SuaraJogja.id - Polemik pembubaran upacara piodalan di Bantul, DI Yogyakarta turut membuat jengah Senator DPD RI Provinsi Bali Arya Wedakarna (AWK).
Karena penyelesaian masalah tersebut dirasa masih kurang memuaskan, AWK pun datang bersama aparat dan pemerintah ke merajan di kediaman Utiek Suprapti, di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, yang menjadi lokasi odalan.
Kedatangan AWK ke Bantul ini dikabarkan di Twitter pada Rabu (27/11/2019) oleh pengguna akun @Kirana____2.
Menurut keterangan @Kirana____2, kini AWK telah menuntaskan persoalan yang sempat membuat risau umat Hindu suku Jawa itu.
"Ratu Gusti Aji Wedakarna menuntaskan masalah pembubaran dan penolakan odalan di merajan umat Hindu suku Jawa di Desa Mangir Lor, Bantul DI Yogya dengan TUNTAS. Beliau "jengah" dan langsung mengajak semua pemerintah dan aparat ke TKP di mana piodalan di Merajan Candi dibubarkan itu," tulisnya.
Begitu bertemu sang tuan rumah, AWK memberikan prasasti The Hindu Center of Yogyakarta dan pusaka tongkat Istana Mancawarna padanya. Tak hanya itu, Utiek juga diangkat AWK sebagai Direktur The Hindu Center of Yogyakarta.
"Ibu Utiek Suprapti dulunya beragama Islam & sudah disudiwadani (pindah ke Hindu) secara sah oleh PHDI & sudah ber-KTP Hindu," tambah @Kirana____2.
Dengan adanya prasasti yang dibawakan AWK itu, kini, kata @Kirana____2, kediaman Utiek beserta merajan atau candi lingga yang ada di sana sudah dalam perlindungan DPD RI B65 dan pengayoman AWK.
"Tidak boleh lagi ada gangguan ibadah untuk umat Hindu di mana pun berada, dan AWK siap jadi tameng Hindu Nusantara," tegas @Kirana____2.
Baca Juga: Temui Mahfud MD, Menteri Siti Nurbaya Laporkan Masalah Karhutla
"Siapa pun yang mengganggu umat Hindu Indonesia, walau hanya 1 keluarga maka AWK akan turun membela sesuai aturan & UU serta kewenangan. Terima kasih semeton. Masalah selesai. Semoga Siwa Mahadewa memberkati umat," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan ritual Piodalan yang digelar di rumah salah seorang warganya, Utiek Suprapti, pada Selasa (12/11/209). Warga meminta upacara dibubarkan karena tak ada izin kegiatan.
Upacara tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai kepercayaan, seperti Hindu, Budha, serta kepercayaan lain dan dari beragam daerah di luar Jawa, seperti Bali, Talaud (Sulawesi Utara), Jawa Barat, dan provinsi lainnya.
Kemudian masalah dianggap selesai setelah diadakan pertemuan, Senin (18/11/2019), antara Paguyuban Padma Buwana -- yang menggelar ritual -- warga, perangkat desa, serta Bupati Bantul Suharsono di Pemkab Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak