SuaraJogja.id - Polemik pembubaran upacara piodalan di Bantul, DI Yogyakarta turut membuat jengah Senator DPD RI Provinsi Bali Arya Wedakarna (AWK).
Karena penyelesaian masalah tersebut dirasa masih kurang memuaskan, AWK pun datang bersama aparat dan pemerintah ke merajan di kediaman Utiek Suprapti, di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, yang menjadi lokasi odalan.
Kedatangan AWK ke Bantul ini dikabarkan di Twitter pada Rabu (27/11/2019) oleh pengguna akun @Kirana____2.
Menurut keterangan @Kirana____2, kini AWK telah menuntaskan persoalan yang sempat membuat risau umat Hindu suku Jawa itu.
"Ratu Gusti Aji Wedakarna menuntaskan masalah pembubaran dan penolakan odalan di merajan umat Hindu suku Jawa di Desa Mangir Lor, Bantul DI Yogya dengan TUNTAS. Beliau "jengah" dan langsung mengajak semua pemerintah dan aparat ke TKP di mana piodalan di Merajan Candi dibubarkan itu," tulisnya.
Begitu bertemu sang tuan rumah, AWK memberikan prasasti The Hindu Center of Yogyakarta dan pusaka tongkat Istana Mancawarna padanya. Tak hanya itu, Utiek juga diangkat AWK sebagai Direktur The Hindu Center of Yogyakarta.
"Ibu Utiek Suprapti dulunya beragama Islam & sudah disudiwadani (pindah ke Hindu) secara sah oleh PHDI & sudah ber-KTP Hindu," tambah @Kirana____2.
Dengan adanya prasasti yang dibawakan AWK itu, kini, kata @Kirana____2, kediaman Utiek beserta merajan atau candi lingga yang ada di sana sudah dalam perlindungan DPD RI B65 dan pengayoman AWK.
"Tidak boleh lagi ada gangguan ibadah untuk umat Hindu di mana pun berada, dan AWK siap jadi tameng Hindu Nusantara," tegas @Kirana____2.
Baca Juga: Temui Mahfud MD, Menteri Siti Nurbaya Laporkan Masalah Karhutla
"Siapa pun yang mengganggu umat Hindu Indonesia, walau hanya 1 keluarga maka AWK akan turun membela sesuai aturan & UU serta kewenangan. Terima kasih semeton. Masalah selesai. Semoga Siwa Mahadewa memberkati umat," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Mangir Lor membubarkan ritual Piodalan yang digelar di rumah salah seorang warganya, Utiek Suprapti, pada Selasa (12/11/209). Warga meminta upacara dibubarkan karena tak ada izin kegiatan.
Upacara tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai kepercayaan, seperti Hindu, Budha, serta kepercayaan lain dan dari beragam daerah di luar Jawa, seperti Bali, Talaud (Sulawesi Utara), Jawa Barat, dan provinsi lainnya.
Kemudian masalah dianggap selesai setelah diadakan pertemuan, Senin (18/11/2019), antara Paguyuban Padma Buwana -- yang menggelar ritual -- warga, perangkat desa, serta Bupati Bantul Suharsono di Pemkab Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik