Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 02 Desember 2019 | 19:30 WIB
Kadishub DIY Sigit Sapto Raharjo dan Direktur Utama PT AMI Dyah Puspita Sari kala diwawancari sejumlah wartawan di ruang kerjanya, kantor Dishub DIY, Senin (2/12/2019) - (Suara.com/Uli Febriarni)

"Tidak ada koridor khusus seperti busway di Jakarta, tetapi berupa 'bus line', seperti jalur khusus sepeda di Jakarta saat ini. Kalau marka garisnya solid berarti khusus untuk Trans Jogja, kalau putus-putus bisa miks kendaraan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sumariyoto mengatakan, diperkirakan studi penerapan bus line akan dilakukan pada tahun depan. Namun, bus line tidak dipasang di semua titik, melainkan simpang-simpang khusus. Seperti contohnya Condong Catur dan Gejayan.

"Bus line tidak hanya dipasang begitu saja, tapi ada regulasi yang mengatur. Karena, traffic light ada polisi saja lewat terus, bagaimana kalau hanya marka? Maka, nanti harus ada penegak hukumnya," ucapnya.

Direktur Utama PT AMI Dyah Puspita Sari menyatakan, baik AMI, JTT, maupun Dishub DIY harus duduk bersama dalam mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bus Trans Jogja. Terlebih mereka memiliki kesamaan visi.

Baca Juga: Tolak Wacana 3 Periode dan Presiden Dipilih MPR, Demokrat: Abuse of Power!

Di kesempatan yang sama, Dyah juga meminta sejumlah perhatian pemerintah terhadap bus Trans Jogja.

"Area halte yang kerap menjadi lokasi parkir kendaraan pribadi. Kami minta ada batas atau keterangan tambahan, agar area itu bisa digunakan oleh bus. Karena adanya kendaraan yang parkir, mengganggu mobilitas bus yang ingin menaikkan atau menurunkan penumpang," ujarnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More