berubah menjadi kemantren. Di samping itu, seluruh desa di seluruh di DIY, kecuali di Kota Jogja, akan berganti sebutan menjadi kalurahan.
"Untuk desa yang berada di Kota Yogyakarta tidak akan berganti nama," tambah Pemda DIY.
Tak hanya lembaganya, tiga jabatan juga akan mengalami perubahan nama: camat menjadi panewu, kepala desa menjadi lurah, dan sekretaris desa menjadi carik.
Selain itu, Pemda DIY menambahkan, perubahan juga akan diterapkan pada identitas penanda, seperti papan dan urusan administrasi lainnya.
Baca Juga: Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI
Informasi ini sebelumnya juga telah diungkapkan Paniradya Pati DIY Beny Suharsono, yang memimpin Paniradya Kaistimewan, lembaga yang membantu gubernur terkait urusan keistimewaan.
"Realisasinya 2020, rencananya pertama akan dilaunching di Kulonprogo. Begitu launching nanti akan menjadi pilot project yang lain akan mengikuti, yang jelas nanti tidak susah realisasinya, perlahan nanti akan mengikuti," ujar Beni, Jumat (22/11/2019), seperti dikutip dari HarianJogja.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!
-
Rapat Dewan Jamu Indonesia DIY di Dinkes Kota Yogyakarta, Bahas Program dan Kontribusi ke Depan
-
Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta
-
Rp 29,29 M, Anggaran PUPR Ubah Kawasan Mrican Sleman Jadi Berkualitas Layak Huni
-
5.000 Lebih Pengunjung Hadiri Mataram Culture Fest 2024, UMKM Kuliner dan Kerajinan Raih Cuan
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Indonesia Unjuk Gigi di Kompetisi Robotik Internasional: Kisah Inspiratif dari Sleman hingga Korea Selatan
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
-
5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta