SuaraJogja.id - Polemik pembubaran upacara piodalan di Bantul, DI Yogyakarta turut membuat jengah Senator DPD RI Provinsi Bali Arya Wedakarna (AWK).
Karena penyelesaian masalah tersebut dirasa masih kurang memuaskan, AWK pun datang bersama aparat dan pemerintah ke merajan di kediaman Utiek Suprapti, di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, yang menjadi lokasi odalan.
Kedatangan AWK ke Bantul ini dikabarkan di Twitter pada Rabu (27/11/2019) oleh pengguna akun @Kirana____2.
Menurut keterangan @Kirana____2, kini AWK telah menuntaskan persoalan yang sempat membuat risau umat Hindu suku Jawa itu.
"Ratu Gusti Aji Wedakarna menuntaskan masalah pembubaran dan penolakan odalan di merajan umat Hindu suku Jawa di Desa Mangir Lor, Bantul DI Yogya dengan TUNTAS. Beliau "jengah" dan langsung mengajak semua pemerintah dan aparat ke TKP di mana piodalan di Merajan Candi dibubarkan itu," tulisnya.
Begitu bertemu sang tuan rumah, AWK memberikan prasasti The Hindu Center of Yogyakarta dan pusaka tongkat Istana Mancawarna padanya. Tak hanya itu, Utiek juga diangkat AWK sebagai Direktur The Hindu Center of Yogyakarta.
"Ibu Utiek Suprapti dulunya beragama Islam & sudah disudiwadani (pindah ke Hindu) secara sah oleh PHDI & sudah ber-KTP Hindu," tambah @Kirana____2.
Dengan adanya prasasti yang dibawakan AWK itu, kini, kata @Kirana____2, kediaman Utiek beserta merajan atau candi lingga yang ada di sana sudah dalam perlindungan DPD RI B65 dan pengayoman AWK.
"Tidak boleh lagi ada gangguan ibadah untuk umat Hindu di mana pun berada, dan AWK siap jadi tameng Hindu Nusantara," tegas @Kirana____2.
Baca Juga: Temui Mahfud MD, Menteri Siti Nurbaya Laporkan Masalah Karhutla
"Siapa pun yang mengganggu umat Hindu Indonesia, walau hanya 1 keluarga maka AWK akan turun membela sesuai aturan & UU serta kewenangan. Terima kasih semeton. Masalah selesai. Semoga Siwa Mahadewa memberkati umat," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan ritual Piodalan yang digelar di rumah salah seorang warganya, Utiek Suprapti, pada Selasa (12/11/209). Warga meminta upacara dibubarkan karena tak ada izin kegiatan.
Upacara tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai kepercayaan, seperti Hindu, Budha, serta kepercayaan lain dan dari beragam daerah di luar Jawa, seperti Bali, Talaud (Sulawesi Utara), Jawa Barat, dan provinsi lainnya.
Kemudian masalah dianggap selesai setelah diadakan pertemuan, Senin (18/11/2019), antara Paguyuban Padma Buwana -- yang menggelar ritual -- warga, perangkat desa, serta Bupati Bantul Suharsono di Pemkab Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta